• Headline News

    Tuesday, January 10, 2017

    Ujir Halid Lantik Satgas Saber Pungli Tingkat Kabupaten SBB

    Piru, Kompastimur.com 
    Pejabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Udjir Halid, Sabtu (7/1) telah melantik Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten SBB di lantai tiga Kantor Bupati SBB.

    Turut hadir dalam pelantikan itu Sekda SBB, Mansyur Tuharea, Kapolres SBB AKBP Wicahyyo, pimpinan dan anggota DPRD SBB serta jajaran pimpinan SKPD di lingkup Pemkab SBB.

    Ujir dalam sambutannya diselah-selah pelantikan itu mengatakan, salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat adalah adanya upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan sehingga diharapkan lewat peningkatan kualitas pelayanan tersebut dapat memberikan rasa puas.

    Olehnya, perlu disadari bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah secara berjenjang dalam memenuhi hak – hak sipil dan kebutuhan dasar masyarakat masih belum optimal dan tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

    Hal ini, katanya, dapat dibuktikan antara lain dari masih banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah ataupun pihak lain serta terdapat pula pungutan – pungutan liar yang sering mengganggu proses pelayanan sehingga memberikan dampak negatif dan berakibat rasa ketidakpuasan masyarakat yang dilayani.

    Terkait itu, salah satu strategi pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah dengan menjalankan kebijakan – kebijakan yang mendukung terselenggaranya peningkatan pelayanan publik secara baik sehingga akan mendorong terciptanya kualitas pelayanan yang efektif, efesien dan akuntabel.

    Dikatakannya, pelantikan Satgas Saber Pungli Tingkat Kabupaten SBB yang dilakukan ini merupakan komitmen bersama untuk menjamin penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan secara efektif dan efisien.

    “Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik adalah permasalahan attitude atau prilaku aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat yang menyebabkan terjadinya berbagai pungli pada setiap kegiatan pelayanan publik yang dilaksanakan sehingga diperlukan sikap dan mental yang baik dari setiap aparatur yang langsung berhadapan dengan masyarakat dalam pemberian pelayanan,” ujarnya. .

    Selain itu, kata Ujir, mecermati masih banyaknya pungli yang dilakukan dalam proses pelayanan publik, maka Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

    Kita patut memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Joko Widodo yang telah membuat gebrakan brilian tersebut, yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.

    Dijelaskan, pungli pada dasarnya merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau aparatur pemerintah dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan aturan.

    Istilah yang sering digunakan oleh masyarakat terhadap pungutan liar tersebut adalah uang pelican, uang sogokan atau salam temple dan lainnya,” katanya.

    Oleh karena itu, tambahnya, pungli bisa dikatagorikan sebagai perbuatan pemerasan, penipuan atau korupsi.

    “Pungli tanpa kita sadari dapat menyebabkan terjadinya potensi kejahatan seperti korupsi, suap, penggel­apan dan jenis kejahatan lainnya,” terangnya.

    Pungli tersebut dapat dianalogikan dengan tumbuhnya benalu pada pohon yang subur dan rindang. Dimana lambat laun akan mengganggu pertumbuhan pohon tersebut. Oleh karena itu, benalu itu haruslah kita angkat sehingga tidak mengganggu pertumbuhan pohon yang tumbuh subur tersebut.

    Dari segi ekonomi,
    lanjutnya, pungli merupakan hal yang paling berbahaya karena dapat mengganggu berbagai aktifitas ekonomi masyarakat, yang pada akhirnya akan menimbulkan efek domino terjadinya perlambanan serta in efesiensi ekonomi daerah dan nasional.

    “Jadi, sekecil apapun pungli yang diambil diluar aturan yang berlaku harus dicegah dan diberantas,” tegasnya.

    Sebab, mencermati dampak negatif yang ditimbulkan dari pungutan liar, maka pemerintah sangat serius dan bertekad untuk mencegah dan menangani hal tersebut. Dimana, tindakan lanjut dari upaya tersebut telah dibentuk Satgas Saber Pungli dengan melibatkan seluruh stockholder terkait sesuai jenjang pemerintahan yang ada.

    Pembentukan satgas ini tentunya meruapakan upaya komprehensif yang diharapkan dapat mencegah terjadinya pungli serta memberantas berbagai praktek punglia yang dilakukan dalam praktek pelayanan publik,” tuturnya.

    Tambahnya lagi, pelantikan Satgas Saber Pungli tingkat Kabupaten SBB ini menjadi “Starting Point” bagi kita untuk memberantas selurauh praktek pungli yang terjadi dalam pelayanan publik di Kabupaten SBB. Dimana, satgas ini meliputi seluruh pemangku kepentingan sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing.

    “Saya berharap kepada Satgas Saber Pungli Kabupaten SBB yang baru dikukuhkan agar melakukan konsolidasi, koordinasi dan komunikasi dengan baik serta melakukan langkah-langkah komprenshif seperlunya. Selanjutn­ya mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terhadap praktek pungli yang terjadi,” cetusnya.

    Maka dari itu, masyarakat sebagai unsur utama yang dilayani harus mampu memberikan dan menciptakan sistem kontrol yang efektif untuk menjadi unsur pendorong dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

    “Masyarakat SBB diminta untuk mendukung sepenuhnya tugas dan tanggung jawab Satgas Saber Pungli tingkat Kabupaten SBB serta tidak terlibat memberikan uang bagi terjadinya praktek pungli dalam pelayanan publik di Kabupaten SBB,” pintanya.

    Disamping itu, Ujir memintakan pula agar masyarakat harus aktif untuk melaporkan setiap bentuk praktek pungli yang terjadi disertai bukti-bukti yang rasional.
     
    Udjir pun berharap dengan menindaklanjuti Peraturan Presiden RI nomor 87 Tahun 2016 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ
    , maka pembentukan Satgas Saber Pungli dapat mewujudkan tujuan utama dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat , utamanya di Bumi Saka Mese Nusa. (KT-MFS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ujir Halid Lantik Satgas Saber Pungli Tingkat Kabupaten SBB Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top