Ambon,
KT
Pemerintah Kota
(Pemkot) Ambon melalui Badan Kepegawaian Kota (BKK) Kota Ambon menggelar
sosialisasi jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
Kegiatan yang diikuti
para kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) se-Kota Ambon ini merupakan langkah strategis dalam upaya
pengembangan profesi guru sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 16
Tahun 2009.
Sekretaris Kota Ambon,
AG Latuheru dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Sekretariat Kota Ambon
Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesra, Novel Masuku mengatakan, jabatan
fungsinoal guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas,
tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sekkot menjelaskan,
jabatan guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas,
tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Beberapa strategi
dalam upaya pengembangan profesi guru akan dikupas dalam sosialisasi ini.
Kegiatan sosialisasi ini kita harapkan agar diikuti dengan baik,” jelasnya
disela-sela sosialisasi yang berlangsung di aula Tirta Kencana, Rabu (23/11).
Dikatakan, guru harus
memiliki sikap integritas profesional serta memiliki instink sebagai pendidik.
"Inilah yang selama ini angka kredit bagi guru didasarkan pada Keputusan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1993 tentang
jabatan fungsional guru dan angka kreditnya,” jelasnya.
Sekkot menjelaskan,
guru-guru di Kota Ambon masih kalah jauh dari segi kompetensi dan daya saing.
Hal ini dapat dibuktikan dengan tes Uji Kompetensi Guru (UKG) dua tahun
terakhir 2012 dan 2013, dimana Provinsi Maluku menempati urutan 32 dari 33
provinsi di Indonesia. “Setelah kita analisa, ternyata ada kekurangan pada
Sumber Daya Manusia (SDM) guru, maka dibuat berbagai program peningkatan
kualitas guru, sehingga dibutuhkan suatu progres dari dinas pendidikan untuk
meningkatkan profesionalisme guru di Kota Ambon,” ujarnya.
Dia mengharapkan,
sosialisasi yang dilaksanakan saat ini dapat dipahami secara baik dan mampu
diimplementasikan secara baik dan terarah oleh guru. (KT-HAM)
0 komentar:
Post a Comment