Ambon, Kompastimur.com
Kota Ambon kembali menerima penghargaan tingkat nasional. Kali ini,
Kota Manise ini berhasil meraih peringkat ketiga sebagai Kota yang memiliki
kualitas udara bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia (KLHK-RI) dalam Program Langit Biru Tahun 2016.
Program tersebut diikuti 9 Kota Metropolitan, 11 Kota Besar dan 11 Kota
sedang dan kecil. Kota Ambon terpilih menjadi kota sedang dan kecil ketiga
setelah Kota Jambi dan Kota Tanjungpinang.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Ambon
Frans Papilaya yang diserahkan, Dirjen Pengendalian dan Pencemaran Udara Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dasrul Chaniago, di Hotel Shangri-La
Jakarta, Rabu (14/12/) lalu.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dalam
public expose Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan tahun 2016, memberikan
apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon yang telah berhasil melakukan
pengelolaan lingkungan dengan baik.
Pengumuman hasil Expose Langit Biru terbaik 2016 merupakan hasil
evaluasi kualitas udara perkotaan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia,
sebagaimana diketahui Pemerintah Kota Ambon yang dinakhodai Penjabat Walikota
Frans J. Papilaya gencar melakukan program pembangunan perkotaan yang
berwawasan lingkungan.
Berbagai program pembangunan berwawasan lingkungan dengan gencar
menggelar berbagai sosialisasi, diseminasi, kampanye lingkungan, roadshow
kebersihan, serta peningkatan kerjasama dengan berbagai lembaga nasional dan
internasional di bidang lingkungan melalui kementerian dan lembaga pemerintah
pusat.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Ambon Lucia Izaak mengaku, Kota
Ambon memperoleh peringkat ketiga se-Indonesia sebagai kota yang memiliki
kualitas udara bersih.
"Kami merasa bangga dapat meraih kembali penghargaan tingkat
nasional, setelah Kota Jambi dan Kota Tanjung Pinang dalam program Langit Biru
2016,'' katanya kemarin.
Diakuinya, penghargaan yang diterima Kota Ambon untuk memotivasi
Pemerintah dan warga Kota Ambon untuk selalu menjaga kondisi udara agar tetap
segar dan bersih.
"Harapan kita, melalui berbagai penghargaan dan prestasi yang kita
raih ini dapat menjadi motivasi guna meningkatkan kepedulian warga Kota Ambon
untuk menjaga dan melestarikan alam, agar tetap bersih dari polusi udara,''
tandasnya.
Lucia mengungkapkan, penghargaan Langit Biru dilakukan berdasarkan pada
tiga faktor yakni, uji emisi kendaraan bermotor yang diukur kelulusan solar,
bensin dan kecepatan angka meter dan merek kendaraan, pemantauan kualitas udara
jalan raya, parameter yang diukur karbon dan pemantauan kinerja lalu lintas
yang diukur derajat kejenuhan. (KT-Ham)
0 komentar:
Post a Comment