• Headline News

    Friday, January 6, 2017

    Waktu Pelantikan Kades Terpilih di Bursel Masih Mengambang


    Namrole, Kompastimur.com
    Di sejumlah desa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan Desember 2016 lalu, telah tersebar informasi bahwa pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih akan dilakukan pada tanggal 7 Januari 2017 besok.


    Terkait informasi yang belum diketahui dari mana datangnya itu, sejumlah Kades terpilih pun telah membangun tenda untuk acara syukuran nantinya. Hal itu terlihat di kediaman Kades Fatmite terpilih, Abdul Rahman Titawael alias Moren yang telah di bangun sejak beberapa hari lalu.


    Tak hanya itu, Kepala Desa Waenono Yan Tasane yang terpilih kembali di Pilkades lalu pun terlihat mendatangi Mapolsek Namrole, Kamis (5/1) untuk memberitahukan bahwa pihaknya akan membangun tenda di badan jalan yang terletak di depan rumahnya dalam rangka acara syukuran pelantikan nantinya.


    Camat Namrole Hamis Waiulung kepada wartawan di Mapolsek Namrole pun mengaku kaget dengan informasi pelantikan yang beredar itu.


    Menurutnya, waktu pelantikan belum ditentukan sehingga dirinya pun harus terjun ke desa-desa guna meluruskan informasi itu.
    Sementara, Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky kepada wartawan di ruang kerjanya pun mengaku bahwa pemerintah daerah belum menentukan waktu pelantikan Kades di Kabupaten Bursel.


    "Tanggal pelantikan belum ditentukan dengan pertimbangan bahwa ada masa bahkti dari penjabat kepala desa itu harus berakhir pada tanggal 31 Januari 2017 sehingga tidak ada ruang yang tersisa terhadap hak-hak mereka," kata Seleky.


    Tak hanya itu, kendati pihaknya berkeinginan untuk mempercepatkan pelantikan tersebut, tetapi ada beberapa hal yang harus diselesaikan secara internal atas keberatan-keberatan yang disampaikan oleh desa-desa terhadap penyelenggaraan di tingkat desa.


    "Kurang lebih ada 10 desa yang menyampaikan keberatan itu dan akan dimediasi oleh pemerintah daerah karena pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan apa pun untuk membatalkan, menganulir atau memutuskan hasil yang sudah disampaikan oleh penyelenggara tingkat desa," terangnya.


    Katanya, langkah mediasi itu akan dilakukan dalam rangka menghindari berbagai hal yang tak diinginkan terjadi saat atau pasca pelantikan nanti.


    "Kami akan memfasilitasinya untuk mencegah atau mengeliminasi hal-hal yang tidak kita inginkan pada saat pelantikan," tuturnya. (KT-01)


    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Waktu Pelantikan Kades Terpilih di Bursel Masih Mengambang Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top