Ambon,
KT
Pemerintah Kota
(Pemkot) Ambon menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ini
beraktivitas di pasar Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Puluhan petugas Pemkot
Ambon yang berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diturunkan untuk melakukan penertiban.
Kepala Bidang
Perdagangan Disperindag Kota Ambon, Lina Silooy, Selasa (15/11) yang
dikonfirmasi di Balai Kota Ambon, menjelaskan, PKL yang ditertibkan berjumlah
kurang lebih 35 sampai 40 lapak, yang berjualan tidak sesuai pada tempatnya.
"PKL yang
ditertibkan yang ditertibkan diantaranya pedagang ikan, pedagang sayur,
pedagang kelapa dan PKL lainnya dan PKL yang paling banyak kita tertibkan
adalah pedagang ikan dan es buah," jelas Lina.
Diakuinya, Pemkot dalam
hal ini Disperindag Kota Ambon telah diberikan tempat dan ruang untuk melakukan
transaksi jual beli di dalam lokasi pasar. Namun, PKL enggan untuk memanfaatnya
tempat yang disediakan itu dan memilih berjualan di luar areal yang ditentukan.
Ditegaskan, langkah
tegas yang diambil oleh Pemkot Ambon berupa pembongkaran lapak dikarenakan
tindakan PKL yang membandel serta menyalahi aturan yang berlaku.
"Kita sudah
siapkan ruang dan tempat bagi PKL, tetapi mereka masih saja bandel. untuk itu
kita ambil tindakan tegas. Keberadaan PKL ini juga memberikan dampak kurang
baik bagi estetika keindahan dan penataan Kota Ambon," beber Lina.
Diungkapkan, aktivitas
PKL pasar transit Passo di luar lokasi pasar mengakibatkan kemacetan arus lalu
lintas di sekitarnya dan bahkan keberadaan puluhan PKL itu mengakibatkan sampah
berserahkan dimana-mana dan dampaknya terjadi penyumbatan saluran selokan
karena sampah-sampah hasil produksi jualan dibuang di selokan. (KT-HAM)
0 komentar:
Post a Comment