Aksi penyegelan terhadap Gedung
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesai (KNPI) Provinsi
Maluku yang dilakukan secara sepihak itu membuat Ketua Majelis pemuda Indonesia
(MPI) Provinsi Maluku, Muhammad Asmin Matdoan angkat bicara.
Kepada KT, Kamis (1/12), Asmin
menegaskan, gedung yang telah disegel olah pihak yang mengaku sebagai pemilik
sah itu bukan milik siapa-siapa, tetapi gedung tersebut adalah milik elemen
Pemuda yang ada di Maluku sehingga penyegelan tersebut dianggap illegal.
“KNPI itu merupakan wadah
berhimpun bagi seluruh elemen pemuda di Indonesia, bukan organisasi
kelompok-kelompok tertentu, sehingga jika ada yang mengklaim bahwa gedung DPD KNPI
Maluku sah milik orang-orang tertentu dan telah kembali kepada pemilik sah
seperti yang tertulis pada selebaran yang ditempel pada pintu masuk ruangan
tersebut itu saya anggap bahwa itu salah,” kata Asmin.
Menurutnya, paradigma berfikir
secara sepihak itu perlu untuk diluruskan, bahwa gedung tersebut bukan milik
KNPI, akan tetapi milik Pemuda Maluku, yang dipakai oleh KNPI untuk
beraktivitas pada gedung tersebut.
Dia menegaskan bahwa gedung
tersebut milik Pemuda, entah dia dari kalangan misalnya Abang Becak, Sopir
Angkut ataupun pejabat sekalipun yang penting dia adalah bagian dari unsur
pemuda. Sehingga sebagai Ketua MPI Maluku, dirinya meminta agar gedung yang disegel
oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan sebagai pemilik sah itu, segera dibuka
segelannya, karena itu bukan milik orang per orang atau kelompok-kelompok
tertentu.
“Dan karena itu, maka sekali lagi
saya tegaskan bahwa Gedung itu bukan milik Subhan Pattimahu dan bukan pula
milik Bisri Latuconsina, tetapi gedung tersebut milik Pemuda Maluku, sehingga
gedung itu harus dibuka untuk kepentingan pemuda. Kalau misalnya ada OKP atau
organisasi paguyuban lainnya yang berkepentingan untuk memakai gedung tersebut untuk
menggelar kegiatannya, maka harus dibuka, karena gedung tersebut milik seluruh
pemuda,” tegasnya.
Menurutnya, memang iya
membutuhkan legitimasi pemerintah, tetapi yang punya KNPI itu adalah OKP-OKP,
jadi Ketua KNPI yang tidak didukung oleh OKP-OKP itu jangan mengklaim diri
sebagai Ketua KNPI.
“Ini kan persoalannya itu intinya
ada pada masalah dualisme kepemimpinan di atas, sehingga hal itu mengekar
sampai kebawah,” paparnya.
Akan tetapi, kata Asmin, bahwa
pihaknya menganggap bahwa tidak ada lagi yang namanya dualisme kepemimpinan di
Maluku, karena Bisri Latuconsina adalah Ketua KNPI Maluku yang sah, karena
terpilih dalam forum Musyawarah bersama kedua bela pihak, dimana semua pengurus
dualisme dilibatkan dalam forum tersebut dan Bisri dipilih oleh OKP-OKP yang
ada di Maluku pada saat itu, sehingga dia adalah ketua yang sah.
Menyinggung soal pengakuan Subhan
Pattimahu bahwa pihaknya diakui oleh Kemenkum-Ham berdasarkan SK yang telah
diterbitkan, Asmin mempertanyakan bahwa apakah seluruh organisasi yang ada di
Indonesia itu harus diakui oleh kemenkum-Ham?, sementara Kemenpora mengakui
kepemimpinan yang sah itu adalah Rifai Darus, dan lending sektornya ada pada
Kemenpora, dan seluruh Organisasi Kepemudaan itu harus terdaftar di Kemenpora,
sehingga anggaran pengembangan pemuda itu disalurkan melalui Kemenpora.
“Untuk meenyelesaikan konflik
dualisme KNPI itu kita adakan diskusi panjang. Dan pengakuan keabsahan
kelembagaan itu perlu dikaji ulang, bahwa jangan karena kepentingan di Jakarta
lantas dibawa masuk ke Maluku. Logika berfikir kita bahwa orang yang tidak
dipilih oleh OKP bisa menjadi Ketua, dan Bisri Latuconsina itu terpilih oleh
seluruh DPD II KNPI yang ada di Maluku yang menuai dualisme dan terakomodir
dalam Musyawarah bersama, jadi siapapun tidak punya hak untuk menyegel gedung
itu, karena itu gedung Pemuda, bukan kelompok atau orang per orang. Sebagai
mantan Ketua KNPI, saya sangat membantah itu,” tegasnya. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment