Namrole, Kompastimur.com
Bupati
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulissa melantik sebanyak 52 Kepala
Desa (Kades) se-Kabupaten Bursel, Senin (30/01) di ruang Aula Kantor Bupati
Bursel.
Ke
52 Kades pada lima Kecamatan kecuali Kecamatan Ambalau itu dilantik sesuai Surat
Keputusan Nomor 130/19/2017 yang ditanda tangani oleh Tagop.
Para
Kades yang dilantik itu terdiri dari 16 Kades pada Kecamatan Namrole, yakni Mamun
Solissa sebagai Kades Lektama, Gamir sebagai Kades Oki Baru,. Abu Bakar
Letetuny sebagai Kades Leku, Abdulrahman Titawael sebagai Kades Fatmite, Frederek
Lesnussa sebagai Kades Waenalut, Jufri Titawael sebagai Kades Elfule, Supro
Seknun sebagai Kades Wally, Helmi Nurlatu sebagai Kades Wamkana, Latif Solissa
sebagai Kades Oki Lama, Sudirman Nurlatu sebagai Kades Tikbari, Romaldus
Nurlatu sebagai Kades Masnana, Ampi Latbual sebagai Kades Kamanglale, Yance
Tasane sebagai Kades Waenono, Viktor Tomanussa sebagai Kades Namrinat, Akli
Solissa sebagai Kades Waefusi dan La Jamarudin sebagai Kades Batu Tulis.
Kecamatan
Waesama sebanyak 10 Kades, yakni Moksen Wally sebagai Kades Waesili, Nasir
Rumakat sebagai Kades Simi, Aly Letetuny sebagai Kades Lena, Abdul Haji Umamity
sebagai Kades Wamsisi, Abdul Bahri Wael sebagai Kades Waelikut, Samsudin
Latuwael sebagai Kades Waeteba, Rahman Masuku sebagai Kades Pohon Batu, Yusuf
Latuwael sebagai Kades Hotte, Samsudin Bugis ebagai Kades Waemasing dan Samin
Muhlis sebagai Kades Batu .
Sedangkan Kecamatan
Kepala Madan sebanyak Sembilan Kades, antara lain: La Makea sebagai Kades Pasir
Putih, La Udin sebagai Kades Waepanda, M Husen Limau sebagai Kades Sekat, Misir
Boeng sebagai Kades Air Ternate, Hasim Buton sebagai Kades Bala-bala, Iswani
Buton sebagai Kades Batu Layar, Nicolaus Wamese sebagai Kades Siopot, Idris
Buton sebagai Kades Waehotong dan Hanok Hukunala sebagai Kades Emguhen.
Untuk kecamatan
Fena Fafan sebanyak tujuh Kades,, yakni Demsi Seleky sebagai Kades Waekatin,
Abraham Biloro sebagai Kades Unet, Elivas Solissa sebagai Kades Nusarua, Naldi
Lesnussa sebagai Kades Fakal, Jefri Solissa sebagai Kades Siwatlahin, Feny
Liligoly sebagai Kades Trukat dan Estepanus Teslatu sebagai Kades Waekatin.
Sementara untuk
Kecamatan Leksula sebanyak 10 Kades, yakni Markus Behuku sebagai Kades Tifu,
Elieser Hukunala sebagai Kades Liang, Nasir Lesbatta sebagai Kades Slealale,
Matias Tasane sebagai Kades Walunhelat, Marthen Selleky sebagai Kades Waeholon,
Musa Seleky sebagai Kades Waewali, Ronal Nurlatu sebagai Kades Waenamaolon,
Mateos Hukunala sebagai Kades Grahawaen, Elviis Hukunala sebagai Kades Terkuri
dan Samsul Pune sebagai Kades Waehaka.
Acara
pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung dari pukul 10.00 WIT
hingga pukul 12.00 WIT dan disaksikan oleh seluruh keluarga, maupun simpatisan
dari masing-masing Kades yang datang bersama para kadesnya untuk menyaksikan
proses pelantikan tersebut.
Bupati
dalam sambutannya, menghimbau kepada seluruh kades terpilih, bahwa pemerintahan
desa harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya. Bukan
hanya itu saja tetapi pemerintahan desa harus bisa melayani masyarakat dengan
sepenuh hati dengan mengedepankan kepentingan public, bukan kepentingan
pribadi.
"Dalam
menciptakan kemandirian desa perlu ditunjang dengan kepemimpinan dan perangkat
desa yang berkualitas, sehingga dapat melayani masyarakat dengan tulus serta
bisa mengkolaborasikan berbagai potensi lokal desa secara arif dan bijak dalam
memberdayakan masyarakat sehingga terciptanya masyarakat yang rukun, damai, dan
sejahtera dengan tetap memperhatikan kepentingan publik," kata Tagop.
Tagop
pun mengingatkan kepada seluruh Kades terpilih bahwa pemerintahan yang ada di
desa merupakan unjung tombak dalam mejalankan pemerintahan yang ada di daerah,
sehingga para Kades dituntut harus memiliki kemampuan serta pengetahuan yang
memadahi sehingga mampu mengakomodasi semua kepentingan masyarakat. Karena
pemerintahan kepala desa sangatlah penting perannya dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Soulissa
berharap kepala desa yang baru saja dilantik dapat menjalankan pemerintahan
sebaik-baiknya serta dapat merangkul semua elemen yang ada di desa
masing-masing dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan tertib. Karena
jabatan kepala desa adalah anugerah dari Tuhan melalui masyarakat yang patut dijalankan
dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab untuk melayani apa yang menjadi
kepentingan masyarakat.
“Saya
berharap para Kades terpilih bisa mempergunakan jabatan yang diembannya ini
sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab kepada Tuhan dan
masyarakat,” harapnya.
Selain
itu, Bupati pun berterima kasih kepada seluruh kepala desa maupun pejabat yang
telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya selama ini sebagai pimpinan desa.
Ia pun mendoakan semoga pengabdian dan darma baktinya kepada desa dan
masyarakat dapat menjadi sebuah amal kebaikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Tagop
pun mengajak kepada calon kepala desa yang kalah maupun pejabat kepala desa untuk mengabdi kepada desanya
meskipun sudah tidak memiliki jabatan di desanya lagi.
Tak
hanya itu, lanjut Tagop, pemerintah daerah juga berterima kasih dan memberikan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang telah membantu
dalam mensukseskan Pilkades yang berlangsung pada 7 Desember 2016 lalu.
"Saya
juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada
panitia pemilihan kepala desa ditingkat desa, BPD, para kepala desa maupun
unsur penyelenggara Pilkades lainnya ditingkat desa yang telah bekerja dengan
baik, sehingga tahapan pemilihan kepala desa dapat berjalan sesuai waktunya dan
Alhamdulillah pada hari ini boleh kita melakukan pelantikan dan pengambilan
sumpah terhadap kepala desa terpilih di daerah yang sama kita cintai ini,”
ujarnya.
Tagop
pun berterima kasih kepada pihak POLRI dan TNI serta seluruh anggota DPRD
maupun para stakeholders di daerah ini karena dengan berbagai peranannya dapat
menciptakan kondisi situasi yang tentraman, tertib dan keamanan serta kondisi
sosial kemasyarakatan lainnya dapat tercipta dengan baik di Bumi Fuka Bipolo.
Menurut
Tagop, walaupun kemarin ada sedikit permasalahan, namun sudah bisa teratasi dan
kita semua bisa berkaca serta belajar
dari moment itu.
“Walaupun
dalam pelaksanaan Pilkades kemarin masih mengalami beberapa masalah, namun hal
itu dapat dijadikan momentum sekaligus sebagai titik awal untuk
menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa serta pemberdayaan
masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bursel yang
sama-sama kita cintai ini,” katanya.
Sebelum
mengakhiri sambutannya, Tagop menghimbau kepada para kepala desa yang baru saja
dilantik agar dapat melaksanakan beberapa hal yaitu; Pertama: Penuhi janji kepada masyarakat desa untuk membangun desa
dan menghindari kepentingan pribadi, keluarga, golongan maupun para pendukung,
dan mengajak kerjasama kepada calon yang kalah;
Kedua: Menjaga
kondusifitas dan libatkan seluruh masyarakat dalam melaksanakan tugas melalui
penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan
kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa;
Ketiga: Apabila
melanggar kewajiban dan larangan kepala desa, akan dikenakan sanksi dari mulai
teguran, pemberhentian sementara dan bahkan dilanjutkan pemberhentian sebagai
kepala desa;
Keempat: Segera
Menyusun RPJM desa dengan melibatkan BPD dan Masyarakat Desa secara Botom Up,
sehingga pelaksanaan pembangunan desa sesuai RPJM desa;
Kelima: Melakukan
pembinaan kepada perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan yang ada, serta
tidak melakukan pengangkatan dan pemberhentian yang tidak sesuai dengan
peraturan perundang undangan;
Keenam: Fungsikan
kantor desa sebagai lembaga pelayanan masyarakat dan hindari pelayanan dirumah
pribadi;
Ketujuh: Memanfaatkan
dan memilihara kekayaan dan aset desa dengan baik dan benar, untuk kepentingan
pembangunan desa serta hindari untuk kepentingan pribadi;
Kedelapan: Melakukan
pengelolaan desa dengan tertib, transparan dan akuntabel dalam
mempertanggungjawabkan berbagai kegiatan pemerintahan di desa.
Kesembilan: Sebagai tugas
penting dalam waktu dekat, untuk melakukan segera pelunasan PBB dan melancarkan
penyaluran serta penunggakan pelunasan raskin di desa masing-masing. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment