• Headline News



    Tuesday, November 22, 2016

    Pemkab Bursel Bentuk Komisi Disiplin

    Namrole, K
    Setelah dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) pada, Selasa (15/11) dan  berkantor pada pekan pertama sebagai Sekda defenitif Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Syahroel Pawa, Senin (21/11), melakukan apel pagi dan rapat bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel.

    “Salah satu agenda yang dibahas dalam apel dan rapat bersama yakni menertibkan kebiasaan malas berkantor Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bursel. Maka itu, sementara sudah dibentuk Komisi Disiplin yang akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum,” kata Syahroel kepada wartawan Senin (21/11) di ruang kerjanya.

    Sesungguhnya tidak ada hal yang baru, Pawa mengaku hanya mengembalikan kepada tracknya yakni menertibkan disiplin pegawai ke hal-hal yang benar. 

    “Karena praktek disiplin pegawai yang selama ini terjadi telah salah tetapi sudah lazim, maka dianggap benar, ini yang akan kita tertibkan. Tentunya ada resistensi dari orang-orang yang selama ini sudah nyaman. Intinya kita kembali ke aturan, sebab sesungguhnya aparatur negara ini adalah pelaksana aturan mulai dari tingkat yang terbawah sampai atas, oleh sebab itu harus menguasai aturan,” ujar ujarnya.

    Menurutnya, bila pegawai tak masuk kantor seminggu, dua minggu, pasti ada tindakan hukum sesuai aturan ASN bahkan tak segan-segan hingga pemecatan. 

    “Kalau di Bursel ini hal baru, bila ini jalan maka saya optimis dapat menegakan disiplin pegawai,” tutur pria yang akrab disapa Uli itu. 

    Jadi disiplin pegawai dimulai dari pimpinan, untuk itu, pihaknya meminta pimpinan SKPD tidak sembarang meninggalkan daerah, kecuali untuk urusan-urusan yang tidak bisa ditinggalkan.

    Meski demikian, mantan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel ini mengaku bahwa yang jadi masalah adalah menyamakan persepsi terkait urusan mana yang tidak bisa diwakilkan. 

    “Urusan mana yang prinsipil dan mana yang teknis. Bila ada urusan teknis mengapa Sekretaris dan Kepala Bidang (Kabid) tidak diberangkatkan,” katanya.

    Pimpinan tinggi pratama ini menyebut, aparatur negara merupakan pola anutan maka itu harus menjadi teladan dalam berprilaku. Bila ini jalan maka dengan sendirinya wibawa pemerintah akan terbentuk dan tak perlu dicari-cari. Semuanya ini dapat terwujudkan bila kita konsekuen dalam menjalankan aturan.

    “Memang kebiasaan yang dianggap lazim memerlukan waktu, pastinya dalam penegakan agak kewalahan tetapi prinsipnya, penegakan disiplin tetap jalan,” kata Pawa optimis. (KT-YB)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemkab Bursel Bentuk Komisi Disiplin Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top