Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sampai saat ini belum juga
berhasil menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun
2017 mendatang.
Dipastikan proses penetapan APBD Bursel untuk Tahun 2017 akan
mengalami kemunduran, lantaran hingga saat ini belum juga ditetapkan
kelembagaan baru sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat
yang menghendaki adanya perampingan kelembangaan sesuai dengan tipe
Kabupaten/Kota di masing-masing provinsi.
Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel Syaroel Pawa yang
dikonfirmasi wartawan terkait dengan penyusunan APBD Tahun 2017 mengaku, sampai
sekarang pihaknya bersama DPRD belum bisa menetapkan APBD Tahun 2017 lantaran
belum ada penetapan terkait dengan kelembagaan yang baru.
“Sampai sekarang APBD 2017 belum ditetapkan
karena DPRD masih membahas Perda kelembagaan dan belum ada penetapannya,”
sebut Pawa.
Kata dia, pemerintah Kabupaten Bursel bersama DPRD
telah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran
Sementara (PPAS).
“Untuk KUA/PPAS itu sudah selesai dibahas. Kita hanya masih menunggu
kelembagaan baru yang sampai sekarang masih digodok oleh DPRD. Kalau itu
sudah siap otomatis penyusunan dan pembahasan APBD Tahun 2017 sudah bisa
dilakukan,” sebutnya.
Kendati begitu, Pawa mengaku Pemkab Bursel dan DPRD akan
berupaya agar pembahasan APBD Bursel Tahun 2017 bisa dilakukan secepatnya
sehingga APBD murni Bursel bisa ditetapkan.
“Kita akan berupaya untuk mempercepat pembahasan ini,
karena jika tidak maka bisa saja mengalami keterlambatan,”
tuturnya. (KT-03)
0 komentar:
Post a Comment