Ambon, Kompastimur.com
Provisi Maluku sangat rawan terjadinya bencana alam
gempa bumi dan tsunami. Maluku masuk daerah rawan gempa karena berada pada
jalur ring of fire dan wilayah
pertemuan tiga lempeng bumi yaitu indo-australia, lempeng eurasia dan lempeng
fasifik.
Atas kondisi tersebut menyebabkan seluruh wilayah Maluku termasuk Kota Ambon rentan terhadap ancaman bencana geologi seperti gempa bumi dan tsunami.
Penjabat Walikota Ambon, Frans J, Papilaya menandaskan, perlu adanya kesiap siagaan dalam rangka meminimisir kerugian akibat bencana gempa bumi dan tsunami sehingga kontijensi bencana harus disusun oleh Pemerintah Kota Ambon melalui SKPD terkait dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon.
"Maluku termasuk Kota Ambon sangat rawan terjadi gempa, maka perlu ada penyusunan rencana kontijensi yang merupakan suatu upaya untuk merencanakan sesuatu peristiwa yang mungkin terjadi," jelas Walikota seperti yang disampaikan Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Peter Karel Ochman pada acara Penyusunan Kontijensi Bencana genpa bumi dan tsunami di Lantai II Balai Kota Ambon, Rabu (21/12).
Dikatakan, dampak bencana menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, baik korban jiwa maupun harta benda.
"Kini sepatutnya kita semua memiliki kesiapsiagaan yang tinggi dalam menghadapi bencana. Kesiapsiagaan bukan hanya pekerjaan rumah bagi BPBD saja, namun masyarakat dan stakeholder serta lembaga-lembaga profesional yang memiliki kapasitas dapat dilibatkan dalam penyusunan rencana kontijensi guna mengantisipasi dampak-dampak peristiwa atau kondisi ancaman bahaya bencana yang mungkin terjadi," harapnya.
Walikota menandaskan, dokumen rencana kontijensi merupakan dokumen penting dalam siklus penanggulangan bencana yang disusun pada fase kesiapsiagaan.
"Perencanaan kontijensi merupakan kebutuhan daerah dalam rangka peningkatan kesiapsiagaan. Saya berharap penysusunan rencana kontijensi ini semua pihak dapat memainkan peran penting," tandasnya.
Dikatakan, kesiapsiagaan dapat dikatakan sebagai bagian penting dalam penanggulangan bencana, sehingga kesiapsiagaan menghadapi bencana harus dipandang sebagai tugas bersama baik pemerintah daerah, stakeholder dan masyarakat.
"Kesiapsiagaan harus disadari sebagai upaya untuk mengurangi sekecil mungkin korban atau dampak yang ditimbulkan oleh bencana. Kesiapsiagaan dapat dikatakan sebagai bagian penting dalam penanggulangan bencana dimana kesiapsiagaan menjadi tugas kita bersama," jelas Walikota.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di lingkup Pemkot Ambon ini berharap agar kegiatan penyusunan rencana kontijensi gempa bumi dan tsunami dapat dijadikan wadah untuk bertukar pikiran dan kerjasama dalam menyusun dokumen rencana kontijensi bencana. (KT-HAM)
0 komentar:
Post a Comment