Ambon,
KT
Komisi III DPRD Kota
Ambon akan menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) milik Dinas Tata
Kota terkait Peraturan Daerah (Perda) Peningkatan, Pencegahan Perumahan Kumuh
dan Kawasan Kumuh di Kota Ambon sebelum akhir bulan ini.
Hal ini disampaikan oleh
Ketua Pansus III DPRD Kota Ambon, Leonora Far-Far kepada Kompas Timur ini di
Baileo Rakyat Belso Ambon, Selasa (22/11).
"Kami menargetkan
penyelesaian pembahasan Ranperda tersebut di akhir bulan November ini, jadi
kita akan bekerja all out untuk penuntasannya," katanya.
Dia menjelaskan, hasil
study banding Pansus III DPRD Kota Ambon di Kabupaten Tanggerang Provinsi Jawa
Tengah beberapa waktu lalu juga membawa dampak baik bagi pengembangan dan
pembobotan akan Perda dimaksud.
"Kita memilih ke
Tanggerang lantaran Tanggerang merupakan satu-satunya wilayah yang mempunyai
Perda tersebut. Bahkan menyamai Kota Ambon," ungkapnya.
Disamping itu,
keuntungan yang didapat dalam study banding tersebut yakni Perda yang
diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggerang sangat mengedepankan nilai
kearifan lokal.
Jika dikaitkan dengan
wilayah Kota Ambon, kata Politisi PDI-Perjuangan ini, maka Kota Ambon juga
menginginkan agar nilai kearifan lokal bisa diakomidir dalam rancangan Perda
dimaksud.
"Seluruh unsur
kearifan lokal telah kita usulkan untuk dimasukan dalam Ranperda tersebut saat
melakukan rapat dengan tim asistensi pemerintah dan Eksekutif untuk mendapatkan
pembobotan secara mendalam," tuturnya.
Far-Far menambahkan,
dalam SK Walikota Ambon Tahun 2014 telah ditetapkan 15 kawasan kumuh dengan
rincian 2 kumuh berat dan 13 kumuh sedang, namun seiring dengan pergantian
tahun, dipastikan jumlah wilayah kumuh bertambah.
Pansus mengusulkan,
jelasnya, salah satu kata dalam nomenklatur Perda tersebut dihapus sehingga
dapat mengakomodir seluruh kepentingan dalam rangka pemberantasan wilayah kumuh
di daerah Kota Ambon.
Jika hal ini dilakukan,
maka dipastikan seluruh wilayah yang terindikasi kumuh bisa dipoles secara
baik. Bahkan, jika Perda ini ditetapkan, maka dipastikan pula Kota Ambon akan
dibanjiri kucuran dana baik dari pemerintah daerah maupun pusat, khususnya dari
Kementerian Perumahan Rakyat.
Untuk itu dirinya
mengharapkan agar adanya sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan sehingga
kawasan wilayah kumuh di Kota Ambon bisa dibersihkan. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment