PT Delima Emas Gas Indo yang dipimpin Hasdi Anafi, akhirnya
diberikan penalti, atau pemutusan kontrak kerja. Pemutusan ini bukan tanpa
sebab, tetapi perusahaan yang dipercayakan Direktur Hasdi Anafi, kepada
Kotraktor Pelaksana Kristi Marino, dinilai tak becus dan tak layak dalam
mengerjakan pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru
Selatan, yang terletak di Kilo Meter II, Desa Kamlanglale Kecamatan Namrole.
Demikian dikemukakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pembangunan Kantor DPRD Agus Mahargianto, yang kala itu didampinggi Kepala
Bidang Bina Mirga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Joseph
Hungan, kepada Kompas Timur, Sabtu, (11/03) di ruang kerjanya.
Pemutusan kontrak ini semakin menguat, setelah PPK Kantor DPRD
merasa sangat dikecewakan dengan
pencapaian hasil pekerjaan lanjutan multi years, yang dilaksanakan pada
2016 lalu. Dimana, dari pagu anggaran senilai 5, 6 Milyar yang dapat terserap
oleh Kontraktor Pelaksana hanya 1, 4 Milyar.
Untuk diketahui, Pembangunan Kantor DPRD Bursel ini
sebelumnya merupakan proyek multiyears sejak 2012-2015, dengan total anggaran
senilai Rp 11, 6 Milyar. Awalnya, pembangunan kantor DPRD Bursel dipercayakan
kepada PT Delima Emas Gas Indo. PT yang dipercayakan kepada Kontraktor
Pelaksana Kristi Marino ini, pada 2015 sempat diblack list oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Anehnya, pada 2016,
Kristi kembali memenangkan tender yang konon katanya, pada saat pelelangan
hanya diikuti perusahaan tersebut, sehingga pekerjaan itu, kembali diberikan
kepada Kristi.
“Pejabat Pembuat Komitmen pada 2016 sangat dikecewakan dengan
hasil kinerja dari Kristi sebagai kontraktor pelaksana. Sebab kelanjutan
pembangunan kantor DPRD senilai 5, 6 M, hanya dapat diserap 1,4 M, sehingga
hanya dibayarkan sesuai progres pekerjaan di lapangan,” kata Agus.
Menurutnya, anggaran multi years pembangunan gedung DPRD itu
tidak diperuntukan sampai bangunan tersebut rampung seperti pembangunan Kantor
Bupati saat ini. Sebab, anggaran multi years itu hanya dapat dikerjakan sampai
pengecoran plat, itu pun tidak semua.
“Dari anggaran multi years, sekitar seperempat atau seperlima
pengecoran plat yang baru dilakukan. Jadi, tiang, tiang kolom, kolom baru cor
lantai dak, itu pun dana yang dihabiskan baru sekitar seperempat, “ ungkap
Agus.
Sedangkan, untuk anggaran pembangunan Kantor DPRD di 2016
hanya untuk cor lantai saja. Jadi anggaran yang telah dikucurkan untuk
pembangunan kantor DPRD itu tidak mengcover hingga bangunan wakil rakyat itu
selesai.
Saat ditanya terkait anggaran yang diduga, telah cair 100
persen dan tak sebanding dengan hasil pembangunan di lapangan, hal ini sontak
di bantah Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Bursel.
“Selama ini isu santernya demikian, namun realisasi anggaran
yang dikucurkan tak sebanding dengan anggaran yang dibutuhkan untuk bangunan
tersebut dapat dirampungkan,” kata Joseph.
Menurut Hungan, alasan pekerjaan di 2016 terkendala, akibat
keterlambatan bahan dan beberapa
kesalahan pada penyedia.
“Pekerjaan di tahun
ini terkendala akibat bahan tak ada, sehingga hasil akhirnya tidak sesuai
dengan progres yang kita harapkan, makanya kita putus kontrak, kita lakukan
sesuai prosedur,” tutur Joseph.
Kabid Bina Marga menilai, salah satu faktor tak kunjung
selesainya pembangunan kantor DPRD juga disebabkan pembagian anggaran yang
tidak berimbang.
“Awalnya kita punya perencanaan di 2012, untuk pembangunan
kantor Bupati dan Kantor DPRD itu luas bangunannya tidak jauh berbeda,
sama-sama memiliki dua lantai. Dimana, untuk kedua bangunan tersebut dapat
rampung, diprediksikan bakal menghabiskan anggaran sekitar Rp 33 M per
bangunan, tak termasuk landscape” kata Hungan.
Dalam pelaksanaannya pembangunan kantor Bupati sudah mencapai
Rp 30 M, sementara kantor DPRD realisasi anggaran sesuai nilai kontrak senilai
Rp 11, 6 M ditambah anggaran yang terserap pada 2016 senilai 1.4 M, jadi total anggaran yang telah terserap untuk
pekerjaan pembangunan kantor DPRD baru mencapai Rp 13 M. Nilai ini sangat jauh
berbeda bila disandingkan dengan realisasi anggaran untuk Kantor Bupati yang
saat ini telah mencapai Rp 30 M.
“Ini sangat jomplang sekali, untuk tahun ini kontraktor
tersebut kita putus kontrak dan kita kasih pinalti, sedangkan anggaran yang tak
terserap seniali 4 , 4 M lebih kita tambah 1, 3 M jadi kita tenderkan 5, 7 M untuk tahun ini,”
ujar pria yang akrab di sapa Jef ini.
Adapun, di tahun ini, 5, 7 M digunakan untuk menyelesaikan
dosa pekerjaan tahun sebelumnya, yang diperuntukan untuk lantai dan kolom atas,
nilai itu pun menurut PPK, tak mencukupi hingga pekerjaan atap.
“Untuk pekerjaan lanjutan pembangunan Kantor DPRD Bursel,
sementara dalam proses tender. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa berjalan,”
kata Hungan.
Sementara menurut Jef, untuk 33 M, itu hanya bangunan tidak
termasuk landscape, tetapi kalau dilihat kenaikan harga yang terjadi pada bahan
bangunan maka diprediksikan sekitar 35 -36 M baru bangunan itu dapat
diselesaikan.
“Bila tender tahun ini berjalan lagi, maka total anggaran
yang terserap untuk pekerjaan pembangunan kantor DPRD telah mencapai Rp 20 M,
dan kita butuh sekitar 18 M untuk merampungkan bangunan tersebut, sehingga
pembangunan kantor DPRD dapat setara dengan kondisi real kantor Bupati Baru
saat ini,” tutur Kabid Bina Marga ini. (KT-03)
0 komentar:
Post a Comment