Ketua Komisi A
DPRD Kabupaten Buru, Jamaludin Bugis minta jaksa untuk segera mengusut proyek
saluran drainase bermasalah di Desa Samalagi, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru yang
dibiayai oleh Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2016.
"Saya
berharap agar jaksa di kantor kejaksaan negeri Namlea mengusutnya," pinta
Bugis yang disampaikan kepada wartawan di Namlea kemarin.
Menurut Bugis,
proyek saluran drainase yang dibiayai oleh Dana Desa TA 2016 ratusan juta ini
telah ditinjau olehnya bersama beberapa rekan dari Komisi A pekan lalu.
Peninjauan itu
sengaja dilakukan saat pembahasan LKPJ Bupati Buru Tahun 2016, guna mengetahui
realisasi fisik proyek dan anggaran sebagaimana dalan laporan.
Namun, saat
mengunjungi salah satu proyek yang dibiayai oleh Dana Desa di Samalagi, ia dan
rekan-rekan anggota dewan dibuat terkejut, sebab proyek saluran drainase ini
sudah patah alias roboh.
Padahal, kata
dia, tak ada force majure, misalnya akibat bencana alam berupa banjir atau
gempa.
Dari hasil
peninjauan itu, pihaknya mensinyalir kalau proyek ini terkesan dikerjakan
asal-asalan guna mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
Guna menutupi
kebobrokan itu, ada kong kalikong dengan
oknum di Kantor PMD Buru guna meloloskan proyek rehabilitasi saluran drainase
yang juga akan menggunakan Dana Desa di Tahun 2017 ini guna mengerjakan proyek
di lokasi yang sama.
Karena itu,
sekali lagi, Ketua Komisi A mendesak Kejari Namlea agar segera campur tangan
guna mengusut masalah tersebut.
"Kami
mencium ada aroma korupsi Dana Desa di proyek tersebut, sehingga kami meminta
agar jaksa ikut campur tangan," pinta Bugis. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment