Tenaga Kesejahteraan Sosial
Kabupaten (TKSK) Buru Selatan (Bursel), Said Ahmad Ode mengatakan upaya untuk
sosialisasi peduli dokumen Administrasi kependudukan kepada masyarakat di
Kabupaten Bursel harus terus digalakkan.
Olehnya itu, Jumat (4/11) lalu
pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Bursel telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Simi,
yang di pusatkan di ruang pertemuan Kantor Desa Simi, Kecamatan Waesama.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan
bentuk kepedulian Disdukcapil untuk menjemput bola terhadap masyarakat
Kabupaten Bursel, yang belum paham akan pentingnya kepemilikan dokumen
administrasi kependudukan, khususnya yang berada di Desa Simi.
“Dokumen administrasi kependudukan saat
ini menjadi hal penting yang harus di miliki oleh setiap masyarakat, tak
terkecuali masyarakat Desa Simi. Sebab, saat ini hampir semua bantuan
pemerintah yang dikucurkan itu diberikan lewat data by name, by address dan by
NIK,” kata Said kepada media ini, Senin (7/11).
Jadi, bila masyarakat tidak peduli
dengan dokumen kepedulian, maka jangan berharap bila ada masyarakat lain
mendapat bantuan pemerintah dan ia pun akan mendapat bantuan serupa tanpa
memiliki dokumen kependudukan.
“Bagi masyarakat yang belum
memiliki dokumen kependudukan, maka tidak akan mendapatkan bantuan. Jadi,
seringkali di salah kaprahkan bahwa ada permainan dalam pemberian bantuan,”
ujar Said.
Menurutnya, dokumen kependudukan
diperlukan setiap kelahiran anak. Dimana, ketika kelahiran anak, maka akan ada
pembuatan Akta Kelahiran dan juga perubahan Kartu Keluarga (KK). Selain itu,
bila ada keluarga yang meninggal dunia juga harus segera dibuatkan Akta
Kematiannya dan juga pembaharuan KK.
“Bila ada keluarga yang meninggal
dunia dan tak dibuatkan Akta Kematian, maka kita tak akan mengetahui berapa
janda. Sedangkan, bila tak dibuatkan maka, saat pendataan kemiskinan dan
pemetaan sosial kita tak dapat mengetahui jumlah janda yang ada. Padahal ada
bantuan yang diberikan,” ungkap Said.
Untuk itu, Said berharap agar
masyarakat pro aktif untuk mengurus dokumen adminitrasi kependudukan. Apalagi
pengurusan dokumen administrasi kependudukan saat ini tidak dipungut biaya
alias gratis.
“Jadi, bila ada orang yang bapak
ibu titip untuk pembuatan dokumen kependudukan dan bapak ibu menyerahkan uang
titipan itu bukan berarti bapak ibu membayar untuk pengurusan dokumen
administrasi kependudukan. Itu kan bapak dan ibu minta tolong terhadap orang,”
tutur Said.
Dirinya menjelaskan, dalam kegiatan
sosialisasi yang digelar piihaknya bersama Disdukcapil Kabupaten Bursel itu
turut dihadiri Penjabat Kades Simi Yusuf Buwael, tokoh adat, tokoh agama, staf
Disdukcapil dan ratusan masyarakat Desa Simi.
Dimana, seusai sosialisasi itu,
Disdukcapil Bursel turut melakukan pembagian ratusan Akta Kelahiran, KK dan
Akta Kematian, serta surat pindah untuk masyarakat Desa Simi. (KT-YB)
0 komentar:
Post a Comment