Ambon, Kompastimur.com
Anggota
DPRD Kota Ambon asal Partai Golongan Karya (Golkar), Zeth Pormes bergerilya
untuk memperebut jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon yang ditinggalkan Hi.
Husein Toisutta (Alm). Dugaan ini terlihat saat foto Pormes mengikuti kegiatan
Asosiasi Dewan Kota se-Indonesia (Adeksi) yang berlangsung di Kabupaten Bogor beberapa
waktu lalu.
Dalam
kesempatan tersebut, Pormes terlihat menggunakan Id Card atau tanda pengenal
peserta yang bertuliskan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon.
Berdasarkan aturan dan mekanisme partai, jabatan wakil Ketua DPRD hanya akan diberikan kepada anggota DPRD yang telah menjabat selama kurun waktu dua periode, serta memiliki jumlah suara terbanyak pada pemilihan legislatif pada periode 2014-2019 serta pernah menjabat sebagai pimpinan alat kelengkapan di Dewan.
Namun
yang terlihat saat ini, belum ditetapkan pengganti Wakil Ketua, Zeth Pormes
telah menggunakan pengenal dalam kegiatan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Wakil
Ketua DPRD Kota Ambon.
Sementara
itu, telah diketahui bahwa telah diusulkan tiga nama anggota DPRD Kota Ambon
dari Fraksi Partai Golkar untuk menduduki jabatan Wakil Ketua yang diketahui
sebelumnya diduduki oleh Alm. Hi. Husen Toisutta.
Tiga nama
tersebut yang diusulkan ke DPD II, DPD I dan diteruskan ke DPP Golkar itu
yakni, Markus Pattiapon, Zeth Pormes, dan juga Ely Toisutta. Dimana, hingga
saat ini belum ada pergantian dari ketiga nama tersebut.
Pengurus DPD II Partai Golkar Kota Ambon, Markus Pattiapon yang dikonfirmasi wartawan via ponselnya, Kamis (8/12) mengatakan, bedasarklan surat keputusan DPD melalui pleno penetapan pemilihan pergantian pimpinan DPRD Kota Ambon tertanggal 5 Oktober telah menempatkan dirinya sebagai pengganti Alm. Hi. Husein Toisutta sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ambon.
"Dari
surat keputusan DPD Maluku Golkar Nomor B-46/DPD-PG/KA/XI/2016 perihal
pergantian pimpinan DPRD Kota Ambon tertanggal 5 Oktober 2016 yang ditujukan ke
DPP Golkar, telah merekomendasikan saya sebagai Wakil Ketua DPRD. Dan ketetapan
ini tentunya disesuaikan dengan seluruh mekanimse dan aturan partai," jelas
Pattiapon.
Namun, lanjut Pattiapon, jika ada informasi yang berkembang tentang nama lain yang akan menempati jabatan tersebut, tentunya seluruh kewenangan akan dikembalikan kepada DPP. Karena jika ada gerakan lain diluar keputusan partai, artinya hal tersebut telah melanggar serta melawan keputusan maupun ketentuan internal partai.
"Sebagai kader partai, tentunya kita akan taat barisan, sehingga apa yang menjadi keputusan partai harus dilaksanakan berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku. jika ada gerakan lain di luar partai, sudah pasti telah melawan kebijkan dan keputusan partai," tegasnya.
Menyinggung soal sikap Zeth Pormes yang telah menggunakan kapasitasnya selaku Wakil Ketua DPRD Kota Ambon dalam salah satu kegiatan kedewanan, Pattiapon mengakui akan dikembalikan kepada aturan yang berlaku di internal Partai Golkar.
“Zeth Pormes juga merupakan kader partai yang taat barisan, sehingga tidak mungkin dirinya akan melakukan tindakan diluar keputusan partai,” terangnya.
Dirinya berharap, sambil menunggu perbaikan berkas pergantian pimpinan DPRD oleh DPP Golkar. seluruh kader partai dapat memfokuskan diri pada tugas dan tanggung jawab masing-masing serta tetap taat pada aturan hingga nantinya ditetapkan siapa yang akan menggantikan posisi almarhum Husein Toisutta sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ambon. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment