Meneriaki
Wartawan pencuri, oknum pegawai tidak tetap (PTT) pada Kantor Kecamatan
Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Saudin Rusli (27), warga Desa Lektama
ini langsung di polisikan saat itu juga.
Pantauan Media
ini, Rabu (12/4), di Mapolsek Namrole, oknum Wartawan pada koran Mingguan,
Sudirman Warhangan mendatangi Mapolsek sekitar Pukul 14.55 Wit, guna melaporkan
masalah pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Saudin Rusli.
Warhangan
diterima oleh seorang petugas polisi Bripda Natalis Rawulunubun yang saat itu
bertugas piket dimana saat Warhangan dihadapan polisi menerangkan
kronologisnya.
Warhangan menjelaskan bahwa, kejadian itu
terjadi di Desa Elfule, kecamatan Namrole pukul 14.30 Wit, saat itu dirinya
sedang berada didalam rumah milik Sekertaris Camat (Sekcam) Namrole.
''Waktu itu beta
ada didalam rumah Sekcam. Lalu dia (pelaku) dengan sepeda motornya bataria
wartawan pancuri, beta kaluar lihat dia,'' jelas Warhangan kepada polisi.
Lanjut
Warhangan, tidak lama lagi pelaku kembali dan terus melontarkan kepada dirinya
dengan kata yang sama yaitu "wartawan pencuri". Bahkan kalimat itu
dibilang berulang-ulang kali oleh pelaku (Rusli-Red).
Warhangan
mengakui pernah dituduh sebagai pencuri namun masalah itu telah diselesaikan di
polisi karena dirinya tidak terbukti mencuri.
''Kalau saya
pribadi dibilang sebagai pencuri, saya bisa terima dan bisa diselesaikan secara
baik-baik. Tetapi yang dibilang pencuri adalah wartawan, maka ini merupakan
pelecehan terhadap organisasi dan masalah ini harus diproses hukum,''
tandasnya.
Disampaikan
Warhangan bahwa, hal ini telah dilaporkannya ke Ketua PWI Bursel Taufik Tuanaya
dan Sekertaris PWI Bursel Elvis Lahallo, dan sesuai anjuran dari ketua dan
sekretaris disampaikan bahwa harus dilaporkan ke polisi untuk diproses sesuai
hukum yang berlaku.
Pantauan media
ini, pelaku dijemput oleh anggota Polisi di rumahnya dan pelaku tiba di
Mapolsek pukul 15.05 Wit, langsung berhadapan dengan polisi untuk dimintai
keterangan.
Dihadapan polisi
Rusli mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku saat itu dirinya sedang memiliki
masalah dengan seseorang, namun kemarahan itu dilampiaskan kepada orang lain.
''Kalau ose ada
masalah, kenapa ose lapiaskan ke orang lain. Lalu ose menghina wartawan,'' ujar
petugas polisi ke pelaku.
Pelaku dihadapan
polisi meminta maaf kepada Warhangan, namun dengan tegas Warhangan menolak
dengan alasan bahwa dirinya telah melapor masalah ini ke Ketua dan Sekertaris
PWI Bursel.
Namun karena pelaku terus meminta maaf kepada
Warhangan, maka Warhangan memaafkan Rusli dengan catatan Rusli harus membuat
surat pernyataan bermeterai dan berjanji
tidak mengulangi perbutannya lagi. Rusli menyanggupinya, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment