Namlea, Kompastimur.com
Kepolisian
Negara Republik Indonesia Daerah Maluku, Resort Pulau Buru, Sabtu (31/12) pukul
09.00 WIT mengelar upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat. Sebanyak, 144 anggota
Polres Buru resmi naik pangkat, mulai dari pangkat Perwira, Brigadir dan
Tamtama.
Kapolres Pulau
Buru, AKBP. Leo S.N. Simatupang, SIK diselah-selah upacara tersebut mengatakan,
kenaikan pangkat merupakan salah satu penghargaan yang diberikan oleh pimpinan Polri atas
prestasi dan pengabdian terhadap palaksanaan tugas setiap anggota Polri.
Dengan demikian,
Simatupang mengingatkan kepada anggotanya bahwa, kenaikan pangkat di lingkup
Polri bukan merupakan hak yang mutlak bagi setiap personil Polri.
Namun
menurutnya, dalam memberikan kenaikan pangkat bagi personil Polri, telah ditetapkan
adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi melalui
penilaian.
“Kenaikan
pangkat untuk personil Polri bukan hak mutlak, namun telah ditetapkan adanya
kewajiban, juga persyaratan-persyaratan dan semua itu dinilai melalui prestasi,
dedikasi, loyalitas dan tidak tercela”, tegas Simatupang.
Dalam pembacaan
Surat Keputusan kenaikan panngkat, terdapat sebanyak 144 orang personil anggota
Polri yang terdiri pangkat Perwira, Brigadier dan Tamtama yang disahkan untuk
dinaikan pangkat setinggi dari pangkat sebelumnya.
Upacara Korps
Raport kenaikan pangkat itu juga digelar berdasarkan rujukan Surat Telegram Kapolri
No. SRT/898/XII/2016 tanggal 19 Desember 2016, tentang persetujuan kenaikan
pangkat setinggi lebih dari pangkat sebelumnya. Juga SK Kapolri No.
KEP/1320/XII/2016, tanggal 29 Desember 2016 tentang dinaikan pangkat setingkat
lebih tinggi dari AKP ke Kompol, terhitung 1 Januari 2017, atas nama Irvan
Reza, SH., SIK.
SK Kapolri No.
KEP/1316/XII/2016, tanggal 29 desember 2016 tentang dinaikan pangkat setinggi
lebih tinggi dari Iptu ke AKP, terhitung 1 Januari 2017, atas nama Jufri Jawa.
SK Kapolri No. KEP/1331/XII/2016, tanggal 29 Desember 2016 tentang dinaikan
pangkat setingkat lebih tinggi dari Ipda ke Iptu, terdiri dari Enam anggota,
terhitung 1 Januari 2017, diantaranya, Muhammad Syahran Lewenussa, Abdul Radjab
Rima dan Subekti Setyohadi.
Selanjutnya, SK Kapolda Maluku No. KEP/293/XII/2016, tanggal 21 Desember 2016 tentang dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Aipda ke Aiptu, terhitung 1 Januari 2017, masing-masing ats nama Rusman Aufat, Fredik Edwin Tahapary dan seterusnya sampai dengan nomor urut delapan atas nama La Fianto Dia.
SK Kapolda
Maluku No. KEP/294/XII/2016, tanggal 21 Desember 2016 tentang dinaikan pangkat
setingkat lebih tinggi dari BRIPKA ke AIPDA, terhitung 1 Januari 2017,
masing-masing ats nama Dahlan Sangadji, Asis Saleh Tjahyana dan Ahmad Wally,
S.Sos.
SK Kapolda
Maluku No. KEP/295/XII/2016, tanggal 21 Desember 2016 tentang dinaikan pangkat
setingkat lebih tinggi dari Brigpol ke Bripka, terhitung 1 Januari 2017,
masing-masing ats nama Said Umar Albar, Effan Tuharea, dan seterusnya sampai
pada nama terakhir pada nomor urut 32 atas nama Salwan Salim.
SK Kapolda
Maluku No. KEP/296/XII/2016, tanggal 21 Desember 2016 tentang dinaikan pangkat
setingkat lebih tinggi dari Briptu ke Brigpol, terhitung 1 Januari 2017,
masing-masing ats nama Is WahyudiTihurua, Rahmat Djafar, dan seterusnya sampai nomor
urut 47 atas nama Gregorio Tasitjawa.
SK Kapolda
Maluku No. KEP/297/XII/2016, tanggal 21 Desember 2016 tentang dinaikan pangkat
setingkat lebih tinggi dari Bripda ke Briptu, terhitung 1 Januari 2017,
masing-masing atas nama Tri Hatmanto, Nasir, dan seterusnya sampai pada nomor
urut 28 atas nama Muhammad Arifin.
SK Kapolda
Maluku No. KEP/298/XII/2016, tanggal 21 Desember 2016 tentang dinaikan pangkat
setingkat lebih tinggi dari Bharaka ke Bharatu, terhitung 1 Januari 2017,
masing-masing ats nama Amir Namkatu, Ajid Lestaluhu, dan seterusnya sampai
nomor urut 18 atas nama Kamarudin. (KT-RS)
0 komentar:
Post a Comment