Ketua Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku,
Subhan Pattimahu akhirnya menyegel gedung yang merupakan aset KNPI Maluku yang
sebelumnya dikomandoi oleh Bisri Latuconsina.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Rabu (30/11)
sekitar pukul 18.00 Wit, Pattimahu dkk terlihat melakukan penyegelan terhadap
gedung bertingkat empat di Jalan Said Perintah ini.
Usai penyegelan, Pattimahu kepada wartawan mengatakan secara resmi pihaknya mengambil alih gedung pemuda. Hal ini dikarenakan hasil Kongres Luar Biasa yang diselenggarakan di Provinsi Papua telah menetapkan Fahd A Rafiq serta turunan di Maluku bukan lagi Bisri Latuconsina.
"Kami adalah DPP KNPI yang sah hasil Kongres Luar Biasa di Provinsi Papua dan telah menetapkan Fahd A Rafiq sebagai Ketua Umum dan saya selaku Ketua DPD KNPI Maluku bukan lagi Bisri Latuconsina," katanya.
Dia menjelaskan, pasca keluarnya SK Menkumham tertanggal 2 Februari 2016 dan perubahannya di tanggal 1 Agustus 2016, maka secara resmi kepengurusan yang sah hanya ada di bawa komando Fahd A Rafiq. Disamping itu, pihaknya akan melakukan upaya perlindungan hukum.
"Negara ini adalah negara hukum dan sangat diwajibkan untuk kita menjalankan putusan hukum," jelasnya.
Ketua AMPG Maluku ini menuturkan, jika pernah diancam oleh Bisri Latuconsina saat hendak melakukan komunikasi untuk melakukan rapat bersama via ponsel
"Cara-cara persuasif telah kami lakukan, tapi saya mendapatkan ancaman via telepon kalau anda mengambil alih, maka akan ada kontak fisik," tuturnya sambil mencontohkan lantunan kata Latuconsina via ponsel.
Namun, katanya jika ada kontak fisik, maka itu bagian dari
pemuda, tapi pihaknya tidak meladeni hal tersebut dan memilih menempuh jalur
hukum sehingga memiliki legalitas hukum terkuat.
Dirinya mengharapkan agar gerbong KNPI di bawah kepemimpinan Bisri Latuconsina untuk legowo dalam hal tersebut. (KT-HT)
Dirinya mengharapkan agar gerbong KNPI di bawah kepemimpinan Bisri Latuconsina untuk legowo dalam hal tersebut. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment