Ambon, KT
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon
melalui Badan Pengelola Keuangan (BPK) Kota Ambon telah menyalurkan Alokasi
Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) bagi desa dan negeri yang ada di
Kota Ambon.
Kepala Sub Direktorat Perencanaan
Anggaran BPK Kota Ambon Apries Gaspersz kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis
(10/11), menjelaskan, penyaluran ADD dan DD tahap II diberikan kepada 15 desa
setelah pencairan dan penyerapan tahap I dari masing- masing desa dan negeri
mencapai 98 persen.
"Dari 30 desa dan negeri yang menerima
ADD maupun DD, hanya 15 desa yang telah menyelesaikan ADD dan DD tahap I dan 15
desa ini kita diberikan ADD dan DD tahap
II," jelasnya.
Dijelaskan, pemberian ADD dan DD
tahap II dilakukan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2015 tentang
tata cara penyaluran, pemantauan dan evaluasi dana desa.
"ADD dan DD tahap II ini
disalurkan setelah kita terima Laporan Evaluasi Anggaran (LRA) tahap I dari masing-masing
desa," ujar Apries.
Diakuinya, penyaluran ADD dan DD
dilakukan dalam dua tahapan yakni tahap I diberikan sebesar 60 persen dari
total dana yang diterima masing-masing desa maupun negeri, karena ADD dan DD
yang diterima masing-masing desa maupun negeri tidak sama besar.
"Ada desa maupun negeri yang memperoleh
dana sebesar Rp. 600 juta hingga Rp. 1 milyar sesuai luas wilayah dan jumlah
penduduk," tandasnya.
Ia berharap, pertanggung jawaban
pembangunan yang dilaksanakan pada masing-masing desa dan negeri dapat
dipertangungjawabkan secar administrasi
maupun kepada masyarakat yang ada di desa maupun negeri.
"Jangan sampai pertanggungjawaban
secara administrasi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, karena ada pengawasan
yang dilakukan Badan Inspektorat Kota Ambon," tandas Apries. (KT-HAM)
0 komentar:
Post a Comment