Namlea,
Kompastimur.com
Anggota Kelompok SOLID (Smallholder Livelihood
Development in Eastren Indonesia) Desa Waspait dipecat karena tak mau ikut
mendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati Ramly Umasugi-Amostofa Besan atau
dikenal dengan akronim RAMA.
Hal ini di sampaikan oleh sejumlah masyarakat di desa
setempat ketika di konfirmasi pada Selasa (13/12) sore.
Menurut warga setempat, Program SOLID yang berada di
Desa Mereka sudah berjalan dari Tahun 2013 lalu sampai Tahun 2015, tetapi pada
Tahun 2016 kali ini mereka tidak bisa melakukan pencairan dana SOLID karena
mereka telah di pecat.
Alasan Pemecatan yang sangat membingungkan ini membuat
masyarakat pada beberapa pekan lalu berjumlah 15 orang langsung melakukan konfirmasi
dengan Tenaga Fasilitator Desa, Farit Sangadji, SP.i dan juga Badan Ketahanan
Pangan Kabupaten Buru.
Setelah sampai di Kantor Badan Ketahanan Pangan,
pejabat disana mengatakan bahwa mereka telah diberhentikan.
Masyarakat pun menanyai alasan kenapa mereka di pecat,
lalu ada salah seorang pegawai mengatakan, bahwa mereka tak patuh ikut petahana
di Pilkada Buru.
“Ibu dong su paham katong seng usah bicara Ibu harus
ikut arahan kamana?, ujar salah seorang Ibu menirukan penjelasan pejabat
tersebut.
Pada saat berdiskusi dengan masyarakat dengan menanyai
kepada mereka alasan kenapa sampai mereka di pecat, dengan serempak para Ibu –
Ibu yang di temui menjawab kalau mereka juga bingung alasan pemecatan sangat
tak masuk akal. "Abang katong jua bingung kanapa dapa kasi kaluar dari
Kelompok. Padahal katong sudah jalankan program ini dari 2013. Tapi, kanapa
baru kali ini pada saat katong mau pi cair dana. Dinas seng kasih katong
rekomendasi. Kata dong di Dinas katanya katong su dapa kasi kaluar dan yang aneh
beta sebagai ketua kelompok pun di berhentikan tanpa lewat musyawarah kelompok,”
kata ibu Munira.
Sementara, ketika berdiskusi dengan salah seorang
Aktivis Mahasiswa, Firmansyah Abdul Sanger, yang sedang melakukan investigasi di
lapangan atas keluhan masyarakat ini, ternyata ada sebanyak 35 orang yang
dipecat dari beberapa kelompok SOLID di Desa tersebut.
Selanjutnya kepada wartawan media ini, Firmansyah Menjelaskan,
bahwa Program SOLID (Smallholder Livelihood Development in Eastren Indonesia)
atau Peningkatan Kesejahteraan Petani Kecil (PKPK) adalah kerjasama antara Badan
Ketahanan Pangan Provinsi Maluku dengan Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan
Masyarakat (YPPM) yakni Abdul Gani Fabanjo sebagai Direktur.
Sumber dana SOLID ini berasal dari International Foun
For Agiculture Development (IFAD) yang dimana berdasarkan kontrak kerja yang
dilaksanakan oleh fasilitator Desa yang bertanggung dalam merencanakan kegiatan
dan mempunyai fungsi dalam mengembangkan kegiatan sesuai kondisi setempat.
“Untuk diketahui bahwa IFAD ini merupakan Lembaga
Keuangan Internasional yang berada di bawah naungan PBB dan didirikan pada
Tahun 1977. Indonesia menjadi Anggota Executive Board secara terus menerus yang
salah satu tugasnya memutuskan aspek operasionalisasi dan kebijakan Strategis
IFAD dalam membantu pembangunan pertanian dan pengentasan kemiskinan di negara –
negara berkembang, serta sejak beberapa Tahun terakhir menjadi Ketua Komite
Evaluasi IFAD,” ujarnya.
Pembentukan IFAD ini difokuskan untuk mengatasi
masalah kemiskinan dengan melakukan pembiayaan atas berbagai proyek pembangunan
pertanian di negara-negara berkembang, khususnya di berbagai pelosok daerah
tertinggal.
“Ketika tadi sore saya berdiskusi dengan masyarakat, saya
sendiri pun bingung dengan persoalan ini. Untuk itu, dalam waktu dekat Saya
akan mencoba untuk melakukan konfirmasi dengan Fasilitator Desa dengan Badan terkait
untuk menanyai hal tersebut,” paparnya (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment