Dipastikan hari
ini pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dibawa
kepemimpinan Bupati Tagop Sudarsono Soulissa dan Wakil Bupati Buce Ayub Seleky
akan menyodorkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten
Bursel tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Bursel Tahun 2016-2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bursel yang
dikhususkan untuk hal itu.
Dimana,
Paripurna tersebut akan dipimpin langsung oleh Wail Ketua DPRD Kabupaten Bursel
darii Partai Amanat Nasional (PAN), La Hamidi.
Asisten I Setda
Kabupaten Bursel, Bernadus Waemesse kepada Kompas Timur di ruangan kerjanya, Jumat (24/03) pun mengakui bahwa hari ini, Sabtu (25/03),
Nota Pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021 itu akan
disampaikan ke DPRD Kabupaten Bursel.
Dimana, menurut
Waemesse, RPJMD akan menjadi pedoman kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih
beserta perangkatnya dalam melaksanakan tugas-tugas selama lima tahun kedepan
dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan
pembangunan RPJMD juga akan digunakan sebagai tolak ukur DPRD dalam menilai
pertanggung jawaban kepala daerahpada setiap akhir Tahun Anggaran dan pada
akhir masa jabatan.
“RPJMD Kabupaten
Bursel juga merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, baik itu
pemerintah daerah, masyarakat, maupun dunia usaha dalam mewujudkan visi dan
misi Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021 secara sinergis, koordinatif dan saling
melengkapi,” kata Waemesse.
Dijelaskan,
RPJMD Kabupaten Bursel yang memuat visi Bupati dan Wakil Bupati Bursel terpilih
yaitu ‘Mewujudkan Kemandirian Bursel Secara Berkelanjutan Sebagai Kabupaten
Yang Rukun Berbasis Agro-Marine’.
Dalam rumusan
Visi ini terdapat penguatan pada tiga pokok Visi, yakni : Pertama, Mewujudan kemandirian Kabupaten Bursel secara
berkelanjutan, yaitu dengan melanjutkan dan mengembangkan segala hasil
pembangunan yang telah dicapai untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
Bursel yang merata dan berkesinambungan;
Kedua, Mewujudkan
Kabupaten Bursel yang rukun, mengandung makna bahwa terciptanya kenenanga dan
ketentraman dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, peningkatan tata
kehidupan dan penghidupan masyaakat yang dapat hidup bersama dalam keperbedaan;
Ketiga, Mewujudkan
Kabupaten Bursel berbasis Agro-Marine, memiliki makna bahwa suatu uupaya
mendinamisasi aktivitas ekonomimasyarakat Bursel dengan mengoptimalkan potensi
sumber daya potensial di darat maupun di laut, yang mengarah pada peningatan
kualitas dan kuantitas produksi, pengembangan multiproduk olahan, serta
peningkatan nilai tambah dan nilai jual.
Lanjutnya, dari
Visi tersebut terdapat tujuh Misi yang menjadi prioritas pembangunan daerah
yang diharapkan dapat tercapai dalam periode lima tahun mendatang, yaitu : Pertama, Memperkuat sector perhubungan
untuk peningkatan aktivitas ekonomi produktif masyarakat;
Kedua, Pembentukan
pusat pengembangan produk perikanan dan pertanian berbasis potensi unggulan
wilayah;
Ketiga, Penguatan
usaha mikro kecil dan menengah berdasarkan pusat pengembangan ekonomi kecamatan
dengan mempertimbangkan geostrategic, geopolitik dan potensi sumber daya
wilayah;
Keempat, Pengembangan
sector pendidikan berbasis potensi unggulan daerah; Kelima, Perluasan akses kesehatan yang berkualitasdan terjangkau
bagi masyarakat; Keenam, Penguatan
adat, budaya dan nilai-nilai kearifan lokal sebagai modal social untuk
mendorong akselerasi pembangunan pariwisata daerah; dan Ketujuh, Reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan
yang efektif, professional dan bersih dari KKN.
Menurutnya,
untuk mewujudkan Visi dan Misi Kepala Daerah diperlukan langkah-langkah
strategi yang berisikan program-program indikatif. Dimana, suatu strategi
dilakukan untuk menjawab satu sasaran pembangunan ataupun lebih dari satu
sasaran pembangunan, dengan pertimbangan aspek efektivitas dan efisiensi
pencapaian target sasaran.
Dijelaskan,
strategi pembangunan RPJMD Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021 untuk mewujudan
Visi dan Misi Kepala Daerah dapat digambarkan sebagai berikut : Untuk mewujudkan misi yang pertama, yakni
memperkuat sektor perhubungan untuk peningkatan aktivitas ekonomi produktif
masyarakat, maka pemerintah daerah menggunakan delapan strategi, yaitu : Pertama, Mengupayakan terkoneksinya
system transportasi antar moda di wilayah Bursel;
Kedua, Menciptakan
pembangunan infrastruktur perekonomian perdesaan untuk kelancaran distribusi
produk masyarakat; Ketiga, Peningkatan
produktivitas usaha perikanan rakyat; Keempat,
Meningkatkan pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau kecil;
Kelima,
Pembentukan system pelatihan terstruktur dan terkendali; Keenam, Pemanfataan peluang pasar dan promosi produk pertanian dan
perikanan; Ketujuh, Menetapkan dan
meningkatkan destinasi wisata sesuai potensi kawasan; dan Kedelapan, Menghubungkan jaringan transportasi antar moda pada
kawasan pariwisata.
Sedangkan untuk
mewujudkan Misi yang kedua, yakni pembentukan pusat pengembangan produk
perikanan dan pertanian berbasis potensi unggulan wilayah, maka pemerintah
daerah menggunakan empat strategi, yaitu Pertama,
Membentuk kawasan ekonomi khusus di Kecamatan Fena Fafan; Kedua, Membentuk kawasan mina politan di
Kecamatan Kepala Madan; Ketiga, Pengembangan
pusat ibukota kabupaten di Namrole; dan Keempat,
Pengembangan pusat ekonomi Waesama, Leksula dan Ambalau.
Berikutnya,
untuk mewujudkan Misi yang ketiga, yakni penguatan usaha mikro dan menengah
berdasarkan pusat pengembangan ekonomi kecamatan dengan mempertimbangkan
geostrategic, geopolitik dan potensi sumber daya wilayah, maka pemerintah
daerah menggunakan Sembilan strategi, yaitu : Pertama, Pembentukan pusat pengemmbangan ekonomi sesuai potensi dan
karakter wilayah; Kedua, Pembentukan
jiwa dan kemampuan wirausaha di kalangan masyarakat terutama generasi muda; Ketiga, Menyediakan fasilitas dan akses
modal bagi UMM;
Keempat, Menciptakan
kepastian hokum dan lingkungan usaha yang kondusif; Kelima, Menyediakan system dan jaringan informasi pasar bagi UMKM; Keenam, Kemudahan mendapatkan pinjaman
bank dengan bunga ringan bagi UMKM; Ketujuh,
Tersedianya dokumen spasial geostrategic, geopolitik dan potensi SDA secara
holistic dan terintegrasi berbasis mitigasi bencana; Kedelapan, Penyusunan dokumen rencanarinci tata ruang berbasis
mitiigasi bencana; dan Kesembilan, Ketersediaan
tanah untuk pembangunan melalui pengadaan tanah.
Sedangkan, untuk
mewujudkan Misi yang keempat, yakni pengembangan sektor pendidikan berbasis potensi unggulan daerah. Pemerintah
daerah menggunakan enam strategi, yaitu : Pertama,
Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bermutu dari PAUD sampai
Sekolah Menengah Atas di seluruh wilayah; Kedua,
Penguatan kapasitas SDM aparatur,
tenaga pendidik dan kependidikan pada semua jenjang pendidikan;
Ketiga, Pemilihan
siswa berprestasi untuk pendidikan lanjutan sesuai kebutuhan daerah; Keempat, Pendirian sekolah kejuruan
berbasis kebutuhan lokal; Kelima, Pembentukan
Balai Latihan Kerja; dan Keenam,
Pembentukan Yayasan Pendidikan Tinggi melalui kerja sama dan kemitraan
pemerintah dan swasta.
Lanjutnya lagi,
untuk mewujudkan Misi yang kelima, yakni perluasan akses kesehatan yang
berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat, maka pemerintah daerah menggunakan
tujuh strategi, yaitu : Pertama,
Perenncanaan sarana dan prasarana kesehatan yang merata dan berkualitas; Kedua, Pemenuhan tenaga medis dan para
medis yang merata di seluruh wilayah; Ketiga,
Penyediaan system jaringan obat dan instalasi pengobatan yang memadai;
Keempat, Ketersediaan
tenaga dokter dan dokter gigii pada pusat gugus pelayanan kesehatan; Kelima, Perlunya pemahaman hidup sehat
dan kebersihan lingkungan; Keenam, Berkembangnya
pola hidup keluarga kecil dan bahagia; serta Ketujuh, Perlindungan terhadap ibu hamil dan anak.
Sedangan untuk
mewujudkan Misi yang keenam, yakni penguatan adat, budaya dan nilai-nilai
kearifan lokal sebagai modal sosial untuk mendorong akselerasi pembangunan
parawisata daerah, maka pemerintah daerah menggunakan tiga strategi, yaitu : Pertama, Menjaga dan mengembangkan
kearifan llokal sebagai modal social dan kemajuan daerah; Kedua, Inventarisasi potensi kawasan untuk destinasi pariwisata;
dan Ketiga, Penyediaan atraksi
wisata.
Tambahnya, untuk
mewujudkan Misi ketujuh, yakni Reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola
pemerintahan yang efektif, professional dan bersih dari KKN, maka pemerintah
daerah menggunakan dua strategi, yaitu : Pertama,
Penguatan tata kelola pemerintahan yang professional dan bersih dari KKN;
dan Kedua, Penguatan peran pemerintah
dalam partisipasi politik daerah dan pertahanan keamanan.
“Dalam penerapan
RPJMD ini, diperlukan pemahaman dan pelaksanan oleh seluruh komponen pemangku
kepentingan di Kabupaten Bursel,” ucapnya.
Selanjutnya,
kata Waemesse lagi, dokumen RPJMD akan menjadi pedoman untuk meujudkan kesatuan
arah pembangunan selama lima tahun menuju Kabupaten Bursel yang ‘Mandiri Secara
Berkelanjutan Sebagai Kabupaten Yang Rukun Berbasis Agro-Marine’.
Olehnya itu,
mantan Sekwan Bursel ini mengatakan, seluruh komponen masyarakat, pemerintah
dan swasta harus bertanggung jawab untuk menjaga konsistensi antara RPJMD
beserta implementasi tahunannya agar rencana pembangunan daerah yang telah
ditetapkan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
“Sesuai dengan
perannya seluruh komponen masyarakat, pemerintah dan swasta harus
bersungguh-sungguh memperhatikan dan mengacuh pada Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang akan
dicapai selama lima tahun yang tertuang dalam dokumen RPJMD ini,” ujarnya.
Katanya lagi,
Ranperda Kabupaten Bursel tentang RPJMD Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021 yang
diajukan untuk dibahas pada masa siding pertama Tahun 2017 ini, tentunya
merupakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang harus kita lakukan bersama
sebagai konsekuensi dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai
penyelenggara pemerintah di daerah tercinta ini.
“Saya berharap
Ranperda RPJMD ini dapat di bahas dan dikaji oleh pimpinan beserta anggota DPRD
Kabupaten Bursel bersama dengan tim legislasi pemerintah daerah secara
objektif, rasional dan proporsional untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda,”
tuturnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment