Ambon, KT
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Ambon dipastikan akan memanggil pihak Dinas Tata Kota
(Distakot) Kota Ambon untuk dimintai keterangannya mengenai proyek pembangunan
pagar beton yang diketahui dari milik Distakot Kota Ambon empat Sekolah Dasar
(SD) yang berada di kawasan Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Sebelumnya, proyek pembangunan
pagar keliling sekolah yang diketahui milik Dinas Tata Kota tersebut diduga
tidak sesuai sumber peruntukkannya, karena hingga selesai pekerjaannya, dari
pihak keempat sekolah tersebut tidak mengetahui sumber penganggaran maupun
nilai anggaran proyek yang dikerjakan tersebut.
Kepala Sekolah SD Negeri 1 Hative Kecil,
Ny. W Sapulette saat dikonfirmasi media ini saat kunjungan bersama Komisi III
DPRD Kota Ambon, Senin (7/11) kemarin mengatakan, pihaknya sama sekali tidak
tidak mengetahui adanya pekerjaan proyek pembangunan pagar keliling di sekolah
tersebut, tiba-tiba informasi yang datang bahwa akan dikerjakan pagar keliling.
“Pada saat pekerjaan itu berjalan,
ada laporan yang masuk ke kami pihak sekolah terkait pembangnan pagar keliling
tersebut, yah kami dari pihak sekolah pada prinsipnya sebagai aparatur sipil kan
juga mendukung proses pembangunan dan tidak mungkin mengahalangi proses
pembangunan yang dilakukan pemerintah, sepanjang itu baik bagi lembaga
pendidikan. Kami pun tidak tahu bahwa sebetulnya proyek tersebut milik siapa
diantara empat sekolah tersebut, yakni
SDN 1 dan 2 Hative Kecil serta SD Inpres 34 Ambon dan SD Negeri 86
Ambon,” ujarnya.
Dia membeberkan bahwa pihak keempat
sekolah dasar tersebut hingga kini tidak mengetahui penanggungjawab proyek
tersebut, karena memang saat pekerjaan dilakukan itu tidak disertai dengan
papan proyek, sehingga tidak diketahui berapa besaran anggaran serta dari mana
sumber peruntukannya.
“Gambar pekerjaan proyeknya saja
tidak kita tahu, karena memang saat pekerjaan itu dilakukan hingga selesai
tidak ada papan proyek, sehingga besaran anggaran proyek dan dari mana sumbenya
pun tidak kita ketahui. Jadi, sebelum proyek itu berjalan tidak ada koordinasi
terkait itu. Kami juga tidak tahu kapan proyek tersebut dikerjakan dan
selesainya pun tidak kita ketahui kepastiannya.
Terakhir pekerjaan itu
dilakukan sekitar dua minggu lalu, namun untuk selesainya itu tidak kita
ketahui hingga saat ini,” bebernya.
Sapulette mengaku bahwa pihaknya
pernah menanyakan bentuk gambar proyek tersebut untuk memastikan awal kerjanya
itu dimulai dari mana, namun tidak diberikan oleh pihak yang menangani proyek
tersebut.
Dia mengatakan, sebelumnya tiga
kepala sekolah lainnya berasumsi bahwa proyek tersebut ditangani oleh kepala
sekolah pihak SDN 1, namun dirinya juga tidak mengetahui siapa yang menangani
proyek tersebut, bahkan dia menduga bahwa yang menangani proyek tersebut
kemungkinan ditangani oleh salah satu kepala sekolah diantara tiga sekolah
lain, padahal dari tiga sekolah lain itu juga tidak mengetahuinya. “Saya kira
bahwa proyek tersebut itu ditangani oleh salah satu dari tiga sekolah yang ada,
padahal mereka juga menyangka bahwa saya yang menanganinya, sehingga kami
berkesimpulan bahwa pembangunan tersebut tanpa ada koordinasi dengan pihak
sekolah,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III
DPRD Kota Ambon, Cristianto Laturiuw yang dikonfirmasi usai melakukan
peninjauan lapangan mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Tata Kota untuk
mengklarifikasi proyek siluman tersebut, karena apa yang diberitakan media itu
ternyata benar ada temuan saat dilakukan peninjauan.
“Jadi maksud kunjungan tadi bahwa
komisi ingin memastikan kebenaran pemberitaan tersebut, dan memang dari hasil
temuan itu membuktikan bahwa ada kejanggalan yang terjadi disana terkait proyek
siluman tersdebut, bahwa seluruh aktivitas pembangunan itu tidak diketahui oleh
pihak dari empat sekolah yang ada, sehingga Komisi III akan menindaklanjutinya
dengan melakukan panggilan kepada pihak Distakot, karena diketahui proyek
tersebut dilakukan oleh Distakot,” ujar Laturiuw.
Menurutnya, pemanggilan itu
dilakukan untuk meminta klarifikasi, karena tidak mungkin pembangunan tersebut
berjalan tanpa sepengetahuan penanggungjawab dari pihak sekolah. Pihaknya akan
mengkonfrontir hal tersebut dengan Dinas Tata Kota terutama menyangkut dengan
dokumen-dokumen pekerjaan, karena itu yang harus dipastikan lebih dulu.
“Kita belum sapai pada pemanggilan
pihak kontraktor, akan mengkonfrontir hal tersebut dengan Dinas Tata Kota
terutama menyangkut dengan dokumen-dokumen pekerjaan, karena itu yang harus
dipastikan lebih dulu. Namun yang pasti bahwa fakta di lapangan tadi sudah
membuktikan. Soal komposisi dan struktur pekerjaan itu apakah layak atau tidak,
akan ada percakapan komisi dengan pihak pengawas proyek tersebut,” terangnya.
Terkait dengan itu, kata Laturiuw,
besok (hari ini) pihaknya akan melaksanakan rapat kerja untuk mendengarkan
seperti apa hasilnya nanti. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment