Gawat, ternyata hingga minggu kedua bulan Januari
Tahun 2017, ribuan Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel belum masuk kantor dan memilih libur
tambahan serta lupa akan tanggung jawabnya sebagai abdi Negara di Bumi Fuka
Bipolo.
Padahal, sejak sepekan lalu aktivitas perkantoran di kabupaten berjuluk Bumi Fuka Bipolo iitu sudah dimulai. Namun,
sayangnya hingga Senin (9/1) ternyata kehadiran pegawai masih dibawah 40
persen. Dimana, ribuan pegawai belum masuk kantor untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya.
Hal
tersebut dikemukakan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel Buce Ayub
Seleky, saat memberikan arahan kepada ratusan ASN yang menghadiri apel pagi
bersama, Senin (9/1)
yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Bursel.
“Dari daftar yang saya peroleh saat ini, dari total 1.628 orang ASN di lingkup Pemkab Bursel, yang hadir mengikuti apel bersama itu adalah jumlah PNS yang baru hadir 198 orang yang ada di lingkungan kota, sedangkan untuk PTT yang berjumlah 2.002 orang yang baru hadir 350 orang,” ujar pria yang akrab disapa Buce ini.
Menurut Master Hukum ini, data ini agak berbeda dengan laporan BKD dan apa yang disampaikan pimpinan apel. Perbedaan ini nanti akan disesuaikan. Alhasil, persentase kehadiran pegawai saat ini telah memberikan atensi kepada pihaknya bahwa interest dan atensi pegawai di Bursel untuk masuk kerja di awal 2017 sangat rendah.
“Pada hari pertama, saat sidak tidak banyak yang ditemukan saudara-saudara. Malah ada kantor yang sampai pukul 11.00 WIT belum buka. Setelah itu, banyak kantor yang sudah buka, tetapi kehadiran pegawainya masih minim, bahkan hanya nampak satu dua orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) saja yang berkantor pada saat awal masuk kantor Tahun 2017,” kata Ayub.
Orang nomor dua di Bumi Fuka Bipolo ini menyebut, ada kantor yang pegawainya telah datang, namun kantornya belum buka hingga pukul 11.00 WIT, seperti yang terjadi di kantor Sekwan Bursel sehingga absensi terpaksa dilakukan di luar kantor. Ironisnya hal ini bukan hanya terjadi di Kantor Sekwan Bursel saja, tetapi juga di sejumlah kantor yang namanya tak disebutkan pun terjadi hal serupa..
“Ada dimana-mana tuh beberapa kantor yang demikian, namun yang bisa memberikan saya kelegaan yaitu Dispenda yang pegawainya mulai dari pimpinan SKPD hingga kepala Bidang dan Seksi semua komplit, yang kedua diisi oleh Dinas Kesehatan, sedangkan untuk kantor Dinas/Badan lainnya kehadiran pegawai di bawah 40 persen, itu pada sidak hari pertama,” ujar Wabup.
Terkait ketidakhadiran pegawai di hari pertama, untuk PTT Wabup memberikan toleransi tetapi terhadap ASN harus diberikan sanksi administrasi yaitu teguran lisan secara tertulis yang akan di tanda tangani langsung oleh Sekda Bursel.
Menurut mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat Bursel ini, di Tahun 2017 mindset pegawai harus berubah, sebab Tahun 2016 telah selesai. Apalagi Kabupaten Bursel sedang diperhadapkan pada event penting yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bursel, yakni event perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Maluku.
“Kalau sebagai penyelenggara pemerintah saja kita tidak memberikan atensi yang sungguh-sungguh terhadap tugasnya, lalu bagaimana kita mengkonsolidasikan masyarakat. Padahal yang menjadi pioner-pioner untuk memberikan semangat terhadap tugas-tugas kemasyarakatan harus dimulai dalam perangkat daerah yang saat ini disebut ASN,” kata Seleky.
Wabup juga mengaku, kalau sanksi disiplin pegawai yang diberlakukan bagi ASN tidak ada tahan gaji lagi, tetapi teguran tertulis. Jadi, ketika pimpinan sudah mulai dengan sanksi administrasi, artinya PNS itu siap-siap tidak bisa naik berkala, di tunda kenaikan pangkatnya, tidak mendapat hak cuti dan sebagainya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment