Diduga melakulan eksploitasi
hutan di Kecamatan Batabual Kabupaten Buru, PT. Maluku Sentosa akhirnya
dilaporkan ke DPRD Buru dan Kejari Buru oleh sejumlah organisasi Mahasiswa pada
Senin (21/11) sekitar pukul 11.30 WIT.
Dari pantauan Kompas
Timur, massa aksi yang awalnya mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Buru untuk
mengelar dialog dan melaporkan dugaan eksploitasi hutan yang dilakukan PT. Maluku Sentosa, ternyata tidak ditemui
oleh wakil rakyat satupun, lantaran semua perwakilan rakyat tersebut masih
sibuk mengurus Pilkada.
Unjuk rasa yang
dipimpin Fahmi Mewar, itu lalu berlanjut ke Kantor Kejari Buru dengan tuntutan yang sama, yakni melaporkan
PT. Maluku Sentosa atas dugaan eksploitasi hutan di desa Batu Jungku dan Desa
Waemorat, Kecamatan Batabual Kabupaten Buru. Massa aksi yang tiba langsung
diterima Kasi Intel Kejari Buru, Dewa Mandala.
Di hadapan Kasi Intel
Kejari Buru, pimpinan aksi, Fahmi Mewar menjelaskan, bahwasanya penebangan kayu yang dilakukan PT.
Maluku Sentosa di lahan yang telah diprodiksi di Kecamatan Batabual selama ini
ternyata tidak disertai dengan melakukan
penanaman kembali (Reboisasi) oleh perusahan bersangkutan.
Selain tidak melakukan
reboisasi, menurut Fahmi, PT. Maluku Sentosa juga melakukan penabangan kayu
yang tidak sesuai dengan mekanisme penebangan, yakni penebangan kayu dilakukan
cuman berjarak 1-5 meter dari bibir sungai.
"Tidak serta merta
kami memberikan penjelasan kepada Bapak. Namun kami mempunyai dua bukti fideo
dan foto Pak", ungkap Fahmi Mewar, sambil menunjukan bukti foto kerusakan
hutan akibat penebangan.
Di tempat yang sama,
Putra Badmas, Ketua BEM Fakultas Kehutanan-Pertanian Universitas Iqra Buru
(Unikbu), mengakui dirinya sempat malakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama
2 bulan di PT. Maluku Sentosa, juga menemukan berbagai pelanggaran penabangan
kayu oleh perusahan tersebut.
Menurut Putra, yang
juga berasal dari Kecamatan Batabual, bahwa Ia telah mendapatkan berbagai bukti
pelanggaran yang dilakukan PT. Maluku Sentosa, berupa penebangan pohon yang
hanya dilakukan 1 meter dari bibir sungai.
"Itu bukti yang akan saya berikan kepada
bapak," tegas Putra.
Menanggapi tuntutan
masa aksi, Kasi Intel Kejari Buru, Dewa Mandala mengatakan, dirinya siap
menerima lapora dari massa aksi dan akan diproses ketika pimpinan Kejari Buru
memberikan wewenang untuk ditindak lanjuti.
Dengan begitu Dewa
meminta kepada massa aksi untuk memasukan laporan lengkap dengan data-data yang
akurat (A1).
"Kalau memang
pimpinan menyerahkan kepada saya untuk saya tindak lanjuti, maka saya siap.
Saya tidak pernah gentar untuk memeriksa orang," pungkas Dewa. (KT-RS)
0 komentar:
Post a Comment