Dari 22 Anggota DPRD Kabupaten Buru
Selatan, hanya 8 (Delapan) Anggota yang hadir mengikuti paripurnah menyetujui Penetapan
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Tahun
2016-2021 Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Paripurna penetapan Pansus ini
berlangsung di ruang paripurna DPRD Bursel, Sabtu (22/4) malam yang dimulai
pada pukul 19.30 Wit dan dipimpin Wakil ketua I (Satu) Gerson E Selsily.
Turut hadir dalam paripurna tersebut
Sekda Bursel, Syharoel Pawa dan hanya 5 (lima) orang pimpinan SKPD lingkup
Pemkab Bursel.
Selsily kepada koran ini mengatakan,
bahwa malam itu hanya satu agenda yaitu
Rapat Paripurna Pentapan Pansus Pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten
Bursel Tahun 2016-2021 Pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2017.
''Penetapan Pansus telah disetujui
oleh delapan anggota dewan yang hadir pada paripurna malam ini,'' ujar Selsily
Dalam pidatonya Selsily menyampaikan
bahwa harapan, komitmen dan kebersamaan dalam memberikan motivasi kepada
rekan-rekan yang duduk dalam pansus untuk tetap bekerja ekstra sehingga dapat
menyelesaikan pekerjaan Rancangan Peraturan Daerah tentang LPJMD Kabupaten
Bursel tahun 2016-2021 .
''Dengan kebersamaan ini, kami
mensupport teman-teman Pansus, Semoga saja apa yang kita putuskan bersama ini,
dapat dilaksanakan berdasarkan kearifan dan tanggungjawab terhadap amanah
konstitusi kita,'' harap Selsily.
Dimana menurutnya, Pansus yang telah
diputuskan, diharapkan juga dapat melahirkan produk-produk dewan dalam
penyelesaian Ranperda tentang RPJMD Tahun 2016-2021 Kabupaten Bursel, sehingga
hasilnya nanti dapat disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan diteruskan ke Pemerintah
Provinsi untuk dievaluasi.
Sebagai pimpinan Selsily pun
menitipkan harapan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan agar dalam
proses pembahasan nantinya dapat memperhatikan sinkronisasi dokumen baik secara
nasional dalam bentuk RPJM Nasional yang ditetapkan dalam Kepres Nomor 2 Tahun
2015 maupun RPJM Provinsi Maluku.
Selain itu, pansus dalam bekerja
nanti dapat memperhatikan dengan sungguh kondisi situasi lokal di daerah Bursel
ini, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara adil dan merata pada semua
wilayah yang tidak bersifat sentral.
"Daerah ini perlu diperhatikan
sungguh keberadaan masyarakat adatnya, dan bukan hanya memperhatikan masyarakat
pada titik-titik pusat pemerintahan saja. Ini hal yang sangat penting, dan
harus mampu melihat potensi-potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan
berbagai aspek yang dimiliki oleh Pemda,'' ujar politisi Partai Demokrat ini. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment