Persoalan sampah hingga saat ini
belum disikapi oleh pihak Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Seram Bagian Barat
(SBB) dan terkesan diacuhkan dan menutup mata begitu saja tanpa melakukan
tindakan apa-apa.
Sampah yang bertumpuk di Pasar
Kota Piru sudah begitu lama dan tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pihak
Badan Lingkungan Hidup, padahal ada kendaraan yang disiapkan untuk angkut
sampah serta anggaran yang sudah diperuntukan untuk menangani sampah itu
sendiri.
Namun, Badan Lingkungan Hidup
Kabupaten SBB memilih acuh dan diam dengan tumpukan sampah yang berceceran di
Pasar Kota Piru hingga sampai saat ini dan tidak ada tindakan apapun yang
dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup Kab SBB.
Informasi yang dihimpun dari
sumber terpercaya di gedung Badan Lingkungan Hidup Kabupaten SBB, dikatannya
sampai saat ini Badan Lingkungan Hidup masih mengalami kendala soal tenaga
kerja untuk angkut sampah dan sementara dicarikan orang untuk bekerja di Badan
Lingkungan Hidup sebagai pengangkut sampah.
Disamping itu juga upah untuk
tenaga angkut sampah cuman Rp. 60ribu / satu kali angkat dan dana untuk
pengangkutan sampah pun terbatas, sehingga pihak Badan Lingkungan Hidup
melakukan rekayasa dengan satu minggu sekali dalam pengangkutan sampah.
"Sebab jika dilakukan
perhari, maka anggaran tidak cukup" terang sumber itu kepada
Kompastimur.com.
Sementara itu, dari pantauan
media ini, sampai saat ini sampah yang bertumpukan sudah cukup lama, bahkan
terhitung mencapai waktu bulanan dan belum juga disikapi oleh Badan Lingkungan
Hidup setempat.
Oleh sebab itu, dimintakan DPRD
SBB yang memiliki mitra kerja dengan Badan Lingkungan Hidup SBB untuk segera
melakukan pemanggilan terhadap Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten SBB soal
sikap acuh dan tutup mata terhadap masalah sampah tetsebut, padahal ada
anggaran yang sudah diperuntukan untuk persoalan sampah tersebut. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment