Menjelang hari
H-2 persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan rekrutmen Kelompok Penyelenggran
Pemungutan Suara (KPPS) masih menjadi persoalan yang menyita perhatian publik
di Kabupaten Buru, khususnya di Desa Namlea. Ajang protes ke KPU Buru juga
masih terus dilakukan, masing-masing tim kerja pasangan calon hingga pukul
18.00 WIT masih terus mencari keadilan atas persoalan rekrutmen KPPS dan juga
persoalan DPT dengan mendatangi Kantor KPU Buru.
DPT yang
dipermasalahkan yakni banyaknya nama ganda, orang yang sudah meninggal,
penduduk yang sudah menjadi TNI/Polri serta penduduk yang sudah pindah domisili
bertahun-tahun namun namanya masih terdaftar dalam DPT, sementara ada penduduk
setempat yang sudah bertahun-tahun menggunakan hak pilihnya namun tidak
terdaftar dalam DPT Pilkada Kabupaten Buru Tahun 2017.
Pantauan media
ini di Kantor KPU Buru, kedua tim pasangan calon masih terus melakukan protes
dan mencari keadilan atas persoalan yang terjadi di masing-masing TPS yang ada
dalam Kota Namlea. Bahkan mereka rela antri untuk bisa ketemu langsung dengan
komisioner KPU Buru guna mendapat penjelasan terkait persoalan DPT dan juga
rekrutmen KPPS Desa Namlea.
Diberbagai TPS
yang tersebar di Kota Namlea, mengalami hal yang sama. Bahkan ada dalam
keluarga sebagian namanya tidak terdata dalam DPT, adapula yang tercecer ke TPS
lain. Padahal dalam pesta demokrasi sebelum-sebelumnya mereka semua terkaver
dalam DPT yang sama. Hal ini yang membuat kinerja KPU Buru lagi-lagi disoroti
dan diminta untuk segera mengeluarkan keputusan yang berkeadilan guna menjamin
adanya hak pilih warga negara.
Tidak hanya di
Kantor KPU Buru, di kantor PPK, PPS dan juga KPPS terlihat kerumunan warga
datang untuk melakukan protes terkait namanya tidak tercantum dalam DPT. Bahkan
ada warga yang menunding kalau KPU Buru telah melakukan curang atas hak warga
negara yang akan menggunkan hak
pilihnya, tak tanggung-tanggung ada yang mengatakan kalau KPU Buru telah
berpihak ke salah satu paslon.
Persoalan yang
yang tak kalah penting adalah persoalan rekrutmen KPPS Desa Namlea. Pasca
diberhentikannya 3 Anggota PPS Desa Namlea beberapa waktu lalu dan membatalkan
Pleno PPS Namlea atas terkait penetapan anggota KPPS Desa Namlea, maka terjadi
perbedaan dan berunjung pada protes dari Tim Paslon Bakir-Rully (BARU). Mereka
menilai bahwa sistem rekrutmen KPPS Desa Namlea tidak sesuai dengan perintah UU
Nomor 10 Tahun 2016 dan juga edaran KPU RI.
Menurut Tim
Paslon BARU, terkait dengan rekrutmen KPPS adalah kesalahan besar yang telah
dilakukan oleh KPU Buru. Pasalnya, dalam edaran KPU RI bahwa rekrutmen anggota
KPPS harus memperhatikan dengan saksama anggota yang akan direkrut tidak boleh
secara berturut-turut dua kali telah menjadi anggota KPPS sebelumnya.
Sementara
Anggota KPPS Desa Namlea yang direkrut oleh PPK Namlea beberapa waktu lalu
banyak yang sudah pernah menjadi anggota KPPS sebanyak dua kali. Hal ini yang
menurut tim paslon BARU bahwa KPU Buru telah melakukan kesalahan besar, karena
tidak memperhatikan aturan dan edaran KPU RI. Sementara hingga berita ini
diberitakan, Komisiioner KPU Buru tidak berhasil ditemui karena sedang sibuk
melayani tim paslon yang datang untuk melakukan protes dan juga
konsultasi. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment