Terkait dengan Kasus tambang
Emas Gunung Botak yang sampai dengan saat ini belum terselesaikan, maka
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia
(RI) Prof. Hafid Abbas mengatakan, negara Harus hadir untuk menyelesaikan kasus
tersebut.
Hal ini disampaikannya saat memimpin pertemuan bersama dengan para tokoh-tokoh masyarakat
dan pelaksana Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Buru yang digelar di
ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Maluku , Jumat (2/12).
Abbas menjelaskan dalam menangani kasus tersebut ada 3
skenario yang dilakukan oleh Komisioner
Komnas Ham RI dalam menyelesaikan kasus Gunung Botak Kabupaten Buru, yakni
Negara harus hadir dalam penyelesaian kasus Gunung Botak agar tidak terjadi
lagi ada korban yang meninggal sia-sia di Pulau Buru, yang mana telah terjadi
26 kali kerusuhan di daerah Gunung Botak akibatnya sudah banyak ratusan korban
yang meninggal, sehingga Komnas Ham RI tidak lagi ada satu tetesan darah yang
terjadi dalam penyelesaian permasalah tambang emas yang ada di Gunung Botak.
“Kekayaan alam berupa tambang emas Gunung Botak yang ada di
Pulau Buru merupakan kekayaan alam yang terbesar nomor 2 setelah kekayaan alam
yang ada di tambang Freeport Timika Provinsi Papua, sehingga jangan sampai
kekayaan alam tambang emas ini mengalir ke negara-negara lain seperti yang
dialami di tambang emas di Freeport Papua yang membuat Masyarakat setempat
hanya menjadi penonton di daerah sendiri, saya tidak mau hal ini terjadi juga
di Provinsi Maluku, sehingga Negara mengambil alih melalui Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) untuk mengelola tambang emas Gubung Botak Kabupaten Buru,” ungkap
Komisioner Komnas Ham RI.
Hafid Abbas juga membenarkan adanya dukungan dari Gubernur Maluku Ir Saidd Assagaff untuk
melibatkan semua pihak baik dari
Instansi Pemerintah/Swasta Maupun pihak TNI, Polri agar terlihat secara nyata
kekayaan alam berupa berupa tambang emas Gunung Botak tidak mengalir keluar
dalam penyelesaian permasalah kasus tambang emas Gunung Botak.
“Sesuai dengan informasi yang diterimah oleh Komnas Ham RI
saat melakukan pertemuan Bupati Kabupaten Buru, ada sekitar 200 ton residement
yang diangkat dari hasil pengelolaan tambang emas Gunung Botak bila diolah bisa
menghasilkan pendapatan 10 sampai 20 Triliun Rupiah, itupun belum termasuk
kandungan lain dari hasil tambang emas Gunung Botak, sehingga apabila tidak
dikelola untuk kepentingan masyarakat, maka percuma proses penglolaan tamabng
emas di Gunung Botak Itu sendiri,” tandasnya.
Hafid Abbas juga menambahkan bila ada deskresi dari Negara
sudah tentunya kewenangannya ada pada masyarakat adat bersama Bupati Buru dalam
mengelola kekayaan alam yang ada di Gunung Botak berupa tambang emas bisa
terselesaikan dengan aman dan damai sehingga tidak ada lagi korban jiwa.
“Negara kita besar tetapi sungguh-sungguh dijajah oleh New Kolonial Sistem, karena seakan-akan
aparat penegak Hukum lebih berpihak pada kepentingan dunia usaha, tidak pada
kepentingan rakyat kecil untuk itulah Komnas Ham RI hadir di Maluku ini untuk
memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat kecil akibat kesenjangan-kesenjangan yang terjadi
di Provinsi Maluku, khususnya yang ada di lokasi Tambang Emas Gunung Botak Kabupeten
Buru,” tegas Hafid Abbas. (KT-FA)
0 komentar:
Post a Comment