Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Ambon, diduga menaikan tarif parkir tanpa berkonsultasi dengan pihak Komisi III
DPRD Kota Ambon.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota
Komisi III DPRD Kota Ambon, Leonora Far-Far kepada wartawan di Ambon kemarin.
"Dinas Perhubungan rupanya menaikan tarif parkir tanpa sepengetahuan kami di Komisi III, bahkan setelah tarifnya telah dinaikan, Dishub tidak bisa menyebutkan apa alasan kenaikan tarif parkir tersebut," ujar Far-Far.
Dijelaskan, sebagai mitra Dinas Perhubungan tidak membuka ruang komunikasi terkait kenaikan tarif parkir yang seharusnya terlebih dahulu dikonsultasikan dengan DPRD.
Intinya, kata Srikandi
PDI-Perjuangan, masyarakat secara universal tidak mengeluh soal tarif parkir.
Tapi setidaknya, kenaikan tarif tersebut perlu didahului dengan koordinasi dan
sosialisasi kepada masyarakat melalui RT/RW di wilayah desa masing-masing.
"Masyarakat tidak bersungut atau mengeluh soal kenaikan tarif parkir yang ada, namun yang sangat disayangkan kenapa hal tersebut tidak didahului dengan kosultasi bahkan sosialisasi penyebab kenaikan tarif tersebut, ini adalah sebuah kesalahan sistem yang dilewati oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon," jelasnya.
Menurut Far-Far, perlu ada komunikasi yang baik dari kedua belah pihak sehingga kontribusi pikir dan sinergitas dapat dilaksanakan dengan baik.
"Jangan sudah ada masalah dulu
baru datang cari kita di DPRD untuk menyelesaikan masalahnya, kalau kenaikan
tarif dengan alasan mengatasi kemacetan itu rupanya tidak efisien," tuturnya sembari
menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kajian terhadap angka
tarif parkir yang menurutnya kenaikan drastis dan sewaktu-waktu dapat merugikan
masyarakat. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment