Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon memastikan akan
menyebarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masyarakat lewat desa dan kelurahan.
“Ketika DPT itu disosialisasikan, maka warga
dimintakan untuk melihat apakah benar nama mereka ada ataukah tidak. Jika tidak
ada, maka segera melaporkan kepada Disdukcapil untuk dapat memilih menggunakan
e-KTP maupun surat keterangan domisili,” jelas Ketua Divisi Data KPU Kota Ambon
Syafrudin Layn kepada wartawan di Ambon, Rabu (14/12).
Diakui memang masih ada warga yang memang belum
memiliki nama di dalam DPT sehingga segera melapor kepada Disdukcapil.
“Bagi warga yang namanya tidak masuk dalam DPT dan
merupakan warga Kota Ambon dan wajib KTP, maka segera memohon mendapatkan surat
Keterangan Domisili dari Disdukcapil atau dapat menggunakan e-KTP ketika
mencoblos nantinya,” ujarnya.
Untuk itu, KPU berharap ada partisipasi dari
masyarakat Kota Ambon yang memang ketika disebarkan DPT belum memiliki nama.
“Kami berharap kepada Disdukcapil untuk dapat membantu
masyarakat mendapatkan surat Keterangan Domilisi agar pada waktunya mereka juga
memiliki hak untuk memilih calon pemimpin,” ungkap Layn.
Ditempat terpisah Kadis Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Ambon Din Tuharea mengatakan telah menyediakan blangko
surat Keterangan Domisili sebanyak 32 ribu.
“Jumlah ini sangat banyak karena sejak 2011-2014
proses pencetakan e-KTP dilakukan di pusat dan sampai saat ini banyak sekali
warga yang sudah merekam tapi belum miliki e-KTP,” jelas Tuharea.
Ia juga berharap kepada seluruh warga yang memang
belum ada nama di dalam DPT bisa segera melapor kepada dinas yang ia pimpin.
“Setiap hari warga boleh datang untuk mendapatkan
surat keterangan domilisi asalkan dilampiri dengan Kartu Keluarga maupun
keterangan dari RT dan lurah setempat,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU Kota Ambon akhirnya mengesahkan 237.627
warga yang berhak nyoblos pada Pilkada 15 Februari 2017.
DPT Pilkada Kota Ambon yang mengacu dari aplikasi
Sistem Data Pemilih (Sidalih) berjumlah 237.627, yang terdiri dari 114.344
pemilih laki-laki dan 123.266 pemilih perempuan.
Pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Sirimau
(104.413 pemilih/289 TPS), disusul Kecamatan Nusaniwe (64.485 pemilih/194 TPS),
Kecamatan Baguala (33.574 pemilih/97 TPS), Kecamatan Teluk Ambon (28.783
pemilih/72 TPS) dan Kecamatan Leitimur Selatan (6.355 pemilih/19 TPS).
Jumlah pemilih tersebut menurun dibandingkan Daftar
Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU sebelumnya yaitu 239/259 pemilih,
maupun DP4 (277.021 pemilih) dan DPT Pilpres (265.747 pemilih). (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment