Koalisi Demokrasi Rakyat (Kodrat)
Maluku Tengah dan tim Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) Jazirah, Rabu (25/1)
melakukan Deklarasi dalam rangka untuk memenangkan 'Kotak Kosong' di Desa Ureng,
Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Deklarasi pemenangan Kotak Kosong
tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh politik Jazirah, diantaranya Saadiah
Uluputty dan Azis Mahulete, serta sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat dan
tokoh pemuda yang ada di Jazirah Leihitu serta ribuan masyarakat yang berada di
Negeri Ureng.
Saadiah Uluputty selaku tokoh
masyarakat dan juga tokoh politik asal Jazirah dalam orasi politiknya
mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malteng harus melakukan sosialisasi
Pemilihan dengan satu peserta pasangan calon yang melawan kotak kosong, bukan
malah melarang orang yang melakukan sosialisasi Kotak Kosong.
"Mari kita sosialisasikan
kepada masyarakat untuk jangangan boikot Pilkada supaya jangan Golput, dan itu
juga harus dilakukan oleh KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada
Pilkada 15 Februari ini, bukan malah melarang orang untuk melakukan sosialisasi
Kotak Kosong. KPU harus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak Golput dan
datang ke TPS untuk memberikan suara pada pilkada," kata Uluputty.
Srikandi Jazirah itu mangatakan,
jika pada Pilkada nanti, masyarakat memberikan dukungan terhadap Kotak Kosong dan
kotak kosong menang 50 persen tambah satu suara dari seluruh suarah sah, maka
disitulah akan terjadi yang namanya referendum.
Dan itu berarti Pilkada tersebut akan dilanjutkan pada Tahun 2018,
dimana masyarakat dengan sukarela akan memilih pemimpin baru, dengan
calon-calon yang nantinya akan kembali berkompetisi.
"Kalau masyarakat memberikan
dukungan suara diatas 50 persen suara sah, maka Pilkada akan kembali digelar
pada 2018. Kalau ada yang bilang bahwa bahwa jika Kotak Kosong yang menang maka
pembangunan dan pemerintahan di Malteng tidak akan berjalan, maka itu adalah
pembohongan publik. Karena jika Kotak Kosong menang pada pilkada nanti dan
kemudian dilanjutkan pada 2018, maka pada saat itu pula akan ada Karataker yang
akan menjalankan pemerintahan di Malteng yang didatangkan lansung dari
Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Maluku untuk melanjutkan pemerintahan dan
pembangunan di Malteng," tegasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan
yang sama, Azis Mahulette yang juga adalah tokoh masyarakat Jazirah juga
menegaskan, jika ingin mewujudkan pemekaran wilayah Jazirah, maka jalan
satu-satunya adalah memilih pemimpin baru di Malteng. Dan untuk memperoleh
pemimpin baru di Malteng, maka mulai saat ini masyarakat Jazirah harus ikut
memenangkan Kotak Kosong pada Pilkada nanti, agar pesta demokrasi di Malteng
dilanjutkan di Tahun 2018. Kalau dilanjutkan pada 2018, maka kita juga akan
bebas memilih pemimpin baru yang bakal maju pada Pilkada mendatang dengan
melihat pada visi dan misi.
"Saya teringat pada 24 September
2014 silam, dimana saya selaku Ketua DPRD, dan pada saat saya menyerahkan jabatan
Ketua DPRD Malteng kepada saudara kita Ibrahim Ruhunussa, disitu DPRD telah
melahirkan dua rekomendasi dalam menuju sebuah perubahan pemekaran, yakni
Rekomendasi pemekaran Kabupaten Seram Utara Raya dan Kabupaten Jazirah meskipun
Jazirah saat ini baru tiga kecamatan. Jazirah membutuhkan keputusan politik,
maka ditindak lanjuti oleh DPRD Maluku melalui srikandi asal Jazirah Ibu
Saadiah Uluputty dan Gubernur Maluku Said Assagaff kemudian melahirkan rekomendasi
bersama untuk menuju pemekaran menjadi sebuah DOB, namun naasnya, kepala daerah
kita yang tidak menghendaki pemekaran di Malteng. Oleh sebab itu, jika dua
wilayah tersebut ingin untuk dimekarkan, maka harus ada pemimpin baru yang berpihak
pada kepentingan kesejahteraan masyarakat," tandas Mahulette.
Dia menjelaskan, keberadaan Kobar
karena beberapa waktu lalu Consorsium Pemekaran Jazirah datang di DPRD bersama
Bupati Malteng saat itu untuk menyerahkan usulan pemekaran Dusun jadi Desa
administrasi yang kemudian akan dijadikan sebuah kecamatan baru dengan nama
Kecamatan Semenanjung Tanjung Sial. Namun yang terjadi, kebijakan pemerintahan
Malteng belum berpihak pada keinginan masyarakat menuju kesejahteraan dengan
memekarkan Dusun jadi Desa dan melahirkan kecamatan baru untuk melahirkan
sebuah pemekaran kabupaten Jazirah.
"Untuk itu, sekali lagi saya
sampaikan, jika kita ingin Jazirah mekar, maka harus memilih Kotak Kosong atau
tidak setuju terhadap Calon yang ada, sehingga kita bisa bebas memilih pemimpin
baru di Malteng pada 2018 selain calon tunggal yang ada saat ini. Masyarakat
jazirah saat ini dicap oleh tetangga kita bahwa hanya dengan Rp.50 ribu, maka
kemenangan akan berpihak kepada mereka. Ingat bahwa Rp.50 ribu itu tidak
menjamin kesejahteraan masyarakat lima tahun mendatang. Jadi kita harus merubah
paradigma berfikir orang-orang yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment