Namrole, Kompastimur.com
Camat Fena Fafan Robinson Biloro sudah sepatutnya tidak
mempergunakan gaji kurang lebih 40 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kantor
Kecamatan Fena Fafan untuk membiayai kebijakan lain yang bukan peruntukkannya.
Sebab, hingga pertengahan Januari 2017 ini, ternyata gaji PTT
di Kecamatan Fena Fafan selama enam bulan belum dibayarkan alias telah
disalahgunakan dan masih menunggak.
“Enam bulan sudah dibayar dan terakhir pembayarannya pada
Desember 2016 lalu,” kata Biloro kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Jumat
(13/1) ketika menjawab pertanyaan wartawan tentang belum dibayarkannya gaji PTT
di kantor yang dipimpinnya itu.
Ditanyai, mengapa gaji yang merupakan hak para PTT itu tak
dibayarkan, Biloro mengaku telah dipakai untuk membiayai kebijakan-kebijakan
lainnya tanpa menjelaskan secara detail kebijakan apa yang telah dibiayai
dengan hak-hak PTT itu.
“Dipakai untuk kebijakan-kebijakan lain,” akuinya.
Dijelaskannya, gaji PTT yang dianggarkan selama Tahun
Anggaran 2016 lalu berkisar sekitar Rp. 200 juta sehingga yang telah dibayarkan
itu baru Rp. 100 jutaan.
Sementara, tentang bagaimana dirinya akan membayar gaji
puluhan PTT itu nantinya di Tahun 2017 ini, Biloro mengaku akan mempraktekan
system gali lobang tutup lobang.
“Akan diupayakan untuk dibayarkan dari kebijakan-kebijakan
saya,” terangnya.
Terkait kondisi itu, Biloro pun tak membantah bahwa banyak
PTT yang bertugas di kantor yang dipimpinnya itu terkadang tak masuk kantor,
namun dirinya memastikan bahwa aktivitas perkantoran untuk melayani masyarakat
tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kadang ada pegawai yang pergi dan kadang ada yang tidak.
Tetapi, aktivitas pemerintahan tetap berjalan,” katanya sembari menambahkan
bahwa di kantor yang dipimpinnya itu hanya terdapat tiga orang PNS, yakni
dirinya, Sekretaris Camat dan Bendahara Kantor Kecamatan termuda di Kabupaten
berjuluk Bumi Fuka Bipolo itu. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment