SBT, KT
Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk
menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga
pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar
di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C)
atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus.
Untuk tahap awal di 2014, KIP telah dicetak untuk sekitar 160 ribu siswa di sekolah umum dan juga madrasah di 19 Kabupaten/Kota.
Untuk 2015, diharapkan KIP dapat diberikan kepada
20,3 juta anak usia sekolah baik dari keluarga penerima Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS) atau memenuhi kriteria yang ditetapkan (seperti anak dari
keluarga peserta PKH).
KIP juga mencakup anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti anak-anak di Panti Asuhan/Sosial, anak jalanan, dan pekerja anak dan difabel. KIP juga berlaku di Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang ditentukan oleh Pemerintah.
KIP mendorong pengikut-sertaan anak usia sekolah yang tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.
KIP menjamin keberlanjutan bantuan antar jenjang pendidikan sampai tingkat SMA/SMK/MA.
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar adalah salah satu program nasional (tercantum dalam RPJMN 2015-2019) yang bertujuan untuk Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
Di kabupaten seram bagian timur(SBT),para siswa sekolah dasar sampai menengah yang menerima KIP hanya menerima kartunya saja namun uangnya tidak diterima oleh sebagian siswa pemegang KIP.
Menanggapi hal ini salah satu pemuda yang enggang namanya di publikasikan kepada kompas timur di bula mengatakan,ini merupakan perhatian pemerintah pusat untuk mengurangi beban peserta didik sehingga para kepala sekolah harus memanfaatkan ini dengan baik sehingga para siswa penerima KIP merasa terbantu.
,"para kepsek harus manfaatkan ini untuk kepentingan para siswa penerima KIP sehingga mereka bena-benar menerima dan memanfaatkan biaya itu untuk sekolah dan belajar,"kata sumber ini.
Selain itu sumber ini menambahkan,temuannya di kecamatan bula barat dalam satu kepala keluarga terdapat empat orang anak penerima KIP namun yang menerima hanya dua orang.
,"di bula barat misalnya di temukan ada penerima KIP tidak mendapat duitnya sehingga patut di pertanyakan duit dari para penerima KIP ini di kemanakan,"sesalnya. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment