Menjelang pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil
Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Maluku di Namrole, maka Pemerintah Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) akan bersikap tegas terhadap para pemilik ternak di Kota
Namrole yang selalu membiarkan ternaknya berkeliaran secara bebas dan tak
dikandangkan.
Sikap tegas yang akan ditempuh ialah melakukan
proses tembak mati di tempat bagi setiap ternak yang didapati berkeliaran.
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP dan Pemadan
Kebakaran Kabupaten Bursel, Asnawy Gay kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis
(26/01).
“Sesuai instruksi baru Pemerintah Daerah, maka akan
dilakukan tembak mati di tempat supaya jangan biking for masalah. Sebab, sama
saja kalau kita tangkap dan lepas, tapi tidak ada kesadaran dari masyarakat
pemilik ternak,” kata Gay.
Terkait langkah tegas yang akan diambil itu, maka
belum lama ini Pemerintah Daerah telah melakukan rapat bersama dengan para
pemilik ternak di Kecamatan Namrole yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Namrole
sekaligus mensosialisasikan langkah yang akan ditempuh itu.
“Sudah sosialisasi ketika melakukan rapat dengan
masyarakat di kantor Camat Namrole belum lama ini,” ujarnya.
Walau akan melakukan langkah tembak mati terhadap
ternak-ternak milik masyarakat, Gay tak bisa menjelaskan apa dasar hukum yang
akan dijadikan pedoman dalam melakukan langkah tembak mati itu.
“Nah itu yang seperti yang disampaikan, itukan saya
pikir-pikir demikian. Sebab, kalau tembak mati di tempat inikan juga harus
punya dasar, sebab kalau tidak punya dasar juga kan berbahaya,” ucapnya.
Namun, lanjutnya, langkah itu akan tetap di tempuh
dalam waktu dekat, jika masih saja ada masyarakat yang tak taat terhadap
instruksi yang sudah disampaikan oleh pemerintah daerah tersebut.
“Tingkat kesadaran masyarakkat disini dia terbatas.
Makanya kami tidak lakukan pengumuman lagi, tetapi kami langsung mendatangi
para peternak itu. Sebab, kalau kami pengumuman, alasannya mereka tidak dengar
dan tidak tahu. Jadi, sekarang kami sudah langsung, door to door kan kepada
para pemilik ternak sehingga diharapkan mereka bisa taat dan tak membiarkan
ternak mereka berkeliaran secara bebas,” paparnya.
Apalagi, lanjut Gay, belakangan ini, ternak-ternak
milik masyarakat tak hanya berkeliaran di pemukimanan masyarakat di Kota
Namrole, tetapi di perkantoran, termasuk di Kantor Bupati pun tmasih kedapatan ternak-ternak jenis kambing yang
dibiarkan berkeliaran bebas oleh pemiliknya.
“Di dalam Kantor Bupati juga ada kambing yang berkeliaran,”
tuturnya. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment