Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel)
Tahun 2018 yang berlangsung di aula kantor bupati, Jumat (17/03) di harapkan
dapat mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bursel ke depan dengan
tetap mengedepankan pembangunan yang pro rakyat.
Harapan itu
disampaikan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya yang
dibacakan oleh Sekda BurselSyharoel Pawa, saat membuka kegiatan Musrembang yang
dimotori oleh Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel bertemakan 'Pengembangan
Layanan Dasar Dan Perekonomian Daerah, Berbasis Potensi Unggulan Untuk
Meningkatkan Investasi Daerah'.
“Harapan kami
agar Musrembang RKPD-SKPD Kabupaten Bursel yang dillaksanakan hari ini mampu
menjawab permasalahan mendasar dan faktual agar dapat menjamin keberlanjutan
proses pembangunan untuk tahun mendatang, serta berbagai program dan kegiatan
yang diusulkan Tahun 2018 dapat didiskusikan, dan dikritisi secara konstruktif
dan komprehensif, sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang rasional
dan realistis sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” kata Bupati.
Ia menjelaskan,
sesuai dengan dengan perubahan paradigama perencanaan pembangunan daerah,
sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014, tentang
perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, telah mengakomodasi perubahan sistem dan mekanisme
perencanaan pembangunan daerah.
Pemberian
kewenangan yang luas kepada daerah, memerlukan koordinasi dan pengaturan untuk
lebih mengharmoniskan pola pembangunan, baik pembangunan nasional, pembangunan
daerah maupun pembangunan antar daerah.
“Pola koordinasi
perencanaan dan penganggaran pembangunan, merupakan upaya yang harus kita
lakukan secara terus menerus baik secara vertikal maupun horisontal, dengan
tetap menerapkan koordinasi dan konsulatasi yang sinergi dan efisien dalam
penggunaan dan pengalokasian sumber daya sesuai dengan permasalahan yang di
hadapi,” ungkapnya.
Pada dasarnya
pola dan mekanisme singkronisasi perencanaan, dan penganggaran pembangunan
antara pusat dan daerah dilakukan melalui Musrembang yang merupakan forum
antara pelaku pembangunan. Sehingga dalam mencapai hal tersebut pelaku
pembangunan diharapkan dapat memperhatikan beberapa hal yaitu: Satu, Mewujudkan
komunikasi dan konsultasi yang efektif di antara pelaku pembangunan;
Dua,
Mengembangkan komitmen dan kesepakatan dalam forum koordinasi yang menghasilkan
konsesus dalam penanganan isu-isu strategis dan kesepakan untuk
mengimplementasikan usulan-usulan kegiatan prioritas.
Ketiga,
Meningkatkan keterlibatan para pelaku dalam pengambilan keputusan;
Empat,
Menjadikan wadah mediasi dalam mengatasi berbagai konflik kepentingan antara
pelaku pembangunan untuk menghasilkan solusi yang optimal.
Berdasarkan
target tersebut, maka arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Bursel Tahun
Anggaran 2018 akan dijewantakan dalam visi dan misi pemerintah daerah Periode
2016-2021 sebagaimana yang telah di kemas dalam visi pembangunan daerah yaitu
: 'Mewujudkan Kemandirian Buru Selatan
Secara Berkelanjutan Sebagai Kabupaten Yang Rukun Berbasis Agro-Marine'
Lanjutnya, dalam
rangka mengimplementasikan visi pembangunan tersebut, pemerintah daerah telah
berkomitmen untuk mengedepankan seluruh proses pembangunan yang pro rakyat, dan
berpihak pada kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bursel, dimana
hal itu sudah terbukti pada pemerintahan ini.
“Realitas yang
terjadi adalah Kabupaten Bursel telah mengalami kemajuan yang signifikan.
Dimulai dari penurunan tingkat kemiskinan, dimana pada awal kepemimpinan
pemerintahan TOP-BU, pada Tahun 2011 kondisi kemiskinan berada pada angka 21,83
% dan pada Tahun 2014 menurun menjadi 17,58 % yang merupakan tingkat kemiskinan
kedua di Maluku setelah Kota Ambon. Selain itu pertumbuhan ekonomi Bursel dari
tahun ke tahun mengalami trend yang positif dimana pada Tahun 2011 sebesar
5,25% meningkat pada Tahun 2015 menjadi 6,79%, dengan rata-rata pertahun
sebesar 0,54%,” papar mantan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel ini.
Di samping itu,
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pun mengalami peningkatan yang signifikan,
yaitu pada Tahun 2011 hanya 57,98% meningkat sebesar 61,48% pada Tahun 2014,
sementara itu angka harapan hidup pada Tahun 2011 yaitu 64,88% meningkat
menjadi 65,46% pada Tahun 2015. Selanjutnya, angka melek huruf pada Tahun 2011
yaitu 89,78% meningkat pada Tahun 2015 menjadi 92,70%.
Dengan demikian
kondisi tersebut menggambarkan bahwa kehadiran Otonomi Daerah di Tahun 2008
serta pemerintahan Kabupaten Bursel telah menjawab harapan masyarakat daerah
ini dari keterisolasian.
Sedangkan,
berdasarkan Visi yang di usung oleh pemerintahan daerah serta tema pengembangan
Musrembag tahun ini, maka prioritas pembangunan yang perlu di tindaklanjuti,
dalam regulasi pembangunan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Tahun Anggaran 2018 adalah: Satu, Penguatan wawasan kebangsaan dan jati diri
masyarakat, serta pemantapan tata kehidupan masyarakat yang aman, damai,
tertib, taat hukum dan harmonis;
Kedua,
Peningkatan tata kelolah pemerintah yang baik; Tiga, Penguatan kapasitas
kelembagaan pemerintahan, dan percepatan pembangunan sumber daya manusia;
Empat, Peningkatan kesejahteraan sosial, dan penguatan pembangunan ekonomi
inklusif dan berkelanjutan; Lima, Pembangunan dan peningkatan sarana dan
prasarana infrastruktur, dan penyusunan rencara detail tata ruang. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment