Ambon, Kompastimur.com
Soal pembangunan Jembatan
Penyeberangan Orang (JPO) itu memang tidak dibangun dengan menggunakan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetapi dibangun oleh pihak
menajemen Maluku City Mall (MCM), akan tetapi soal perencanaan itu tidak bisa
dibuat sendiri, namun mempunyai link dengan pemerintah Kota Ambon dalam hal ini
Dinas PU, Tata Kota, Bapekot dalam rangka untuk beroordinasi. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD
Kota Ambon, Cristianto Laturiuw, Senin (5/12).
"Terkait struktur dan bentuk
fisik JPO itu sendiri, harus juga berkoordinasi dengan pihak Balai, karena
jangan sampai tata letak jalan turunnya itu bersentuhan dengan trotoar dan lain
sebagainya, karena itu masih dalam link mereka. Dan sampai saat ini, hasil koordinasi
terakhir dengan komisi itu cuma tentang rekomendasi dari Balai, tetapi saya
sudah mengkonfrontir kemarin dan rekomendasinya sudah diberikan, namun mungkin
karena material pekerjaannya saja yang belum sampai ke sini," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra yang akrab
disapa Tito itu mengatakan, ini sudah tiga kali penundaan pekerjaan
pembangunannya. Yang pertama itu rencananya dibangun setelah Lebaran Idul
Fitri, dan kedua itu kalau tidak salah pada November dan sekarang juga ditunda
hingga kapan nantinya. Memang tidak ada hubungannya dengan APBD, akan tetapi
DPRD punya tanggungjawab untuk menyampaikan ke pihak MCM, sebab ini menyangkut
dengan keselamatan warga Kota Ambon dan pengunjung lainnya.
"Sejauh ini belum ada
koordinasi terkait kapan pekerjaannya dilakukan, terakhir komunikasi itu soal
rekomendasi dari Balai, dan itu sudah selesai, namun mungkin karena material
pekerjaannya saja yang belum ada hingga pekerjaannya belum dilakukan. Beberapa
waktu lalu memang direncanakan akan diselesaikan pada Desember ini, tetapi
kalau kita lihat memang tidak mungkin dalam bulan Desember," terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III
DPRD Kota Ambon, Leonora E K Far-Far kepada wartawan di balai rakyat Belakang
Soya mengatakan, informasi yang diterima pihaknya itu katanya sudah dilakukan
peletakkan batu pertama pembangunan JPO tersebut, namun sebelumnya Komisi belum
mengetahui tempatnya padahal Komisi telah melakukan kunjungan lansung ke lokasi
yang akan dibangun JPO tersebut, dan pada kunjungan itu belum ada kesepakatan
bahwa lokasi mana yang akan dipakai untuk dibamgunnya JPO itu.
"Informasi yang diterima
komisi, pihak MCM dan Tata Kota sudah melakukan peletakkan Batu Pertama
pembangunan tersebut, sehingga membuat pihak komisi bingung, karena kenapa
tidak sama-sama dengan Komisi, sementara rapat pertama pembahasan bersama
terkait hal tersebut belum disetujui lokasi pembangunan. Seharusnya itu mereka
datang untuk mempresentasekan ke Komisi, namun sampai dengan saat ini belum
dipresentasi. Dan karena itu, maka Komisi telah berinisiatif dalam waktu dekat
akan mengundang pihak terkait, yaitu MCM, Tata Kota, Balai dan pihak terkait
lainnya untuk dimintai keterangannya," tandasnya. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment