Namrole, Kompastimur.com
Lantaran
gaji sebesar Rp. 24 juta belum dibayarkan, sebanyak 23 orang pekerja bangunan
proyek gedung Serbaguna Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melaporkan pihak kontraktor
proyek senilai Rp. 7.243.111.000 yakni PT. Pratama Madu Jaya ke Mapolsek
Namrole, Sabtu (28/01) pukul 08.30 WIT.
Laporan
itu ditangani langsung oleh penyidik Polsek Namrole Bripka Novi Waeleuruw.
Dimana, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Ketua para pekerja,
Hengky Raflesya Yausevein.
Dari
pengembangan yang dilakukan, polisi kemudian memanggil dan memeriksa Daud yang
adalah Set Manager PT. Pratama Madu Jaya, mandor proyek Ansori Wijaya dan dua
staf PT. Pratama Madu Jaya.
Hengky
kepada wartawan mengaku bahwa kronologis pelaporan itu dilakukan lantaran
hak-hak pekerja tidak dibayarkan oleh pihak PT. Pratama Madu Jaya sebagaimana
mestinya.
Dimana,
sesuai kesepakatan maka pihak PT. Pratama Madu Jaya harus membayar gaji para
pekerja dengan nilai yang berpariasi, yakni sebesar Rp. 130.000, Rp. 135.000
dan Rp. 140.000 per hari. Pembayaran itu dilakukan 2 minggu sekali.
Lanjutnya,
setelah bekerja kurang lebih 2 bulan, maka pihak PT. Pratama Madu Jaya harus
membayar gaji ke 23 pekerja ini sebanyak Rp. 78 juta. Namun, ternyata dalam
proses pembayaran selama dua kali pembayaran, pihak PT. Pratama Madu Jaya
selalu membayar dengan cara cicil.
Tak
puas dengan pembayaran itu, para pekerja pun beberapa kali menanyakan masalah
itu kepada pihak PT. Pratama Madu Jaya. Namun, pihak PT. Pratama Madu Jaya
berasalan bahwa mandor proyek memiliki hutang yang banyak ke PT. Pratama Madu
Jaya sehingga pembayaran gaji para pekerja belum bisa dibayarkan lanjut.
Terkait
kondisi itu, para pekerja kemudian terus berupaya berkomunikasi dengan pihak
PT. Pratama Madu Jaya untuk mendapatkan hak-hak mereka. Sebab, gaji mereka
tersebut tidak ada kaitannya dengan utang sang mandor proyek.
Tetapi,
hingga kasus ini dilaporkan ke Mapolsek Namrole, ternyata pihak PT. Pratama
Madu Jaya baru membayar sebesar Rp. 54 juta saja dan masih tersisa sebesar Rp.
24 juta yang merupakan hak para pekerja.
Alhasil,
para pekerja yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu pun kemudian
berunding dan bersepakat untuk memilih pulang ke Semarang dan mengiklaskan saja
sisa gaji mereka yang belum dibayarkan sebesar Rp. 24 juta itu.
Namun,
sayangnya, ketika 23 pekerja ini hendak pulang dengan menggunakan KMP. Tanjung
Kabat, Sabtu (28/01) subuh, ternyata dicegat oleh Set Manager PT. Pratama Madu
Jaya Daud yang membawa Danton Brimob Namrole Iptu Sardi dan sejumlah personil
brimob dengan bersenjata lengkap.
Dimana,
pihak PT. Pratama Madu Jaya mencegat para pekerja pulang ke Semmarang dengan
alasan para pekerja telah membawa lari uang milik PT. Pratama Madu Jaya.
Akibatnya,
para pekerja yang telah berada di KMP. Tanjung Kabat pada pukul 01.00 WIT pun
di paksa turun dari feri yang dikelola oleh PD. Bipolo Gidin itu. Bahkan,
Hengky pun sempat di pukul oleh salah satu oknum dari. PT. Pratama Madu Jaya,
yang diketahui bertugas pada bagian logistik.
Setelah
diturunkan tersebut, ke 23 pekerja langsung di giring kembali ke camp. PT.
Pratama Madu Jaya yang terletak di dekat proyek Gedung Serbaguna Kabupaten
Bursel yang terletak di Jl. Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole untuk nantinya
harus bekerja lanjut di proyek itu.
Namun,
para pekerja tidak bersedia untuk bekerja lanjut, sebab selama ini hak-hak
mereka tidak
dibayarkan
secara penuh oleh pihak PT. Pratama Madu Jaya. Bahkan, selama bekerja di proyek
tersebut, para pekerja pun diberikan seadanya saja. Kadang-kadang hanya
disajikan nasih putih dan sayur serta sambal, tetapi terkadang pulang hanya
disajikan nasih putih seadanya saja.
Tak
mau melanjutkan pekerjaan tersebut tanpa pembayaran gaji sebagaimana mestinya,
para pekerja yang dipimpin oleh Hengky pun langsung mendatangi Mapolsek Namrole
untuk melaporkan kasus itu.
Kapolsek
Namrole, AKP Amin kepada wartawan, Sabtu (28/01) sore pun mengakui adanya
laporan ke 23 pekerja itu.
“Iya,
memang ada laporan dari ke 23 pekerja proyek Serbaguna tersebut. Tapi, saya
belum tahu secara detail pokok masalahnya. Nanti, ditanyakan saja langsung ke
Pak Novi Waeleuruw,” kata Amin.
Sementara
itu, Wauleuruw kepada wartawan mengaku bahwa kasusnya masih ditangani dan
pihaknya masih melakukan proses mediasi terhadap pihak PT. Pratama Madu Jaya
dengan para pekerja agar didapatkan titik temu diantara kedua pihak.
“Kita
masih melakukan proses mediasi. Tapi, yang kurang ajar itu Mandornya,” kata
Novi.
Sementara
itu, dari pantauan media ini, pihak kepolisian terus melakukan proses mediasi.
Namun, para pekerja bersikeras enggan untuk bekerja lagi diproyek tersebut dan
ngotot untuk tetap pulang ke Surabaya, kendati pihak PT. Pratama Madu Jaya
membayar sisa gaji mereka sekali pun.
Bahkan,
salah satu staf PT. Pratama Madu Jaya yang notabene berasal dari Jawa yang
hendak merayu para pekerja untuk tidak pulang dengan jaminan akan membayar gaji
para pekerja secara cicil pun langsung disemprot oleh para pekerja dengan
berbagai teriakan.
“Kaya
kompeni saja, kita pulang saja,” kata sejumlah pekerja.
Tak
hanya sampai disitu, sekitar pukul 17.30 WIT, Danton Brimob Namole Iptu Sardi
Duila pun mendatangi Mapolsek Namrole dan menemui para pekerja di halaman
Mapolsek setempat. Entah, apa kewenangan Duila dalam penanganan kasus ini, tapi
Duila terus mencoba merayu para pekerja agar tidak memilih pulang ke daerahnya.
Namun,
ternyata upaya yang dilakukan oleh Duila itu sia-sia saja, sebab para pekerja
terlihat cuek dengan berbagai penjelasan dan rasionalisasi yang dilakukan
Duila.
“Kita
pulang saja,” kata para pekerja yang terkesan cuek dengan penjelasan Duila
tersebut.
Disisi
yang lain, pihak PT. Pratama Madu Jaya yang dikoordinir oleh Set Manager, Daud
tak bersedia membayar sisa gaji para pekerja jika para pekerja ingin pulang ke
Semarang. Namun, pihak PT. Pratama Madu Jaya masih terus berupaya agar para
pekerja tidak memilih pulang ke Semarang.
Namun,
sayangnya niat para pekerja untuk pulang ke Semarang telah bulat dan tak bisa
ditawar-tawar lagi. Alhasil, PT. Pratama Madu Jaya pun hanya bersedia
memfasilitasi transportasi darat untuk mengantarkan para pekerja tersebut,
Sabtu malam ke Namlea untuk nantinya para pekerja membiayai diri sendiri dari
Namlea ke Ambon dan lanjut ke Semarang.
Namun,
Kapolsek Namrole AKP Amin yang mengetahui hal itu langsung meminta agar para
pekerja tidak ke Namlea pada malam hari dan meminta agar para pekerja bermalam
dahulu di Mapolsek Namrole karena tidak aman jika harus ke Namlea dengan
kondisi malam hari dan itu pun disetujui oleh para pekerja.
Sementara,
dua staf PT. Pratama Madu Jaya an mandor proyek yang hendak meninggalkan
Mapolsek Namrole pun langsung di hardik oleh Kapolsek.
“Bapak
mau kemana, Bapak juga mau kemana. Tidak ada yang keluar meninggalkan
Mapolsek,” tegas Amin kepada ketiganya.
Bahkan,
bukan hanya kepada ketiganya, Tetapi Kapolsek pun menegaskan agar Set Manager
PT. Pratama Madu Jaya, Daud pun tidak boleh meninggalkan Mapolsek.
Akhirnya,
baik pihak PT. Pratama Madu Jaya maupun para pekerja sama-sama bermalam di
Mapolsek Namrole. Hingga keesokan harinya, yakni Minggu (29/01) sekitar pukul
09.00 WIT, para pekerja pun diantarkan langsung ke Namlea dengan menggunakan
mobil milik PT. Pratama Madu Jaya.
“Kami
diantar dengan mobil perusahaan dan sampe di Namlea pukul 12.00 WIT.
Kesepakatannya cukup sampe disini saja, yang penting kita bisa pulang,” kata
Hengky via pesan singkatnya kepada media ini, Minggu (29/01) siang.
Sementara
Set Manager PT. Pratama Madu Jaya, Daud pun mengakui bahwa masalah itu sudah
diselesaikan secara kekeluargaan.
“Untuk
masalah itu sudah kami selesaikan,” kata Daud via pesan singkatnya kepada media
ini, Minggu (29/01) sore.
Untuk
diketahui, pembangunan Gedung Serbaguna di Jl. Desa Kamlanglale, Kecamatan
Namrole senilai Rp. 7.243.111.000 itu dikerjakan oleh PT. Permata Madu Jaya
sesuai kontrak Nomor : 09.2/KONTRAK/PD/PMB/GSG/MTQ/BAPP/VIII/2016.
Proyek
milik Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel itu dalam pelaksanaannya, Kepala
Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bursel Sukri Muhammad ditunjuk sebagai PPK-nya.
Dimana, direncanakan Gedung Serbaguna ini akan digunakan sebagai salah satu
infrastruktur penunjang MTQ Tingkat Provinsi Maluku di Kabupaten Bursel, April
2017 mendatang. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment