Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon
terus melakukan gebrakan dalam rangka mewujudkan target Kota Ambon bebas
kawasan kumuh.
Sebab, Kota Ambon merupakan salah satu daerah di
Provinsi Maluku yang banyak mempunyai kawasan kumuh. Dimana, berdasarkan Surat
Keputusan (SK) Wali Kota tahun 2014
terdapat 15 kawasan kumuh di Kota Ambon.
Guna mewujudkan target pencapaian 0 persen kawasan
kumuh di Kota Ambon pada Tahun 2019, Tim Leader Program KOTAKU Provinsi Maluku
menggelar kegiatan Forum konsultasi publik tahap III.
Kegiatan yang digelar di Hotel New Mulia, Belakang
Soya, Rabu (7/12/2016) dihadiri para pemangku kepentingan, praktisi, akademisi,
Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), pemuka dan tokoh masyarakat serta jajaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Tim Leader Program KOTAKU Provinsi Maluku, Edi Junaedi
kepada wartawan, mengatakan perlu ada gerakan aksi nyata dalam rangka
mewujudkan target Ambon bebas kumuh.
“Tahun 2019 kita targetkan Ambon bebas kawasan kumuh.
Untuk mencapai hal ini diperlukan sinergi antara pihak, baik pemangku
kepentingan, praktisi, akademisi, LSM
dan masyarakat. Kita sinergikan berbagai program ini agar target untuk
mengurangi kawasan kumuh menjadi 0 persen dapat terwujud,” bebernya.
Diakuinya, kegiatan forum konsultasi publik III bagi
kawasan kumuh sangat penting, dimana melalui kegiatan itu dapat disusun roadmap
atau skenario untuk menyelesaikan persoalan kawasan kumuh.
“Kita sudah punya master plan penanganan kawasan kumuh di Kota Ambon. Forum konsultasi
publik III sangat penting guna mencari berbagai hal strategis untuk penyelsaian
kawasan kumuh di kota manise ini,” ujar Edi.
Guna menjawab tantangan Kota Ambon bebas kawasan
kumuh, lanjut Edi, diperlukan penanganan berskala lingkungan, dimana program
harus bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dijelaskan, ada 3 jenis kawasan kumuh yakni kawasan
kumuh berat, sedang dan ringan. Dimana
kawasan kumuh yang ada di Kota Ambon seluas 102,64 Hektar.
“Kawasan kumuh di Kota Ambon masih banyak yang
mencapai 102,64 Hektar dan kawasan yang merupakan daerah kumuh berat terdapat
di Negeri Batumerah, Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau,” tuturnya.
Edi meminta dukungan semua pihak di kota ini dalam
menyelesaikan persoalan kawasan kumuh di kota manise ini. (HAM-KT)
0 komentar:
Post a Comment