Dalam rangka Pencegahan penanganan dan penanggulangan gempa
bumi dan Tsunami, maka Gubernur Maluku
Ir Said Assagaff dan Organisasi Adaptasi Perubahan Iklim (APIK) melakukan kerja
sama lewat penandatangan Memorandum Of
Understanding (MOU) yang bertempat Kantor Gubernur Maluku, Jumat (2/12/2016).
Seusai penandatanganan tersebut, Assagaff di ruang kerjanya
menjelaskan penandatangan MOU antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan APIK sebagai
sebuah bentuk kerja sama dalam bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Maluku
dalam proses memperkuat, membangun, dan melaksanakan strategi antisipasi dampak
perubahan iklim untuk mengurangi dampak negatif dan mengambil manfaat positif
dalam pengurangan resiko bencana sebagai sebuah rangkaian upaya mengurangi
resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan
peningkatan kemampuan untuk menghadapi ancaman bencana alam yang sering terjadi
pada daerah-daerah yang ada Provinsi Maluku.
“Maluku sangat eksistens dengan perubahan iklim, karena
banyak pulau-pulau di Maluku seperti di
Kepulauan Aru dan kabupaten lainnnya sering terjadi kenaikan air laut yang
tingginya 1 meter yang mengakibatkan banyaknya pulau-pulau kecil di Maluku yang
hilang, sehinggga hal ini bisa membuat tingkat kemiskinan di Maluku sangat luar
biasa karena harus mengevakuasi masyarakat yang mengalami musibah ke tempat
yang lain, untuk mencegah hal tersebut itu Pemerintah Provinsi Maluku tersus
melakukan kerja sama dengan organisasi-organisasi Internasional yang mempunyai
pengalaman menjaga keseimbangan keutuhan di suatu tempat,” ungkap Assagaff.
Assagaff juga menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku juga
telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku
untuk mengingatkan nasyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengenai
patahan bawah laut yang ada ada di Ujung Pulau Seram yang sewaktu-waktu dapat
menimbulkan gempa yang cukup besar di wilayah tersebut, sehingga Pemerintah
Provinsi Maluku telah menghimbau agar dibangunnya pembangunan-pembangunan
berlantai yang berdekatan dengan pantai di Kabupaten SBB dalam mempermudah
evakuasi saat Gempa Bumi atau Tsunami terjadi.
“Mengenai peringatan-peringatan kepada masyarakat dalam
mengantisipasi gempa bumi dan tsunami, Pemerintah Provinsi Maluku telah
mempunyai nomor-nomor kontak agar mempermudah dalam berkooordinasi dan
berkomunikasi dengan Badan-badan Penanggulangan Bencana yang ada pada tiap-tiap
Kabupaten yang ada di Provinsi Maluku untuk selalu siap siaga memberikan
informasi-informasi mengenai perubahan-perubahan iklim yang seringkali
mengakibatkan gempa,” terangnya.
Paul Jeffrey Chief Of Party Apik Program menambahkan, dalam
membantu Pemerintah Provinsi Maluku, Organisasi APIK dalam pelaksanaan program
kerjanya, yakni melakukan kerja sama
dalam membantu Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendanai penanggulangan
bencana alam seperti banjir, tanah longsor, kenaikan air laut dan suhu dan
resiko penanggulangan bencana.
APIK dalam program kerja tahun pertama memilih Provinsi
Maluku yang difokuskan untuk Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah,
Pulau-Pulau Lease dan Kepulauan Aru yang difokuskan pada pembangunan
unfrasruktur daerah yang rentan akan bencana alam melalui kajian-kajian
mengenai penangulangan bencana alam.
“Kajian-kajian yang dilakukan oleh APIK tersebut akan dibuat
dalam sebuah kajian perencanaan melalui konteks pemberian dana ketangguhan yang
diperuntuhkan dan dipakai untuk membiayai proyek-proyek penanggulangan bencana
alam di masyarakat, agar masyarakat lebih tangguh terhadap bencana alam,” tutur
Jeffrey. (KT-FA).
0 komentar:
Post a Comment