Namrole, Kompastimur.com
Perjuangan
pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), baik ekskutif maupun legislatif
untuk menambah jumlah kuota haji Kabupaten Bursel akhirnya berbuah manis berkat
dukungan doa semua komponen masyarakat di Bumi Fuka Bipolo ini.
“Puji
Tuhan, perjuangan panjang untuk penambahan Kuota Haji Kabupaten Bursel, kini
telah terjawab,” kata anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bursel, Sami Latbual
kepada Kompastimur.com via telepon
selulernya, Rabu (01/02).
Dijelaskan,
awalnya kuota haji Kabupaten Bursel hanya 12 orang setiap tahunnya. Namun,
setelah beberapa waktu lalu, Komisi A DPRD Kabupaten Bursel bertemu langsung
dengan pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, maka kuota haji
Kabupaten Bursel ditambahkan lagi hingga menjadi 23 orang per tahun.
“Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Maluku menambahkan 11 menjadi 23 orang dari kuota
Maluku sebesar 710 dan akan menambah 27 orang lagi apabila pemberian kuota Maluku
sesuai rumusan 1/1.000 sebagaimana keputusan Kongres KTT OKI,” ujarya.
Jadi,
jika sesuai dengan jumlah penduduk muslim Maluku saat ini, maka maka kuota haji
Maluku harusnya sebesar 1.000.
Kendati bersyukur dengan tambahan jatah dari Kanwil Agama Provinsi Maluku itu, sebagai wakil rakyat, pihaknya tidak merasa puas begitu saja. Apalagi, daftar antri haji Kabupaten Bursel saat ini mencapai 22 Tahun sehingga untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bursel, khususnya yang beragama muslim akan kuota haji, maka Komisi A pun kemudian bertemu langsung dengan pihak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memperjuangkan lagi agar Kabupaten Bursel mendapatkan jatah lebih sesuai hasil Kongres KTT OKI itu.
“Atas dukungan dan doa dari segenap rakyat Bursel, maka Komisi A DPRD Kabupaten Bursel mendapat kepastian di Kementerian Agama Republik Indonesia, Maluku mendapat jatah 1.070 orang. Dengan demikian, Kabupaten Bursel memperoleh kuota haji sebanyak 50 orang sesuai jumlah penduduk muslim di Kabupaten Bursel,” terangnya.
Dari penambahan kuota haji itu, masyarakat muslim di Kabupaten yang kental dengan budaya Kai Wait ini tidak perlu lagi mengantri hingga 22 Tahun untuk bisa menjalankan Ibadah Haji. Sebab, lamanya waktu antrian sudah banyak terpangkas oleh perjuangan para wakil rakyat Bumi Fuka Bipolo tersebut.
“Jadi, daftar antri di Kabupaten Bursel dari 22 Tahun kini berkurang menjadi sekitar 5 tahun saja,” tuturnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment