Namrole, Kompastimur.com
Bupati
Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulissa mewanti-wanti para Kepala Desa
(Kades) di Kabupaten Bursel untuk tidak menyelewengkan penggunaan Dana Desa
(DD), sebab bila kedapatan demikian, maka dirinya, orang pertama yang akan
memenjarakan mereka.
“Saya
sudah sampaikan wanti-wanti terkait pengunaan DD, sebab bila ditemukan ada
indikasi penyelewengan, saya orang pertama yang akan memenjarakan saudara
sekalian,” kata Soulissa kepada para Kades se-Kabupaten Bursel, saat memberikan
sambutan pada pembukaan sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan
Pembangunan Daerah (TP4D) serta pengelolaan Dana Desa Tahun 2017 oleh Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa (31/01) yang dipusatkan di ruang Aula Kantor
Bupati Bursel.
Menurut
Tagop, TP4D menjadi tugas dan tanggung jawab dari Kejaksaan. Dimana, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bursel kemarin telah melakukan Memorandum of Understanding
(MoU) dengan Kejati Maluku untuk melaksanakan kegiatan dimaksud.
Pasca
itu, Kajati Maluku sebagai pengacara Negara akan melaksanakan tugas dan
tanggungjawab membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan hal-hal yang
berkaitan dengan permasalahan hukum.
“Hari
ini seluruh Kades di Kabupaten Bursel akan mengikuti acara sosialisasi
pengunaan DD, dalam rangka pengawasan. Karena setiap tahun, sesuai dengan
program pemerintah untuk membangun dari pinggiran, maka porsi pembangunan
sangat besar diberikan kepada pemerintahan desa sehingga perlu dilakukan
berbagai hal untuk mengantisipasi penyelewengan penggunaan dana desa tersebut,”
ujar Bupati Bursel dua periode ini.
Orang
nomor satu di Fuka Bipolo ini mengaku, saat dirinya berdiskusi dengan Bupati
Seram Bagian Timur (SBT), sesuai informasi yang diterima, beberapa Kades di
Maluku khususnya di SBT, itu ada
beberapa Kades yang mendapat permasalahan hukum. Nah di Bursel, walaupun ada
indikasi laporan dari masyarakat tetapi sampai hari ini belum ada yang mendapat
permasalahan hukum.
“Dengan
adanya sosialisasi ini saya berharap, seluruh Kades dapat memanfaatkan dan
mengikuti dengan baik, sehingga pelaksanaan pemanfaatan kegiatan ini bisa
betul-betul dipahami tugas dan tanggung jawab kalian dan hal ini juga bukan
saja diterima oleh saudara sebagai Kades, tetapi nantinya juga saudara harus
sampaikan kepada pejabat yang mengelola
anggaran tersebut terutama Bendahara di desa tersebut dan staf yang lain,” kata
mantan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel ini.
Tagop
menghimbau agar dalam penggunaan DD itu disesuaikan dengan program yang telah
ditetapkan pemerintah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa.
Apalagi,
sesuai dengan arahan pemerintah pusat
bahwa penggunaan DD untuk tahun ini harus difokuskan untuk pemberdayaan
masyarakat dan pembangunan. Dimana, untuk pembangunan porsinya sekitar 30
persen dan sisanya itu lebih banyak dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat.
“Maka
untuk pemberdayaan masyarakat akan dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES),
dalam rangka untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sebab BUMDES memiliki
peranan yang sangat penting untuk
memberdayakan seluruh potensi desa guna dikembangkan sehingga nantinya
bermanfaat untuk ekonomi masyarakat,” ujar Master Teknik Perencaaan Kota ini.
Menurut
figur yang digadang-gadang sebagai Calon Gubernur Maluku ini, di dalam
pemanfaatan DD nanti, akan dilakukan proses pembinaan dan pengembangan Sumber
Daya Manusia (SDM) yang ada di desa masing-masing dan juga alokasi anggaran
disesuaikan dengan APBDesa yang telah di susun oleh masing-masing desa.
Bupati
mengaku, sekarang pihaknya menunggu Kades baru untuk segera mengkordinasikan
dengan BPM dan BPDnya untuk menyusun Perdes dan nantinya diimplementasikan
dalam bentuk APBDes.
Jadi,
lanjutnya, penggunaan anggaran disesuaikan dengan itu, bukan dipergunakan semau-maunya seperti
penggunaan DD Kabupaten, tetapi sekarang harus digunakan dengan Perdes dan
APBDesa.
“Saya
berharap para Kades bisa nanti mengimplementasikan hasil sosialisasi hari ini
dalam rangka pemanfaatan dd sebaik-baiknya,” kata Sarjana Hukum ini.
Kegiatan
yang dibuka secara langsung oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa itu
menghadirkan sejumlah pemateri dari Kejati Maluku, yakni Asisten Intelejen
Kejati Maluku Joko Pandam, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku
Sirait, Koordinator Kejati Maluku Farizal, Kasie TUN Kejati Maluku Yohanis
Siregar dan Kasie Penkum Kejati Maluku Sami Sapulette. Dimana, kegiatan itu
dipandu langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Bursel Bernadus Waemesse
sebagai moderator.
Selain
itu, hadir pula Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky, Sekda Bursel Syahroel
Pawa, Jaksa Penghubung Kabupaten Bursel Devi Muskita, para pimpinan SKPD
lingkup Pemkab Bursel. Sedangkan, para peserta sosialisasi ialah para Kepala
Desa se-Kabupaten Bursel. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment