• Headline News

    Tuesday, December 20, 2016

    2017, Bayar Retribusi Terminal Pakai Kartu

    Ambon, Kompastimur.com
    Terhitung 1 Januaria 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan melakukan pembayaran retribusi terminal menggunakan sistem kartu langganan.
    Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon Piet Saimima kepada awak media di Ambon, Senin, (19/12) mengungkapkan, pembayaran retribusi terminal dilakukan berdasarkan Keputusan WalikKota Ambon Nomor: 905 Tahun 2016 tentang Penagihan Retribusi Terminal menggunakan karcis diganti dengan sistem kartu langganan.
    "Mulai 1 Januari 2017, sistem pembayaran retribusi terminal beralih ke kartu langganan. Dengan sistem kartu langganan ini tidak ada kendaraan yang sengaja menghindari pembayaran retribusi terminal," katanya.
    Dijelaskan, Pemkot Ambon telah menjalin kerjasama dengan Bank Maluku, sehingga pembayaran retribusi terminal akan dilakukan langsung oleh para pemilik angkutan kota (Angkot) kepada Bank Maluku.
    Saimima mengatakan, retribusi terminal dapat dibayar selama 1 bulan maupun 1 tahun. Dimana retribusi terminal per hari ditetapkan sebesar Rp.5000,-.
    "Kita hanya berikan kartu kepada pemilik angkot dan pembayaran retribusi tergantung pemilik angkot, mau bayar 1 bulan atau 1 tahun," ujarnya.
    Saimima mengakui, penggunaan kartu langganan dapat mengurangi kinerja pegawai Dishub Kota Ambon yang ada di terminal sehingga kinerja pegawai akan efektif dalam menata angkot. (KT-Ham)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 2017, Bayar Retribusi Terminal Pakai Kartu Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top