• Headline News


    Wednesday, March 15, 2017

    Kasus Penganiayaan Kader PDIP Membusuk di Polsek Leksula

    Namrole, Kompas Timur 
    Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Yansen Noya dan Tuaben terhadap kader PDIP Kecamatan Leksula, Boby Wattimena membusuk di Polsek Leksula yang dipimpin oleh Iptu S Sopalatu.

    Betapa tidak, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Yansen dan Tuaben itu telah terjadi sejak tanggal 25 Desember 2016 sekitar pukul 22.00 WIT lalu dan sudah dilaporkan ke Polsek Leksula ketika itu.

    Tapi anehnya, setelah korban dimintai keterangan atas kasus tersebut dan pelaku sempat ditahan selama sehari, kasusnya tak lagi dilidik lanjut oleh Kapolsek dan anak buahnya.

    Alhasil kasus ini pun telah mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Maluku dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bursel lantaran Wattimena merupakan fungsionaris PAC PDIP Leksula yang sangat setia dalam mendukung kerja-kerja partai Wong Cilik itu.

    Tak hanya itu, atas ketidak jelasan penanganan kasus itu, kuasa hukum korban, Barbalina Matulessy pun kemudian mendatangi Mapolsek Leksula pada Sabtu (11/03) untuk mempertanyakan penanganan kasus itu. Atas kedatangan Matulessy iu, Kapolsek pun berjanji akan segera menahan pelaku dan melanjutkan penanganan kasus yang sudah berbulan-bulan membusuk di Polsek Leksula ini.

    Namun, entah apa alasannya, ternyata penahanan terhadap para pelaku pun batal dilakukan oleh Kapolsek terhadap para pelaku penganiyaan.

    Alhasil, Matulessy pun kembali mendatangi Mapolsek setempat pada, Senin (13/03) siang untuk mempertanyakan penanganan kasus itu.

    Pantauan media ini, ketika bersama-sama dengan saksi dan kuasa hukum korban menyambangi Polsek ternyata tidak ada yang menjaga Pos tersebut, setelah berselang beberapa menit kemudian ada salah satu anggota polsek tersebut yang datang membawa Pesan dari Kapolsek agar bisa bertemu  dengan kapolsek aja di rumah, namun kuasa hukum dari korban enggan dan berkeinginan untuk bertemu di Kantor Polsek saja.

    Setelah berselang beberapa menit Kapolsek pun datang didampingi Kanit Serse Polsek Leksula Aipda Tato yang bercelana pendek dan bersandal Swalow yang ketika menemui kuasa hukum korban Barbalina Matulessy mengaku bahwa pihaknya tidak memproses lanjut kasus tersebut lantaran telah ada penyelesaian secara kekeluargaan atau secara damai.

    Matulessy yang mendengar penjelasan itu pun mempertanyakan bukti surat penyelesaian kekeluargaan atau perdamaian yang dimaksud serta surat pencabutan perkara atas kasus tersebut.

    Kapolsek dan Kanit Serse pun tak bisa menunjukkannya karena memang tidak ada kedua surat tersebut, mereka mengaku bahwa penyelesaian itu tidak dilakukan di Mapolsek Namrole dan pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyelesaiannya. Tetapi, menurut pihak pelaku sudah ada penyelesaian.

    Dimana, ketika korban akan dibawa ke RSU Namrole, pihak pelaku telah menyerahkan uang sebanyak Rp. 5 juta untuk membantu proses pengobatan korban.

    Terkait cerita itu, Matulessy tak membantah ada penyerahan uang sebesar Rp. 5 juta dari pihak pelaku kepada korban. Tetapi, saat itu pihak pelaku berjanji akan membiayai semua biaya pengobatan korban hingga sembuh total.

    Tetapi, janji ternyata tinggal janji. Biaya pengobatan yang dibutuhkan oleh korban cukup besar sehingga ketika pihak korban mendatangi pihak pelaku untuk menagih janji pembiayaan pengobatan korban, pihak pelaku hanya mengumbar janji kosong tanpa realisasi. Bahkan, terkesan pihak korban harus mengemis-ngemis kepada pihak pelaku.

    Akhirnya, kondisi korban yang ketika di pukul, mengeluarkan darah cukup banyak dari hidung dan mulut pun kian memburuk belakangan ini. Dimana, setelah dilarikan ke RSU Namrole awal bulan Maret 2017 lalu, dan kemudian di rujuk ke Ambon, direncanakan hari Rabu (15/03) hari ini, korban akan dirujuk lanjut ke Makassar guna menjalani pengobatan, lantaran kondisi korban tak bisa ditangani di RSUD Namrole maupun Ambon.

    Walau dalam kondisi itu, pihak pelaku tak menunjukkan sedikit pun niat baiknya sehingga pihak keluarga korban pun menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum dalam penanganan kasus ini.

    Pada kesempatan itu, Matulessy pun turut menanyakan barang bukti yang telah disita oleh pihak polisi berupa baju milik korban serta foto-foto kondisi saat itu. Namun, Kapolsek dan anak buahnya itu hanya bisa menunjukkan baju korban yang sebelumnya ditaruh di dalam laci meja piket tanpa terkunci dan bisa saja dihilangkan sewaktu-waktu.

    Tak hanya itu, Kanit Serse Aipda Tato pun mengaku bahwa foto yang diminta oleh Matulessy tersebut telah dihapus oleh teman anggotanya, lantaran foto yang diambil saat itu menggunakan Hanphone milik teman anggotanya dan ketika dirinya menanyakan foto-foto tersebut ternyata telah dihapus.

    Mendengar penjelasan itu, Matulessy pun menanyakan, untuk apa dilakukan proses foto saat itu jika pada akhirnya dihapus juga.

    Kapolsek yang mendengar pertanyaan itu pun berkilah bahwa barang bukti lainnya masih ada, diantaranya baju korban tersebut, kendati bagi Matulessy foto-foto itu pun diperlukan. Sedangkan, untuk baju korban, Matulessy pun langsung langsung memotretnya.

    Tak hanya sampai disitu, Matulessy yang telah menerima kuasa dari pihak korban meminta agar pihak Polsek Leksula segera memproses lanjut kasus penganiyaan ini. Dimana, dirinya tidak datang sendiri, tetapi sebagai bentuk keseriusan pihak korban dalam menindak lanjuti kasus ini, maka dirinya pun telah membawa salah satu saksi untuk didampingi dan diperiksa oleh penyidik Polsek Leksula sebagai saksi.

    Hanya saja, Kapolsek dan Kanit Serse mengaku bahwa pemeriksaan baru akan dilakukan malam hari lantaran padamnya listrik di Mapolsek Leksula dan sekitarnya.

    Olehnya itu, Kanit Serse pun meminta saksi yang telah datang untuk kembali ke Mapolsek Leksula pada pukul 19.00 WIT ketika listrik nyala guna menjalani pemeriksaan bersama dua orang saksi lainnya. Alhasil, Matulessy dan saksi pun meninggalkan Mapolsek.


    Kapolsek yang dikonfirmasi via pesan singkat, Selasa (14/03) sekitar pukul 18.45 WIT mengaku baru melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi pada Senin (13/03) malam dan dua saksi lainnya baru akan diperiksa lanjut Selasa (14/03) malam. (KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kasus Penganiayaan Kader PDIP Membusuk di Polsek Leksula Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top