Bula, KT
Jajaran Polres Seram Bagian Timur (SBT), Selasa (22/11)
melakukan pemusnahan terhadap minuman keras (miras) dan makanan maupun minuman
kadaluarsa.
Pemusnahan yang dipusatkan di halaman belakang Polres SBT
tersebut selain dilakukan langsung oleh Kapolres SBT AKBP F.X. Endriadi, turut
dilakukan pula oleh Bupati SBT Mukti Keliobas dan turut didampingi oleh
sejumlah petinggi Polres setempat.
Miras yang di musnahkan merupakan hasil razia Polsek Bula
sebanyak 266 liter jenis sopi hasil razia Sat Narkoba Polres SBT sebanyak 247
liter jenis sopi.
Kasat Narkoba Polres SBT, Sin H Sabaar yang di temui Kompas
Timur di ruang kerjanya mengatakan miras jenis sopi ini merupakan hasil razia
dari bulan Oktober 2016 sampai saat ini.
Sedangkan untuk makanan dan minuman kadaluarsa merupakan
razia menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang selanjutnya di simpan sampai
saat ini dan baru di musnahkan.
“Razia di lakukan dari bulan Oktober sampai hari ini.
Sedangkan untuk makanan dan minuman kadaluarsa merupakan hasil razia yang
dilakukan menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri," kata Sabaar.
Ketika di tanya terkait dengan sikap pemerintah daerah dalam
menyikapi masalah miras serta makanan dan minuman kadaluarsa, Sabaar
mengatakan, Bupati Kabupaten SBT, Mukti Keliobas sangat merespon baik sehingga
kedepan pihaknya akan membetuk tim terpadu yang melibatkan unsur pemerintah
daerah dan pihak kepolisian untuk menanggulangi masalah-masalah seperti ini.
"Pa Bupati mengatakan ke depan akan membentuk Tim
Terpadu yang melibatkan pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk mengatasi
maraknya masalah miras, narkoba dan makanan serta minuman kadaluarsa seperti
ini," ucap Sabaar.
Di tempat terpisah, Kapolres yang di temui Kompas Timur di
ruang kerjanya, mengatakan langkah pemusnahaan yang dilakukan ini merupakan
kegiatan secara nasional, namun untuk Polres SBT pihaknya baru melaksanakannya
bertepatan dengan Apel Kebhinekaan yang masih berkaitan dengan hari Pahlawan
pada tanggal 10 November lalu.
"Ini kegiatan rutin secara nasional. Namun di Polres SBT
dilaksanakan bertepatan dengan Apel kebhinekaan," kata orang nomor satu di
Polres SBT ini.
Ketika di tanya berkaitan dengan peredaran Narkoba berserta
Bandar Narkoba di SBT, kapolres yang masih berusia mudah dan enerjik ini secara
tegas mengatakan bahwa untuk Kabupaten SBT saat ini pihak kepolisian masih
bersandar pada fakta bahwa untuk peredaran Narkoba di daerah ini masih ada,
namun untuk bandar alias pengedar di daerah ini tidak ada, sebab semuanya masih
dikendalikan dari luar daerah SBT.“Untuk peredaran Narkoba sih ada karena
faktanya ditemukan, namun untuk Bandar Narkoba di daerah ini tidak ada,"
kata Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres pun turut mengimbau masyarakat
di daerah itu untuk menghindari Narkoba, sebab seluruh jajarannya telah
diperintahkan untuk menindak siapa saja yang ketahuan melakukan peredaran
Narkoba di Bumi Ita Wotu Nusa itu. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment