Ambon, Kompastimur.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Selasa (6/12) kemarin
melakukan pleno guna menetapkan ratusan ribu pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih
Sementara menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Marthinus
Kainama didampingi empat komisioner lainnya berlangsung alot dengan perdebatan
yang disampaikan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Ambon.
Pantauan Kompas Timur, dalam pleno penetapan tersebut, turut
dihadiri oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dari seluruh kecamatan di Kota
Ambon. Selain itu juga dihadiri oleh Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih)
Kota Ambon, Komisioner Bidang Hukum dan Data dari KPU Provinsi Maluku, serta
juga dihadiri oleh tim pemenangan, serta kuasa hukum dari pasangan calon
Walikota dan Wakil Walikota Ambon yang akan bertarung pada 15 Februari 2017
mendatang dan rapat tersebut dilakukan secara terbuka untuk umum.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, sebanyak 239.259
pemilih yang ditetapkan oleh KPU Kota Ambon yang diakumulasi dari jumlah
pemilih laki-laki di Kota Ambon sebanyak 115.160 pemilih dan perempuan sebanyak
124.099 pemilih.
Dalam rapat tersebut,
KPU menetapkan sebanyak 6.353 pemilih yang dirincikan pada 19 Tempat Pmeungutan
Suara (TPS). Rincian untuk Kecamatan Leitimur Selatan diantaranya Hutumuri
2.742 pemilih, Rutong 568 pemilih, Leahari 431 pemilih, Hukurila 432 pemilih,
Ema 540 pemilih, Kilang 560 pemilih,
Naku 444 pemilih dan Hatalai sebanyak 636 pemilih.
Selain itu, untuk
Kecamatan Baguala, KPU menetapkan jumlah pemilih sebanyak 34.895. Jumlah
pemilih tersebut mengalami kenaikan sebanyak 1.966 pemilih. Hal ini, menurut
penjelasan PPK setempat terjadi pembengkakan pemilih saat PPK menetapkan
DPS-HP, bukan hanya itu dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan
sebanyak 32.929 orang.
Pembengkakan, menurut
Ketua PPK Baguala terdapat 18 pemilih baru yang tidak bisa diakomodir oleh PPK.
18 orang tersebut tersebar di Nania dan Waiheru. Lain halnya pada Kecamatan
Nusaniwe. PPK kecamatan setempat merincikan untuk jumlah pemilih sebanyak
64.694 yang diakumulasi dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 30.699 dan
pemilih perempuan sebanyak 33.995 dari total TPS sebanyak 194.
Untk Kecamatan Teluk
Ambon, KPU telah menetapkan jumah pemilih sebanyak 28.471 yang diakomulas dari
jumlah pemilih laki-laki sebanyak 14.117 dan pemilih perempuan sebanyak 14.354
orang dari total 72 TPS di Kecamatan Teluk Ambon. Ketua PPK Teluk Ambon dalam
paparannya mengatakan terjadi penurunan angka pemilih sebelum staknan pada
angka 28 ribu tersebut.
“Perhitungan awal setelah di coklit, jumlah pemilih sebanyak
30.821 orang pada DPS, sementara dihitung terakhir menjadi 28.471 pemilih,”
jelasnya.
Terakhir untuk Kecamatan Sirimau sekaligus merupakan basis
masa terbesar di Kota Ambon ditetapkan oleh KPU sebanyak 104.846 pemilih yang
diakomulasi dari total pemilih laki-laki sebanyak 50.746 dan perempuan sebanyak
54.100 pemilih. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment