• Headline News


    Thursday, December 8, 2016

    Dua OKP Kutuk Keras Kasus Dugaan Penganiayaan di Kefing


    Bula, Kompastimur.com
    Kasus dugaan penganiayaan yang di akukan oleh pelaku Mimi Mau terhadap korban Aisa Kastella/Rumadaul yang terjadi pada Sabtu (20/11/2016) lalu di Desa Kefing Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur 9SBT) yang diberitakan media ini sebelumnya ternyata mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

    Bahkan, dua organisasi kepemudaan (OKP) di Bumi Ita Wotu Nusa itu pun angkat bicara dan mengutuk keras kejadian itu dan berharap pihak kepolisian setempat dapat menuntaskan kasus ini agar ada kepastian hukum.

    PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indinesia (PMII) SBT Ijrah Nur Jumiasih kepada Kompas Timur, Selasa (06/12), dengan tegas mengutuk keras terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut serta meminta aparat penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

    “Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara Aisa Kastela tertanggal 26 November 2016 di Desa Kefing itu,” kata Jumiasih.

    Dirinya bahkan berjanji akan mengawal seluruh proses penanganan kasus ini hingga pelaku mendapatkan sanksi hokum sepantasnya.

    “PC PMII SBT siap mengawal proses hukum sampai kasus ini selesai. Ini bukan erah hukum rimbah dimana siapa yang kuat secara fisik akan menang. Tapi kita hidup di Indonesia dan Indonesia memiliki hokum yang harus ditaati dan dijunjung tinggi," tegas Jumiasih.

    Di tempat terpisah, Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) SBT Umar Mahu ketika dimintai tanggapannya mengatakan, kasus dugaan penganiayaan di Desa Kefing ini merupakan pembelajaran buat kita semua agar kedepan kejadian-kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

    Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum yang sementara menangani kasus ini agar proses penyelidikannya harus profesional dan tidak terinterfensi oleh siapa pun juga karena hukum harus dijadikan sebagai panglima dalam kehidupan bernegara ini.
    "Kasus ini harus dituntaskan, dan jadikan hukum sebagai panglima karena ini negara hokum,” paparnya.

    Bahkan, lanjut Mahu, pihaknya pun akan turut serta mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas.

    Disamping itu, kedua pimpinan organisasi ini pun berharap agar kedepan harus dilakukan sosialisasi penyadaran hukum terhadap masyarakat agar tingkat pemahaman  masyarakat tentang kesadaran hukum itu semakin tinggi dan bisa menekan turun angka kejahatan di wilayah Kabupaten SBT. (SBT-FS).
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dua OKP Kutuk Keras Kasus Dugaan Penganiayaan di Kefing Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top