• Headline News

    Saturday, March 25, 2017

    Diduga Ada "Mark Up" Penggunaan Dana Desa Negeri Lumoly


    SBB, Kompas Timur 
    Diduga adanya Mark Up ADD dan AD Negeri Lumoly Tahun 2015 dan penggunaanya tidak transfaran oleh pejabat Desa Negeri Lumoly, Kecamatan Seram Barat Kab SBB Dominggus Sasake.

    Dana ADD dan AD pada tahun 2015 sekitar Rp.753.000 diketahui digunakan oleh pejabat desa Lumoly Dominggus Sasake untuk pengadaan pembelian anakan pala dan cengkeh sebanyak 8.900 pohon dengan harga pala perpohon Rp.11.000 sedangkan harga cengkih perpohon Rp.13.000.

    Menurut salah satu warga kepada Kompas Timur yang enggan namanya di sebutkan mengatakan bahwa adanya penggelapan serta tidak transfaran dana ADD dan AD Desa Lumoly yang dikelolah oleh pejabat Desa Lumoly pada tahun 2015 dengan anggaran sebesar Rp.753.000.

    Anggaran Dana Desa Lumoly Tahun 2015 sebesar Rp.753.000 jika pengadaan dengan jumlah sekian maka sudah melebih anggaran Dana Desa yang ada, dan jika dana Desa sebesar Rp.753.000, dan jika pembayaran setiap pohon Rp.11.000 maka sudah berapa uang yang di mark Up oleh Pejabat Desa Lumoly dari Dana Desa Rp. 753.000 tersebut.

    Dugaan Mark Up anggaran dalam pengadaan anak pala dan cengkih sebanyak 8.900 pohon dimana jumlah KK Negeri Lumoly yaitu 220 KK dan jumlah jiwa sebanyak 1.025 mengalami kejaanggalan sebab kenyataannya anak cengkih dan pala saat dibagikan ke kepala keluarga masing- masing mendapatkan 25 sampai 50 pohon dengan menggunakan sistem undi.

    “Dugaan kuat Mark Up yang dilakukan oleh Pejabat Desa Lomuly dengan harga pala Rp.11.000 dan cengkih Rp.13.000 akan tetapi yang dibayarkan oleh pihak bendahara pengadaan anakan pala dan cengkih per pohon hanyalah Rp.10.000 dari hasil sekian banyak anak pala dan cengkih  tersebut,” terang sumber kepada Kompas Timur.

    Olehnya itu, jika di hitung dengan cermat sudah berapa banyak uang yang di mark up oleh Pejabat Negeri Lumoly dari banyaknya pengadaan anakan pala dan cengkih tersebut.


    Dengan demikian kami selaku warga memintah kepada pihak berwajib dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat untuk mengusut dana ADD dan AD milik Desa Lumoly, karena dinilai adanya dugaan Mark Up ratusan rupiah yang dilakukan oleh pejabat  Desa Lumoly karena dalam penggunaan ADD dan AD tidak transparan. (KT-FS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga Ada "Mark Up" Penggunaan Dana Desa Negeri Lumoly Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top