Ketua KPU Buru, Munir Soamole
melantik antar waktu anggota PPK Namlea, Rusmin Mamulaty menggantikan Ayub
Galela yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah
anggota antar waktu PPK Namlea, Rusmin Mamulaty itu berlangsung di Kantor KPU
Buru, Kamis sore (22/12).
Selain anggota PPK, Munir juga melantik anggota PPS antar waktu
dari Desa Kaki Air, Kecamatan Teluk Kayeli.
Munir yang akrab dipanggil Ilos
dalam sambutan singkatnya, memengatakan agar anggota PPK dan PPS menjadikan Undang-Undang Nomor 10 sebagai
landasan hukum dan peraturan KPU yang dijabarkan secara spesifik sebagai acuan
bagi Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada di Tahun 2017.
Pelantikan antar waktu hari ini
merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, yakni pada tanggal 23 juli
2016 beberapa waktu yang lalu, KPU telah melantik PPK pada 10 kecamatan dan PPS pada
82 desa di daerah ini yang dipusatkan di aula Kantor Bupati. Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 16 point 2 dan pasal 19, posisi PPK dan
PPS diangkat dan diberhentikan oleh KPU kabupaten/kota dengan alasan adanya
salah satu anggota PPK Kecamatan Namlea yang berhalangan tetap atau meninggal
dunia atas nama almarhum Ayu Galela, sehingga digantikan posisinya oleh calon
nomor urut berikutnya.
Ada pula usulan pengunduran diri
dari 2 anggota PPS dari 2 desa yang berbeda sehingga digantikan oleh calon
anggota PPS sesuai nomor urutan berikutnya setelah memenuhi syarat administrasi
dan mekanisme internal di masing-masing tingkatan.
"Terhadap teman-teman yang
baru saja dilantik agar bisa menyesuaikan diri dan bisa bekerja sama dengan
baik selaku anggota badan yang baik di tingkat PPK maupun di tingkat PPS guna
menyukseskan seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten sesuai yang kita harapkan
bekerja sebagai pilar demokrasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati pada
tingkat kecamatan dan desa yang telah dilantik diambil sumpah sebagai pengganti
antar waktu," pinta Ilos.
Ilos juga tegaskan ke di hadapan
PPK dan PPS yang hadiri pelantikan itu, agar bekerja secara profesional dan
bertanggung jawab menjaga martabat dan integritas mereka dalam melaksanakan
tugas yang diemban. "Harus bekerja dengan jujur adil transparan serta
menjaga indenpendensi saudara-saudara
adalah kunci sukses karena pekerjaannya sangat berat, sehingga membutuhkan
pemahaman serta pendalaman tentang tugas dan kewajiban saudara-saudara,"
pinta Ilos.
Sebab, lanjut Ilos, pihaknya yakin
bahwa PPK dan PPS yang telah dilantik akan melaksanakan tugas dengan penuh rasa
tanggung jawab.
"Komisi Pemilihan Umum yakin
dan percaya bahwa saudara-saudara adalah yang terbaik yang akan melaksanakan
tugas dengan baik," tutur Ilos. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment