• Headline News


    Monday, March 13, 2017

    Akhirnya, PT Delima Emas Gas Indo di ‘Penalti’ Pemkab Bursel

    Namrole, Kompas Timur 
    PT Delima Emas Gas Indo yang dipimpin Hasdi Anafi, akhirnya diberikan penalti, atau pemutusan kontrak kerja. Pemutusan ini bukan tanpa sebab, tetapi perusahaan yang dipercayakan Direktur Hasdi Anafi, kepada Kotraktor Pelaksana Kristi Marino, dinilai tak becus dan tak layak dalam mengerjakan pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan, yang terletak di Kilo Meter II, Desa Kamlanglale Kecamatan Namrole.

    Demikian dikemukakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kantor DPRD Agus Mahargianto, yang kala itu didampinggi Kepala Bidang Bina Mirga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Joseph Hungan, kepada Kompas Timur, Sabtu, (11/03) di ruang kerjanya.
    Pemutusan kontrak ini semakin menguat, setelah PPK Kantor DPRD merasa sangat dikecewakan dengan  pencapaian hasil pekerjaan lanjutan multi years, yang dilaksanakan pada 2016 lalu. Dimana, dari pagu anggaran senilai 5, 6 Milyar yang dapat terserap oleh Kontraktor Pelaksana hanya 1, 4 Milyar.

    Untuk diketahui, Pembangunan Kantor DPRD Bursel ini sebelumnya merupakan proyek multiyears sejak 2012-2015, dengan total anggaran senilai Rp 11, 6 Milyar. Awalnya, pembangunan kantor DPRD Bursel dipercayakan kepada PT Delima Emas Gas Indo. PT yang dipercayakan kepada Kontraktor Pelaksana Kristi Marino ini, pada 2015 sempat diblack list oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Anehnya, pada 2016, Kristi kembali memenangkan tender yang konon katanya, pada saat pelelangan hanya diikuti perusahaan tersebut, sehingga pekerjaan itu, kembali diberikan kepada Kristi.

    “Pejabat Pembuat Komitmen pada 2016 sangat dikecewakan dengan hasil kinerja dari Kristi sebagai kontraktor pelaksana. Sebab kelanjutan pembangunan kantor DPRD senilai 5, 6 M, hanya dapat diserap 1,4 M, sehingga hanya dibayarkan sesuai progres pekerjaan di lapangan,” kata Agus.

    Menurutnya, anggaran multi years pembangunan gedung DPRD itu tidak diperuntukan sampai bangunan tersebut rampung seperti pembangunan Kantor Bupati saat ini. Sebab, anggaran multi years itu hanya dapat dikerjakan sampai pengecoran plat, itu pun tidak semua.

    “Dari anggaran multi years, sekitar seperempat atau seperlima pengecoran plat yang baru dilakukan. Jadi, tiang, tiang kolom, kolom baru cor lantai dak, itu pun dana yang dihabiskan baru sekitar seperempat, “ ungkap Agus.

    Sedangkan, untuk anggaran pembangunan Kantor DPRD di 2016 hanya untuk cor lantai saja. Jadi anggaran yang telah dikucurkan untuk pembangunan kantor DPRD itu tidak mengcover hingga bangunan wakil rakyat itu selesai.

    Saat ditanya terkait anggaran yang diduga, telah cair 100 persen dan tak sebanding dengan hasil pembangunan di lapangan, hal ini sontak di bantah Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Bursel.

    “Selama ini isu santernya demikian, namun realisasi anggaran yang dikucurkan tak sebanding dengan anggaran yang dibutuhkan untuk bangunan tersebut dapat dirampungkan,” kata Joseph.

    Menurut Hungan, alasan pekerjaan di 2016 terkendala, akibat keterlambatan bahan dan beberapa  kesalahan pada penyedia.

    “Pekerjaan di tahun ini terkendala akibat bahan tak ada, sehingga hasil akhirnya tidak sesuai dengan progres yang kita harapkan, makanya kita putus kontrak, kita lakukan sesuai prosedur,” tutur Joseph.
    Kabid Bina Marga menilai, salah satu faktor tak kunjung selesainya pembangunan kantor DPRD juga disebabkan pembagian anggaran yang tidak berimbang.

    “Awalnya kita punya perencanaan di 2012, untuk pembangunan kantor Bupati dan Kantor DPRD itu luas bangunannya tidak jauh berbeda, sama-sama memiliki dua lantai. Dimana, untuk kedua bangunan tersebut dapat rampung, diprediksikan bakal menghabiskan anggaran sekitar Rp 33 M per bangunan, tak termasuk landscape” kata Hungan.

    Dalam pelaksanaannya pembangunan kantor Bupati sudah mencapai Rp 30 M, sementara kantor DPRD realisasi anggaran sesuai nilai kontrak senilai Rp 11, 6 M ditambah anggaran yang terserap pada 2016 senilai 1.4 M,  jadi total anggaran yang telah terserap untuk pekerjaan pembangunan kantor DPRD baru mencapai Rp 13 M. Nilai ini sangat jauh berbeda bila disandingkan dengan realisasi anggaran untuk Kantor Bupati yang saat ini telah mencapai Rp 30 M.

    “Ini sangat jomplang sekali, untuk tahun ini kontraktor tersebut kita putus kontrak dan kita kasih pinalti, sedangkan anggaran yang tak terserap seniali 4 , 4 M lebih kita tambah 1, 3 M  jadi kita tenderkan 5, 7 M untuk tahun ini,” ujar pria yang akrab di sapa Jef ini.

    Adapun, di tahun ini, 5, 7 M digunakan untuk menyelesaikan dosa pekerjaan tahun sebelumnya, yang diperuntukan untuk lantai dan kolom atas, nilai itu pun menurut PPK, tak mencukupi hingga pekerjaan atap.

    “Untuk pekerjaan lanjutan pembangunan Kantor DPRD Bursel, sementara dalam proses tender. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa berjalan,” kata Hungan.
    Sementara menurut Jef, untuk 33 M, itu hanya bangunan tidak termasuk landscape, tetapi kalau dilihat kenaikan harga yang terjadi pada bahan bangunan maka diprediksikan sekitar 35 -36 M baru bangunan itu dapat diselesaikan.


    “Bila tender tahun ini berjalan lagi, maka total anggaran yang terserap untuk pekerjaan pembangunan kantor DPRD telah mencapai Rp 20 M, dan kita butuh sekitar 18 M untuk merampungkan bangunan tersebut, sehingga pembangunan kantor DPRD dapat setara dengan kondisi real kantor Bupati Baru saat ini,” tutur Kabid Bina Marga ini. (KT-03)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Akhirnya, PT Delima Emas Gas Indo di ‘Penalti’ Pemkab Bursel Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top