Ambon, Kompastimur.com
Fraksi Partai
Keadilan sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Maluku, Sabtu 4 Februari kemarin
menggelar rapat kerja dalam rangka membicarakan berbagai hal yang berkaitan
dengan kepentingan masyarakat Maluku.
Rapat kerja ini
merupakan rapat kerja tahunan guna mengevaluasi berbagai program dan kebijakan
yang telah dilaksanakan oleh enam anggota utusan PKS di DPRD Maluku.
Ketua Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Maluku, M Azis Sangkala kepada media ini
mengatakan rapat ini merupakan sarana partai untuk mengevaluasi kinerja seluruh
anggota DPRD asal PKS dalam rangka memediasi kepentingan masyarakat lewat
berbagai kebijakan yang dikeluarkan.
Dalam rapat ini
juga, kata Sangkala merupakan ajang untuk membicarakan soal usulan kegiatan
aspirasi yang akan di perjuangkan oleh Anggota DPRD.
"Dalam
rapat ini kita akan mendengarkan berbagai kinerja yang telah dilaksanakan, dan
sarana ini juga untuk mendengarkan usulan program aspirasi dari masing-masing
dapil yang disaksikan oleh struktur kepengurusan DPD di 11
kabupaten/kota," kata Sangkala.
Dia mengatakan, tahun
2017 ini merupakan tahun penokohan sehingga, katanya seluruh anggota DPRD asal
PKS harus tampil sebagai garda terdepan. Untuk itu, pihaknya mengharapkan agar
para wakil rakyat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendorong
koordinasi dengan berbagai lintas sektoral di partai-partai.
"Kita
mengarahkan agar seluruh anggota legislatif dapat mendekatkan diri dengan
masyarakat karena ini merupakan tahun penokohan,"katanya.
Sementara itu,
Ketua Fraksi PKS DPRD Maluku, Amir Rumra kepada wartawan mengatakan rapat kerja
yang berlokasi di Lee Green Hotel merupakan sarana untuk mengevaluasi program
yang ditetapkan oleh fraksi melalui tiga fungsi DPRD, yakni Fungsi Legislatif,
Bajeting dan Pengawasan.
Politisi PKS ini
mengatakan, khusus untuk fungsi legislasi
Fraksi telah mengusul, menetapkan dan mengawal berbagai peraturan
daerah. Bahkan, pada tahun ini Fraksi PKS telah mengusulkan Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.
"Fraksi
telah mengusulkan dan ikut mengawal proses pembentukan ranperda di
DPRD,"katanya. Sedangkan untuk proses advokasi kepentingan masyarakat,
pihaknya telah melaksanakan program reses guna menjaring aspirasi masyarakat,
minus MBD dan MTB dikarenakan tidak PKS Maluku tidak memiliki perwakilan,"bebernya. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment