Pejabat Bupati Seram Bagian
Barat (SBB)
Udjir Halid, Sabtu (7/1)
telah melantik Satuan Tugas (Satgas) Sapu
Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli)
Kabupaten SBB di lantai
tiga Kantor Bupati SBB.
Turut hadir dalam pelantikan itu Sekda SBB,
Mansyur Tuharea, Kapolres SBB AKBP Wicahyyo, pimpinan dan anggota DPRD SBB serta jajaran pimpinan SKPD di lingkup
Pemkab SBB.
Ujir dalam sambutannya diselah-selah pelantikan itu mengatakan, salah satu bentuk
pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat adalah adanya upaya untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjangkau
seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan sehingga
diharapkan lewat peningkatan kualitas pelayanan tersebut dapat memberikan rasa
puas.
Olehnya, perlu disadari bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah secara berjenjang dalam memenuhi hak – hak sipil dan kebutuhan dasar masyarakat masih belum optimal dan tidak berjalan sesuai yang diharapkan.
Hal ini, katanya, dapat
dibuktikan antara lain dari masih banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat
terhadap pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah ataupun pihak lain serta
terdapat pula pungutan – pungutan liar yang sering mengganggu proses pelayanan
sehingga memberikan dampak negatif dan
berakibat rasa ketidakpuasan masyarakat yang dilayani.
Terkait itu, salah satu strategi pemerintah
dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah dengan menjalankan
kebijakan – kebijakan yang mendukung terselenggaranya peningkatan pelayanan
publik secara baik sehingga akan mendorong terciptanya kualitas pelayanan yang
efektif, efesien dan akuntabel.
Dikatakannya, pelantikan
Satgas Saber Pungli Tingkat
Kabupaten SBB yang dilakukan ini merupakan komitmen bersama untuk menjamin
penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“Salah satu hal yang perlu menjadi
perhatian kita bersama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik adalah
permasalahan attitude atau prilaku aparatur pemerintah dalam melayani
masyarakat yang menyebabkan terjadinya berbagai pungli
pada setiap kegiatan pelayanan publik yang dilaksanakan sehingga diperlukan
sikap dan mental yang baik dari setiap aparatur yang
langsung berhadapan dengan masyarakat dalam pemberian pelayanan,” ujarnya. .
Selain itu, kata Ujir, mecermati masih
banyaknya pungli yang dilakukan dalam proses pelayanan publik, maka Presiden RI Joko
Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber
Pungli, khususnya dalam penyelenggaraan
pemerintah daerah.
“Kita patut memberikan apresiasi tinggi
kepada Presiden Joko Widodo yang telah membuat gebrakan brilian tersebut, yang tentunya akan berdampak pada
peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk mengembalikan kepercayaan
masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.
Dijelaskan, pungli
pada dasarnya merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang
atau aparatur pemerintah dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang
tidak sesuai atau tidak berdasarkan aturan.
“Istilah yang sering digunakan oleh masyarakat
terhadap pungutan liar tersebut adalah uang pelican, uang
sogokan atau salam temple dan lainnya,” katanya.
Oleh karena itu, tambahnya,
pungli
bisa dikatagorikan sebagai perbuatan pemerasan, penipuan
atau korupsi.
“Pungli tanpa kita sadari dapat menyebabkan
terjadinya potensi kejahatan seperti korupsi, suap, penggelapan dan jenis kejahatan lainnya,” terangnya.
Pungli tersebut dapat dianalogikan dengan tumbuhnya benalu pada pohon yang subur dan rindang. Dimana lambat laun akan mengganggu pertumbuhan pohon tersebut. Oleh karena itu, benalu itu haruslah kita angkat sehingga tidak mengganggu pertumbuhan pohon yang tumbuh subur tersebut.
Dari segi ekonomi, lanjutnya, pungli merupakan hal yang paling berbahaya karena dapat mengganggu berbagai aktifitas ekonomi masyarakat, yang pada akhirnya akan menimbulkan efek domino terjadinya perlambanan serta in efesiensi ekonomi daerah dan nasional.
“Jadi, sekecil apapun pungli yang
diambil diluar aturan yang berlaku harus dicegah dan diberantas,” tegasnya.
Sebab, mencermati dampak negatif yang
ditimbulkan dari pungutan liar, maka pemerintah
sangat serius dan bertekad untuk mencegah dan menangani hal tersebut. Dimana, tindakan
lanjut dari upaya tersebut telah dibentuk Satgas Saber
Pungli dengan melibatkan seluruh stockholder terkait sesuai jenjang
pemerintahan yang ada.
“Pembentukan satgas ini tentunya
meruapakan upaya komprehensif yang diharapkan dapat mencegah terjadinya pungli serta memberantas berbagai praktek punglia
yang dilakukan dalam praktek pelayanan publik,”
tuturnya.
Tambahnya lagi, pelantikan Satgas Saber Pungli tingkat Kabupaten SBB
ini menjadi “Starting Point” bagi kita untuk memberantas selurauh praktek pungli
yang terjadi dalam pelayanan publik di Kabupaten SBB. Dimana,
satgas
ini meliputi seluruh pemangku kepentingan sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing.
“Saya berharap kepada Satgas Saber Pungli Kabupaten SBB yang baru dikukuhkan agar melakukan konsolidasi, koordinasi dan komunikasi dengan baik serta melakukan langkah-langkah komprenshif seperlunya. Selanjutnya mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terhadap praktek pungli yang terjadi,” cetusnya.
Maka dari itu, masyarakat sebagai unsur utama yang dilayani harus mampu memberikan dan menciptakan sistem kontrol yang efektif untuk menjadi unsur pendorong dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Masyarakat SBB diminta
untuk mendukung sepenuhnya tugas dan tanggung jawab Satgas Saber Pungli tingkat
Kabupaten SBB serta tidak terlibat memberikan uang bagi terjadinya praktek
pungli dalam pelayanan publik di Kabupaten SBB,”
pintanya.
Disamping itu, Ujir
memintakan pula agar masyarakat harus aktif
untuk melaporkan setiap bentuk praktek pungli yang terjadi disertai bukti-bukti
yang rasional.
Udjir pun berharap dengan menindaklanjuti Peraturan Presiden RI nomor 87 Tahun 2016 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ, maka pembentukan Satgas Saber Pungli dapat mewujudkan tujuan utama dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat , utamanya di Bumi Saka Mese Nusa. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment