Bula,
Kompastimur.com
Kasus dugaan penganiayaan yang di akukan oleh pelaku
Mimi Mau terhadap korban Aisa Kastella/Rumadaul yang terjadi pada Sabtu (20/11/2016)
lalu di Desa Kefing Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur 9SBT)
yang diberitakan media ini sebelumnya ternyata mendapat perhatian serius dari
berbagai pihak.
Bahkan, dua organisasi kepemudaan (OKP) di Bumi Ita
Wotu Nusa itu pun angkat bicara dan mengutuk keras kejadian itu dan berharap pihak
kepolisian setempat dapat menuntaskan kasus ini agar ada kepastian hukum.
PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indinesia (PMII) SBT
Ijrah Nur Jumiasih kepada Kompas Timur, Selasa (06/12), dengan tegas mengutuk
keras terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut serta meminta aparat penegak
Hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami
oleh saudara Aisa Kastela tertanggal 26 November 2016 di Desa Kefing itu,” kata
Jumiasih.
Dirinya bahkan berjanji akan mengawal seluruh proses
penanganan kasus ini hingga pelaku mendapatkan sanksi hokum sepantasnya.
“PC PMII SBT siap mengawal proses hukum sampai kasus
ini selesai. Ini bukan erah hukum rimbah dimana siapa yang kuat secara fisik
akan menang. Tapi kita hidup di Indonesia dan Indonesia memiliki hokum yang
harus ditaati dan dijunjung tinggi," tegas Jumiasih.
Di tempat terpisah, Ketua Eksekutif Kota Liga
Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) SBT Umar Mahu ketika dimintai
tanggapannya mengatakan, kasus dugaan penganiayaan di Desa Kefing ini merupakan
pembelajaran buat kita semua agar kedepan kejadian-kejadian seperti ini tidak
terjadi lagi.
Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum yang
sementara menangani kasus ini agar proses penyelidikannya harus profesional dan
tidak terinterfensi oleh siapa pun juga karena hukum harus dijadikan sebagai
panglima dalam kehidupan bernegara ini.
"Kasus ini harus dituntaskan, dan jadikan hukum
sebagai panglima karena ini negara hokum,” paparnya.
Bahkan, lanjut Mahu, pihaknya pun akan turut serta
mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas.
Disamping itu, kedua pimpinan organisasi ini pun
berharap agar kedepan harus dilakukan sosialisasi penyadaran hukum terhadap
masyarakat agar tingkat pemahaman masyarakat tentang kesadaran hukum itu
semakin tinggi dan bisa menekan turun angka kejahatan di wilayah Kabupaten SBT.
(SBT-FS).
0 komentar:
Post a Comment