SBB, KompasTimur.com
Uang
penjagaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Seram Bagian Barat
(SBB) diduga dipangkas oleh pihak bendahara Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
SBB tanpa ada pemberitahuan kepada anggota satuan polisi pamon praja.
Pemangkasan
uang penjagaan ini tanpa alasan yang pasti serta tidak ada pemberitahuan
sebelumnya dari pihak pimpinan maupun bendahara satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
SBB.
Uang
penjagaan yang dipangkas oleh oleh bendahara
berkisar antara Rp.50.000 sampai dengan Rp.300.000 tanpa sepengetahuan para anggota
satuan polisi pamon praja sehingga hal ini menimbulkan tanda tanya yang besar terkait
apa alasan sehingga dilakukannya pemotongan uang penjagaan tersebut.
Menurut
salah satu anggota Pamon Praja yang enggan namanya disebutkan kepada Kompastimur.com,
Minggu (10/4) mengatakan uang jaga para anggota satuan Pol PP jumlah uang jaga
per orang adalah sebesar Rp.400.000 namun dipangkas dengan nilai yang beragam
oleh pihak bendahara tanpa ada pemeberitahuan kepada kami anggota penjaga
sebelumnya.
“Katorang
uang jaga dipangkas oleh bendahara Neny Tanisan Rp.50.000 sampai dengan Rp.300.000
per orang tanpa ada pertemuan dengan katorang para anggota SatPol PP untuk
pemotongan uang jaga tersebut,” ungkap sumber.
Sumber
menambahkan, anehnya lagi bagian pemadam kebakaran yang tidak terlibat dalam
penjagaan, mereka ikut mendapatkan uang jaga sama seperti anggota satuan Pol PP.
“Ada
yang aneh dengan bendahara terkait uang jaga ini, katorang yang jaga tapi dari
bagian pemadaman juga dapat uang jaga bahkan tanpa ada pemotongan sedikit pun, ini
seng etis lai dan bendahara terkesan pilih kasih,” tambah sumber.
Bukan
para anggota pemadaman kebakaran saja, yang lebih anehnya lagi sopir kepala
Setda Kabupaten SBB yang tidak pernah hadir dalam penjagaan mendapatkan uang
jaga tanpa ada pemotongan dari pihak bendahara.
Akibat
di diskriminasikan oleh bendahara Neny Tanisan, para anggota Satpol PP
Kabupaten SBB berniat akan melaporkan hal ini serta akan ketemu dengan
bendahara untuk mempertanyakan alasan apa yang membuat bendahara tersebut melakukan
pemotongan terhadap uang penjagaan Satpol PP ini. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment