• Headline News


    Thursday, December 15, 2016

    KPU Ambon Akan Sebarkan DPT ke Desa/Kelurahan

    Ambon, Kompastimur.com 
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon memastikan akan menyebarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masyarakat lewat desa dan kelurahan.

    “Ketika DPT itu disosialisasikan, maka warga dimintakan untuk melihat apakah benar nama mereka ada ataukah tidak. Jika tidak ada, maka segera melaporkan kepada Disdukcapil untuk dapat memilih menggunakan e-KTP maupun surat keterangan domisili,” jelas Ketua Divisi Data KPU Kota Ambon Syafrudin Layn kepada wartawan di Ambon, Rabu (14/12).

    Diakui memang masih ada warga yang memang belum memiliki nama di dalam DPT sehingga segera melapor kepada Disdukcapil.

    “Bagi warga yang namanya tidak masuk dalam DPT dan merupakan warga Kota Ambon dan wajib KTP, maka segera memohon mendapatkan surat Keterangan Domisili dari Disdukcapil atau dapat menggunakan e-KTP ketika mencoblos nantinya,” ujarnya.

    Untuk itu, KPU berharap ada partisipasi dari masyarakat Kota Ambon yang memang ketika disebarkan DPT belum memiliki nama.

    “Kami berharap kepada Disdukcapil untuk dapat membantu masyarakat mendapatkan surat Keterangan Domilisi agar pada waktunya mereka juga memiliki hak untuk memilih calon pemimpin,” ungkap Layn.

    Ditempat terpisah Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ambon Din Tuharea mengatakan telah menyediakan blangko surat Keterangan Domisili sebanyak 32 ribu.

    “Jumlah ini sangat banyak karena sejak 2011-2014 proses pencetakan e-KTP dilakukan di pusat dan sampai saat ini banyak sekali warga yang sudah merekam tapi belum miliki e-KTP,” jelas Tuharea.
    Ia juga berharap kepada seluruh warga yang memang belum ada nama di dalam DPT bisa segera melapor kepada dinas yang ia pimpin.

    “Setiap hari warga boleh datang untuk mendapatkan surat keterangan domilisi asalkan dilampiri dengan Kartu Keluarga maupun keterangan dari RT dan lurah setempat,” jelasnya.
    Sebelumnya, KPU Kota Ambon akhirnya mengesahkan 237.627 warga yang berhak nyoblos pada Pilkada 15 Februari 2017.

    DPT Pilkada Kota Ambon yang mengacu dari aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih) berjumlah 237.627, yang terdiri dari 114.344 pemilih laki-laki dan 123.266 pemilih perempuan.

    Pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Sirimau (104.413 pemilih/289 TPS), disusul Kecamatan Nusaniwe (64.485 pemilih/194 TPS), Kecamatan Baguala (33.574 pemilih/97 TPS), Kecamatan Teluk Ambon (28.783 pemilih/72 TPS) dan Kecamatan Leitimur Selatan (6.355 pemilih/19 TPS).

    Jumlah pemilih tersebut menurun dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU sebelumnya yaitu 239/259 pemilih, maupun DP4 (277.021 pemilih) dan DPT Pilpres (265.747 pemilih). (KT-HT)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU Ambon Akan Sebarkan DPT ke Desa/Kelurahan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top